Kuota subsidi yang diberikan pemerintah untuk 60 ribu unit sepeda motor listrik di tahun 2024 kini sudah habis.
Informasi ini terlihat berdasarkan data di situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Dimana pada situs tersebut menunjukkan angka 0 atau tak ada lagi alokasi anggaran 2024.
Dari data tersebut, hingga Kamis (5/9/2024) pukul 14.00 WIB, motor listrik yang tersalurkan sudah mencapai 30.067 unit.
Dan terverifikasi untuk penyesuaian data transaksi penjualan berdasarkan Biodata Konsumen, STNK dan TNKB sebanyak 9.280 unit.
Baca juga: Insentif Motor Listrik Masih Bakal Berlanjut di Era Presiden Prabowo?
Sedangkan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan mendapatkan potongan harga pembelian kendaraan berbasis baterai listrik roda dua tercatat 60.857 unit kendaraan yang diterima masyarakat selama tahun 2024.
Jika melihat data tersebut, maka jumlah permintaan akan sepeda motor listrik mengalami peningkatan, karena pada periode 2023 unit yang tersalurkan mencapai 11.532 unit.
Maka dari itu, jika dihitung dari tahun 2023 hingga artikel ini dibuat, maka total sepeda motor yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta dan sudah disalurkan kepada masyarakat yaitu sebanyak 72.389
Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik Volta, Masih Ada yang Dibanderol Rp 16 Jutaan
Lantas jika kuota ini telah ludes di bulan September, dimana tahun 2024 belum berakhir, apakah akan ada penambahan kuota atau perpanjangan waktu?
Menanggapi hal tersebut Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabar untuk penambahan kuota maupun waktu.
Menurutnya, kalau penambahan kuota, kalau lihat alokasi waktu sampai pencairan anggaran bulan Desember (2024) agak riskan.
Karena proses untuk bisa mendapatkan subsidi dana Rp 7 juta sampai pengurusan STNK membutuhkan waktu, karena ada kelangkaan material dan lain-lainnya.
"Meskipun ada beberapa tempat pengurusan STNK cukup cepat," ungkap Budi kepada AutoFun.
Baca juga: Penuhi TKDN, Harga Motor Listrik Charged Rimau Kini Lebih Terjangkau
Budi juga berpendapat, jika penambahan kuota waktu diperpanjang hingga akhir tahun 2024 hal tersebut juga akan sangat riskan.
Pasalnya, apabila ada insentif yang tidak terbayarkan di akhir tahun 2024, maka insentif sebesar tersebut jutsru akan membebankan para pemegang merek.
"Paling saya berharap, di tahun 2025 ada program insentif, apakah dengan insentif seperti ini (lagi) atau insentif lain pengurangan pajak dan sebagainya diberikan kepada industri dan masyarakat," ucapnya.
Budi tak menampik, dengan kuota alokasi anggaran untuk subsidi motor listrik telah habis, maka hal itu bisa membuat harga kembali normal.
Hanya saja, Budi menyampaikan, merek sepeda motor yang mendapatkan subsidi berupa potongan harga Rp 7 juta, adalah mereka yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tembus 40 persen, dan pabrik pembuatannya sudah dilakukan di Indonesia.
Tapi tidak semuanya pabrik itu (produksi di Indonesia), untuk beberapa tipe memang ada TKDN di sini.
Misal ada merek yang punya 7 tipe, dengan 2 tipe sudah TKDN, dan yang lainnya belum.
"Sehingga kalau sudah subsidi 2024, sudah tidak bisa dibeli lagi, penjualannya normal. Artinya tetap ada penjualan cuma tidak ada subsidi," kata Budi.
Dia berharap, agar subsidi untuk kendaraan listrik ini bisa kembali berlanjut, namun waktu pemberian insentif lebih panjang, yaitu bisa sampai 2 tahun.
"Sehingga proses di 2024 bisa juga dilakukan hingga di tahun 2026. Sehingga kuota itu jadi cukup banyak," tutupnya.