![Biar Nggak Ngamuk Seperti Pengguna Pajero Sport di Purbalingga Saat Isi BBM, Begini Cara Daftar MyPertamina 01]()
Baru-baru ini heboh soal pengguna Mitsubishi Pajero Sport yang merusak Electronic Data Capture (EDC) milik petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Usut punya usut kejadian arogansi si pelaku, ternyata karena hanya masalah sepele, yaitu pelaku belum daftar di website myPertamina. Disebutkan, si pelaku ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar sebesar Rp200 ribu.
Baca juga:Viral Pengguna Mitsubishi Pajero Sport Arogan Rusak Mesin EDC di SPBU, Alasannya Bikin Malu!
![Biar Nggak Ngamuk Seperti Pengguna Pajero Sport di Purbalingga Saat Isi BBM, Begini Cara Daftar MyPertamina 02]()
Meski pelaku disebutkan telah meminta maaf, namun namanya jejak digital, tentu saja tidak akan pernah hilang. Apalagi si pelaku terekam kamera CCTV, berikut mobil Pajero Sport berkelir hitam dengan nomor polisi R 1944 C.
Tentu saja ini jadi pelajaran untuk kita agar tidak arogan di jalan raya. Selain itu, sudah sepatutnya pengendara baik mobil atau sepeda motor update mengenai berbagai informasi yang kiranya sangat penting. Termasuk wajib menggunakan aplikasi myPertamina bagi mereka yang ingin membeli BBM di SPBU. Maka dari itu, AutoFun akan kembali mengingatkan siapa sebenarnya pengguna bio solar subsidi.
Baca juga: Catat, Beli Solar Subsidi Sekarang Wajib Pakai QR Code, Jumlahnya Juga Dibatasi
Konsumen Pengguna Biosolar yang Berhak Mendaftar MyPertamina
![Biar Nggak Ngamuk Seperti Pengguna Pajero Sport di Purbalingga Saat Isi BBM, Begini Cara Daftar MyPertamina 01]()
Berdasarkan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, terlampir beberapa kriteria masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Biosolar, yaitu:
Usaha Mikro
Usaha Mikro atau Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Dimana mereka yang memiliki mesin perkakas untuk usaha mikro seperti mesin giling.
Usaha perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD. Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Mereka juga memiliki kapal ikan Indonesia maksimum 30 GT (terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan budidaya ikan skala kecil (kincir).
Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD. Mereka yang menggunakan alat mesin pertanian dan perkebunan maksimal 2 hektar, serta peternakan yang menggunakan mesin pertanian
Transportasi
Kendaraan bermotor perseorangan untuk angkutan orang / barang (plat dasar hitam)
Kendaraan bermotor umum (plat dasar kuning) kecuali, mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6. Serta semua kendaraan layanan umum (ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah), termasuk kereta api umum penumpang dan barang
Transportasi air dengan motor tempel
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.
Kategori ini termasuk kapal angkutan umum berbendera Indonesia baik di sungai, danau, laut dan penyeberangan, kemudian kapal pelayaran rakyat atau perintis.
Pelayanan umum
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD. Selain itu, panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD, dan juga rumah sakit type C & D.
Cara Daftar MyPertamina
![Biar Nggak Ngamuk Seperti Pengguna Pajero Sport di Purbalingga Saat Isi BBM, Begini Cara Daftar MyPertamina 02]()
Adapun untuk membeli BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite, maka mekanismenya adalah menggunakan MyPertamina. Jika Anda belum memiliki aplikasi tersebut, maka perlu daftar MyPertamina sebagai pengguna baru melalui beberapa langkah sebagai berikut:
- Siapkan beberapa dokumen wajib, seperti foto KTP pemilik, foto STNK kendaraan, foto kendaraan bagian depan (nomor plat kendaraan terlihat) dan samping (jumlah roda terlihat), dan dokumen pendukung lainnya
- Buka websitesubsiditepat.mypertamina.id
- Dalam situs web subsiditepat.mypertamina.id, centang keterangan memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Isi data-data yang diperlukan dan ikuti instruksi dalam situs website tersebut
- Proses konfirmasi data membutuhkan waktu maksimum 14 hari kerja yang akan dikirim melalui alamat email yang didaftarkan
- Jika pendaftaran Subsidi Tepat terkonfirmasi, konsumen dapat mengunduh QR Code di aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian solar subsidi atau pertalite.
Cara Transaksi Pakai QR Code MyPertamina
![Biar Nggak Ngamuk Seperti Pengguna Pajero Sport di Purbalingga Saat Isi BBM, Begini Cara Daftar MyPertamina 03]()
Nah, jika Anda ingin membeli solar subsidi pakai QR Code MyPertamina, berikut caranya:
- Siapkan QR code yang ada dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina.
- Sebelum bertransaksi, tunjukkan QR code tersebut kepada operator di SPBU untuk dipindai (scan).
- QR code menggunakan smartphone secara langsung, bisa juga dicetak secara fisik dan dibawa ke SPBU.
- Setelah dipindai, isi Solar subsidi sesuai kendaraan masing-masing
- Kemudian lakukan pembayaran bisa tunai (cash) atau non-tunai, seperti kredit atau debit.
Komentar