window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh!

Adit · 4 Mar, 2022 10:02

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 01

  • Tilang elektronik jalan tol akan diterapkan hingga tol Trans Jawa.
  • Jalan tol Cikampek juga bakal dilengkapi tilang elektronik atau ETLE
  • Sasarannya para pelanggar batas kecepatan, dengan denda maksimal Rp500 ribu.

Korlantas Polri akan semakin menggencarkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalan tol. Sasarannya adalah para pengemudi yang memacu kendaraannya di di luar batas kecepatan

Sistemnya menggunakan kamera pemantau kecepatan, yang sering disebut speedcam. Nah speedcam ini terhubung dengan mekanisme ETLE, sehingga apabila kedapatan melanggar batas kecepatan di tol, bisa langsung kena tilang

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 02

Akan dipasang kamera pemantau kecepata kendaraan

Baca Juga: Fakta atau Mitos, Jalan Tol Beton Bikin Ban Mobil Cepat Aus

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Kepolisian akan menggunakan 31 kamera tilang elektronik di seluruh ruas tol di Indonesia. Sedikitnya 25 unit sudah terpasang sejak lama, sisanya akan dipasang baru. 

Dari total itu sebanyak 22 kamera akan ditempatkan di Tol Trans Jawa, 8 kamera di wilayah Jabodetabek dan Bandung, serta sisanya ditempatkan di luar Pulau Jawa. 

"Kami memasang 6 kamera dari Jawa Timur sampai Jakarta dengan kamera speedcam. Ini untuk mengawasi kecepatan mobil yang melebihi batas aman seperti misal 180 km/jam," jelas Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan beberapa waktu lalu.

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 01

Ingat, jalan tol bukan sarana kebut-kebutan

Tambahnya, posisi speedcam yang dimaksud terpasang di ruas tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo Ngawi, dan Ngawi Kertosono. 

Ini dilakukan agar pengemudi mau lebih tertib berlalu lintas. Memacu mobilnya jangan sampai melampaui batas kecepatan sesuai aturan di jalan tol. Tujuannya untuk meminimalisir potensi kecelakaan. 

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 02

Sampai tol Trans Jawa juga akan dipasang kamera pemantau

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas kecepatan paling rendah 60 km/jam dan paling tinggi 100 km/jam di jalan tol. Beberapa ruas jalan tol, ada yang maksimalnya 80 km/jam sesuai topografi jalan.

Sehingga bila melintas lebih pelan, maupun melesat di atas 100 km/jam, kemudian saat yang sama tertangkap speedcam, otomatis akan ditindak tilang elektronik. Surat pemberitahuannya langsung dikirim ke alamat rumah sesuai data dari pelat nomor. 

Baca Juga: Mengenal 5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Ternyata Bukan Cipali yang Pertama Lho!

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 03

Kamera memantau 24 jam sehari 7 hari seminggu

"Jadi mau itu (ngebut) jam 2 pagi kecepatan 120 km/jam lebih, itu pasti akan tercapture, dan nanti akan dikirim surat konfirmasi kepada para pelanggar untuk bayar denda," terang Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan beberapa waktu lalu. 

Melanggar Batas Kecepatan, Siap-siap Didenda Rp500 Ribu

Batas kecepatan di jalan tol selalu diinformasikan melalui rambu yang terpasang di setiap jarak tertentu, untuk mengingatkan pengemudi. Biasanya menggunakan rambu berlatar biru, yang berarti perintah dan wajib dilaksanakan.

Apabile melanggar dan pas momennya ketangkap kamera pemantau, maka siap-siap mendapat 'surat cinta' dari kepolisian. Yang isinya mengenai konfirmasi soal pelanggaran batas kecepatan, kemudian besaran sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh! 04

Jangan lagi langgar aturan batas kecepatan maksimum

Melanggar batas kecepatan, dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang isinya sebagai berikut:

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Baca Juga: Saldo Kurang Saat Bayar Tol? Tak Perlu Panik, Ini Solusinya

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

2021 Toyota Raize 1.0T G MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil