window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus 2021. Perhatikan Waktu dan Ruas Jalannya!

Adit · 11 Agu, 2021 08:30

Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengguna di DKI Jakarta mulai Kamis 12 Agustus 2021. Kebijakan ini mengganti sistem penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota. 

"Lewat kebijakan ini, anggota di lapangan dengan mudah mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal di mana dia melaksanakan mobilitas," terangnya dalam konferensi pers, Selasa (10/8). 

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus 2021. Perhatikan Waktu dan Ruas Jalannya!

Ganjil genap Jakarta berlaku lagi 12 Agustus 2021.

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 3 Agustus, Motor Belum Termasuk

Ganjil genap Jakarta menyesuaikan SK Kadishub 320 Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021. Pemberlakuannya dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 di sejumlah ruas jalan, meliputi:

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });
  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gatot Subroto

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus 2021. Perhatikan Waktu dan Ruas Jalannya! 01

Informasi ganjil genap Jakarta.

Selain ganjil genap, Polda Metro Jaya akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan lewat patroli 24 jam di beberapa titik yang berpotensi terjadinya keramaian, seperti di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sabang, Kawasan Kota Tua, Jalan Kemang Raya, Pantai Indah Kapuk, Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, Kawasan Kelapa Gading, Jalan Raya Bogor, hingga Ciledug Raya. 

Kemudian juga akan melakukan pengendalian mobilitas dengan cara rekayasa lalu lintas. "Dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," lanjutnya.  

Harapannya ganjil genap bisa mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19 karena turut membatasi pergerakan di luar rumah selama pandemi. Upaya ini juga ditempuh sebagai cara menghindari penumpukan di jalan pada jam-jam tertentu.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Mulai Efektif, Polisi Bakal Lakukan Penilangan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus 2021. Perhatikan Waktu dan Ruas Jalannya! 02

Ilustrasi pelat nomor dalam rangka kebijakan ganjil genap.

Sebagai penyegaran, sistem pembatasan volume kendaraan ganjil genap berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Apabila angkanya ganjil dari 1, 3, 5, 7, atau 9, maka kendaraan dilarang melintasi ruas-ruas jalan yang diberlakukan kebijakan tersebut pada tanggal genap. Dengan kata lain cuma boleh melintas di tanggal ganjil. 

Sebaliknya jika angka terakhir pelat nomor genap dari 0, 2, 4, 6, dan 8, kendaraan tak diperbolehkan melintasi ruas jalan tertentu pada tanggal ganjil, alias hanya diizinkan lewat pada tanggal genap. 

Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku untuk Motor

Sambodo menambahkan, ganjil genap Jakarta yang akan diberlakukan nanti khusus mengendalikan pergerakan mobil. "Ini berlaku untuk roda empat ke atas, jadi untuk roda dua tidak berlaku," katanya. 

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku 12 Agustus 2021. Perhatikan Waktu dan Ruas Jalannya! 03

Perhatikan angka terakhir pelat nomor selama kebijakan ganjil genap Jakarta berlangsung.

Ganjil Genap Sudah Setahun Tidak Diberlakukan

Sebelumnya ganjil genap di DKI Jakarta dihapuskan sejak September 2020 lalu. Kebijakan tersebut ditiadakan lagi menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Lebih lanjut hingga setahun lamanya selama kondisi pandemi, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta tak melanjutkan sistem ganjil genap. 

Baru akhirnya ganjil genap kembali diterapkan. Namun masih secara bertahap, belum direalisasikan penuh di 25 ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan kebijakan tersebut. Implementasi ganjil genap terbaru ini menyesuaikan pelonggaran aktivitas masyarakat selama kebijakan PPKM Level 4 yang terakhir diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. 

Baca juga: Sudah Agustus, Kapan Penggolongan SIM C Motor Diberlakukan?

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

Daihatsu Rocky hybrid 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil