Bertambah lagi produsen motor listrik yang memenuhi standard TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Kali ini adalah Charged yang dirakit oleh PT Industri Charged Mobilitas, yang mendapatkan seritifkasi TKDN per Juni 2024 ini.
Stephanus Widi, Chief Commercial Officer Charged mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat bertransformasi menuju mobilitas ramah lingkungan.
"Kami yakin pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik," katanya.
Baca juga : Jadi Andalan, Motor Listrik TVS iQube S Mejeng di Jakarta Fair 2024
Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik Charged per tanggal 11 Juni 2024.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian, telah mengumumkan bahwa motor listrik yang memenuhi syarat harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA).
Selain itu, motor yang akan didaftarkan di Sisapira.id harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya sebesar 40 persen.
Baca juga : Kolaborasi Gotion dan ECGO Targetkan 1 Juta Motor Listrik Sampai 2026
Mengenai produk yang telah meraih sertifikat TKDN saat ini adalah Rimau, dengan TKDN 40 persen.
"Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar," tambah Stefanus.
Produk motor listrik Rimau saat ini sudah bisa dipesan dan dalam waktu dekat akan didistribusikan kepada konsumen.
Charged Rimau sendiri sudah kerap terlihat di jalanan karena juga dipakai untuk ojek online.
Motor ini punya dimensi yang cukup besar, yakni 1.975 x 720 x 1.132 mm (PxLxT), sehingga tidak merepotkan dipakai berboncengan.
Jarak sumbu rodanya 1.365 mm, jarak terendah 145 mm dan tinggi jok 760 mm. Bobotnya mencapai 135 kg.
Motor ini bisa melaju sejauh 200 km dengan 2 buah baterai, serta punya kecepatan maksimal 95 km/jam.
Charged Rimau dilepas dengan harga Rp 26,880 juta on the road Jakarta, artinya dengan subdisi maka menjadi Rp 19,880 juta.
Tapi harga tersebut belum termasuk biaya langganan baterai Rp 350 ribu per bulan ya!