window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Masih Banyak Yang Kena Tipu, Ini Bedanya SIM Asli dan Palsu

Ary · 15 Des, 2021 16:30

Proses pembuatan SIM (surat izin mengemudi) di Indonesia tidak bisa dibilang mudah. Fakta di lapangan, tak sedikit pula pemohon SIM pulang dengan tangan hampa, lantaran gagal saat ujian SIM. Namun, hal ini justru dijadikan peluang bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menawarkan cara instan kepada masyarakat. 

  • Pihak kepolisian baru saja mengungkap jasa pembuatan SIM palsu.
  • Ada beberapa cara membedakan SIM asli dan SIM palsu.

SIM Asli dan SIM Palsu

Masih banyak masyarakat yang tertipu praktek pembuatan SIM palsu.

Baca juga: Mundur Lagi, Penggolongan SIM C Motor Ditunda Sampai Akhir Tahun

Dengan membayar sejumlah uang, masyarakat sudah bisa mengantongi SIM. dalam waktu singkat atau mungkin tanpa harus ikutan ujian teori maupun praktik. Sayangnya, tidak semuanya SIM yang sudah diterbitkan tersebut asli. 

Pengungkapan Praktik Pembuatan SIM Palsu

Seperti kejadian yang baru saja diungkap Polres Kapuas, kemarin (14/12). Pihaknya berhasil mengungkap jasa pembuatan SIM palsu yang ternyata dijalankan oleh mantan pegawai lepas Satlantas Polres Kapuas. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng membenarkan bahwa terduga pelaku ini pernah bekerja di Satlantas Polres Kapuas kurang lebih 7 tahun. "Tetapi semenjak Maret 2021 sudah keluar dari Satlantas Polres Kapuas. Mungkin hanya melihat bentuk SIM. Dengan adanya terbiasa dia mengetahui bentuk SIM. Saat dia keluar coba-coba cetak sendiri kemungkinan begitu. Untuk pendalaman lebih lanjut dari Reskrim," ucap AKP Sugeng.

Praktek Pembuatan SIM Palsu

Polres Kapuas mengungkap jasa pembuatan SIM palsu yang ternyata dilakukan oleh mantan pegawai lepas Satlantas. Foto: Korlantas.polri.go.id

Baca juga: Ramai Netizen Bandingkan Ujian Praktik SIM Motor di Indonesia dan Taiwan, Ini Kata Polisi

Korban pembuatan SIM palsu inipun lumayan banyak, mencapai 72 orang. Mengutip dari situs Korlantas Polri, operasi penipuan oleh tersangka berinisial Ta (36) tersebut dilakukan dalam waktu 4 bulan saja. Atas tindakannya tersebut, Ta akan dikenai pasar 263 ayat (1) KUH Pidana tentang tindakan pidana memalsukan surat seolah-olah asli.

Agar tidak tertipu dengan praktik SIM palsu seperti ini, Anda tentu harus mendapatkannya secara langsung melalui pihak kepolisian. Dalam hal ini, permohonan penerbitan SIM harus dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). 

Perbedaan SIM Asli dan SIM Palsu

Beberapa perbedaan dapat dilihat untuk membedakan SIM asli dan SIM palsu.

Baca juga: Cek Lagi Biaya Pembuatan Sim Baru dan Prosesnya, Murah dan Tak Sulit Kok

Namun, tak ada salahnya juga Anda mengetahui perbedaan SIM asli dan palsu sebagai berikut:

1. Logo Polri

Logo Polri biasanya berwarna emas dan memantulkan cahaya. Sementara pada SIM palsu, logo polri berwarna emas namun cenderung redup dan tidak memantulkan cahaya SIM asli.

2. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Pada SIM asli, tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia tercetak dengan warna merah cerah. Sedangkan pada SIM palsu, tulisan tersebut berkelir merah tapi tampak pudar.

3. Kolom foto

Di kolom foto SIM palsu, latar foto tidak menampilkan lambang Polri. Jikapun ada, bisa jadi merupakan hasil editing.

4. Nomor SIM

Cara lain untuk mengetahui SIM asli atau palsu adalah mengecek dokumen SIM melalui nomor SIM. Bilamana terdaftar di database milik kepolisian, artinya SIM Anda asli. Sebaliknya jika tidak. 

5. Periksa via aplikasi Smart SIM

Untuk diketahui, semenjak 22 September 2019 lalu pihak Korlantas Polri sudah memperkenalkan Smart SIM. Di mana data identitas, identifikasi dan forensik kepolisian sudah terhubung dengan Dukcapil. 

Pemilik SIM pintar ini juga dapat melakukan pemeriksaan terkait asli atau palsunya sebuah SIM. Caranya adalah mengunduh aplikasi Smart SIM melalui smartphone Android. Untuk dicatat, seluler Anda juga harus memiliki fitur NFC. 

Ary

Reporter

Mengulas apapun tentang sepeda motor lalu menerjemahkannya ke dalam tulisan, mungkin hanya secuil sarana untuk berbagi informasi - tanpa maksud menggurui. Karena sejatinya Anda dan Saya punya kesenangan yang sama yaitu mengendarai sepeda motor!

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });