Membeli mobil bekas menjadi pilihan ketika wacana relaksasi pajak 0 persen tidak disetujui. Setelah mengetahui cara memilih mobil bekas yang telah kami jelaskan, selanjutnya menghitung biaya pajak Honda Brio Satya sebagai contoh agar tidak terkena denda di kemudian hari.
Selain harus segera melakukan pembayaran pajak pada mobil bekas, biasanya pemilik sebelumnya akan langsung mencabut berkas kepemilikan kendaraan. Langkah ini dilakukan pemilik kendaraan sebelumnya agar tidak terkena pajak progresif karena memiliki kendaraan dengan jumlah lebih dari satu.
Dengan mobil bekas yang tidak ada kepemilikan, makanya surat dari mobil bekas yang anda miliki harus segera tersedia sesuai faktur pembelian. Untuk mengurus surat kepemilikan pada mobil bekas yang baru di beli, berikut perkiraan budget yang wajib anda persiapkan.
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });
Sebagai contoh, untuk ilustrasi budget yang harus dipersiapkan dalam membayar pajak dan sekaligus mengganti nama kepemilikan mobil bekas, mobil Honda Brio Satya tipe E CVT kami jadikan contoh seperti berikut:
Dengan harga Honda Brio Satya tipe E CVT bekas sekitar Rp 144 juta maka biaya yang harus disiapkan untuk proses balik nama dan lainnya adalah
Biaya pengurusan Surat kepemilikan mobil bekas |
No |
Jenis pajak & biaya |
Biaya |
1 |
Biaya BBN KB (1% dari harga mobil bekas) |
Rp 1.440.000 |
2 |
Biaya PKB |
Rp 2.100.263* |
3 |
Biaya SWDKLJJ |
Rp 143.000 |
4 |
Pengesahan cek fisik |
Rp 30.000 |
5 |
Pendaftaran biaya balik nama STNK |
Rp 30.000 |
6 |
Pendaftaran balik nama BPKB |
Rp 100.000 |
7 |
Biaya penerbitan STNK |
Rp 200.000 |
8 |
Biaya penerbitan STNK |
Rp 200.000 |
9 |
Biaya penerbitan TNKB |
Rp 100.000 |
10 |
Biaya penerbitan BPKB |
Rp 375.000 |
Total biaya |
Rp 4.718.263 |
Dengan biaya mencapai 4,7 jutaan merupakan biaya yang harus dikeluarkan jika anda akan melakukan balik nama pada mobil bekas Honda Brio Satya tipe E CVT. *Untuk PKB, jumlahnya tergantung dengan domisili mobil bekas. Untuk ilustrasi di atas, kami ambilkan dari rekanan kami sebagai sumbernya dan tentunya harga lainnya bisa berbeda.
Namun sebelum melakukan kepengurusan surat-surat kendaraan, anda harus menyiapkan KTP Asli & fotokopi KTP pemilik baru, BPKB asli & fotokopi, STNK asli & fotokopi, bukti jual beli dengan diberikan materai 6.000 dan cek fisik kendaraan.
Untuk menurus surat-surat mobil bekas, anda hanya perlu datang ke Samsat sesuai domisili dengan membawa surat tanda kepemilikan yang berlaku. Selain itu, anda juga harus menyiapkan waktu luang demi mobil bekas yang akan menjadi kendaraan kesayangan.
Telah menjadi jurnalis sejak 2008 dengan mengkhususkan diri ke dunia sepeda, namun mulai 2015 mulai menjalani karir sebagai wartawan di dunia otomotif. Namun lebih memilih motorsports sebagai prioritas. Dia tertarik pada teknologi mobil - mobil 4WD.
Instagram: dhoni_bima
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });