window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Ditilang Polisi karena Knalpot Bising, Pemotor Ducati Sambangi Polda Metro Jaya

Yusuf · 8 Jun, 2021 09:00

Belakangan ini, pihak kepolisian terus menggalakkan penertiban penggunaan knalpot racing pada kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Hal ini dikarenakan suara yang dihasilkan dari knalpot tersebut menimbulkan kebisingan saat digunakan.

Di tengah gencarnya giat tersebut, ada kejadian menarik di lapangan dan terjadi pada akhir pekan lalu (6/6). Seorang pengendara sepeda motor Ducati di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat ditilang oleh polisi lantaran dianggap menggunakan knalpot racing. Padahal, knalpot yang digunakan merupakan standar dari pabrikan alias belum diganti dengan produk aftermarket.

Ditilang Polisi karena Knalpot Bising, Pemotor Ducati Sambangi Polda Metro Jaya 01

Bikin heboh! Polisi tilang Pengguna Ducati dengan knalpot standar. Foto: Istimewa

Apa yang dilakukan petugas kepolisian di lapangan hanya sebatas menjalankan regulasi dan aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No.22 Tahun 2009. Namun, untuk beberapa hal memang masih ada kesimpangsiuran informasi antara regulasi dan penerapan di lapangan.

Polisi Tilang Pengguna Knalpot Standar

Namun, apa mau dikata. kejadian itu pun langsung heboh di jagad dunia maya. Pasalnya, pihak kepolisian menindak pemotor Ducati SF V4S yang notabene menggunakan knalpot motor asli bawaan pabrik. Meski sempat menolak, sang pengendara yang diketahui bernama Ricky menerima 'surat cinta' dari polisi tersebut. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Setelah itu, Ricky mendatangi Satuan Patroli Pengawalan (Satpatwal) Polda Metro Jaya. Di sana, bikers ini menjelaskan bahwa apa yang disangkakan oleh petugas di lapangan tidak benar dan motor Ducati yang dikendarai masih menggunakan knalpot standar.

Klarifikasi Tilang Ducati Kanlpot Standar

Pemilik Ducati mendatangi Satpatwal Polda Metro Jaya dan menyatakan keberatan atas penilangan tersebut.

“Pembelajaran bagi semua pihak bahwa kejadian tilang di lapangan yang dirasa kurang sesuai,dapat diselesaikan dengan mendatangi kantor petugas yang menilang,” tulis Ricky dalam postingan di media sosialnya, Senin (7/6/2021).

Selain itu, menurutnya jika memang ada kejadian seperti itu bikers tidak perlu berapi-api untuk berdebat dengan petugas di lapangan. Jika memang tidak sesuai, hal yang harus dilakukan menurut Ricky adalah mencari kejelasan serta memberikan informasi sebenar-benarnya terkait apa yang terjadi saat itu.

“Jelaskan kronologi, tak perlu berapi-api, santai saja, pasti dilayani. Apabila terbukti bahwa ada penindakan yang luput dari petugas, maka ganjarannya adalah penghapusan sanksi atau denda,” tambah Ricky.

Begini Penjelasan Pihak Satpatwal 

Setelah mendatangi markas polisi tersebut, akhirnya menurut penuturan Ricky permasalahan pun selesai. Adapun pihak dari Satpatwal ini diwakilkan oleh Kompol Harnas, yang memberikan penjelasan bahwa jika memang ada yang tidak beres, maka bisa diklarifikasi secara langsung di markas Satpatwal Polda Metro Jaya.

“Boleh sekali datang, datanya dibawa dan kendaraannya dibawa. Dan melakukan klarifikasi dengan kita, apa yang perlu disampaikan, silakan disampaikan. Kalau memang ada yang luput dari kami, bisa kita selesaikan dengan baik,” jelas Kompol Harnas, dalam video yang diunggah oleh Ricky di sosial medianya.

Waspada Terhadap Tilang Elektronik

Tilang Elektronik

Anda juga harus paham kamera ETLE memantau gerak gerik Anda di jalan raya. 

Tak melulu soal razia knalpot, pemotor juga mesti waspada dengan penerapan tilang elektronik. Oleh karena itu, biasakan diri untuk patuh terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku. Jika pun kedapatan melakukan pelanggaran via kamera pengawas, pihak kepolisian akan mengirimkan surat tilang ke alamat tertera di STNK (surat tanda nomor kendaraan). 

Surat akan disertai dengan foto bukti pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, lokasi serta waktu kejadiannya. Anda juga mendapatkan link dan kode referensi hingga pemberitahuan mengenai tenggang waktu untuk melakukan konfirmasi. 

Harus dipahami juga. Posko Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) buka mulai dari Senin – Sabtu. Meski demikian, untuk jam operasionalnya sendiri, Senin sampai Jumat loket buka mulai pukul 08:00 sampai 16:00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu, loket akan tutup lebih cepat karena hanya beroperasi sampai pukul 14:00 WIB.

Yusuf

Suka dengan motorsport dan senang touring untuk bertualang

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });