window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Insentif Pajak Mobil Baru Jadi Ancaman Bagi Pasar Mobil Bekas

Shorten · 14 Okt, 2020 15:39

Insentif Pajak Mobil Baru Jadi Ancaman Bagi Pasar Mobil Bekas 01


Isu mengenai akan adanya pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor baru tentu menjadi angin segar di tengah kondisi pasar otomotif yang dihajar hebat oleh pandemi Covid-19. Bagaimana tidak, ini berarti nantinya konsumen tidak perlu memikirkan biaya pajak setiap membeli mobil dari diler resmi kendaraan.

Sudah bukan rahasia lagi kalau beban pajak di Indonesia  ada sangat beragam dan jumahnya tidak kecil. Mulai dari Bea Balik Nama (BBN) yang besarnya berbeda di setiap daerah dengan rata-rata 12,5 persen , Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berkisar antara 15 persen - 70 persen, sampai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sekitar 2,5 persen.

Berdasar hitung-hitungan kasar, harga mobil baru bisa menjadi lebih murah sekitar 40 persen dari harga saat ini akibat penghapusan sejumlah pajak tersebut. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Insentif Pajak Mobil Baru Jadi Ancaman Bagi Pasar Mobil Bekas 01

(Baca juga: Wacana Relaksasi Pajak 0 Persen, Apa Saja Dampaknya?)

Namun di saat para agen pemegang merek (APM) menyambut baik usulan Menteri Perindustrian Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ini, tentu akan ada pihak yang dirugikan. Salah satunya adalah para pelaku pasar mobil bekas. 

Bagaimana tidak, dengan menurunnya harga mobil baru sampai 40 persen, harga mobil baru dan bekas --terutama yang usianya muda-- menjadi tidak jauh berbeda. Konsumen yang terbuai dengan harga mobil bekas murah pun bisa menjadi tergoda untuk mengambil mobil baru saja.

Kita ambil contoh Toyota Innova. Untuk model V 2.400 cc Diesel dengan transmisi otomatis yang saat ini ditawarkan dengan banderol Rp 428 jutaan, akan turun harganya menjadi 'hanya' sekitar Rp 257 juta. Bandingkan dengan harga model bekasnya. Untuk model sama yang sudah berusia 1 tahun (tahun 2019) di beberapa pasar mobil bekas daring, harganya berkisar Rp 340 juta - Rp 350 juta. 

(Baca juga: Harga MVP Jadi Rp 100 Jutaan Berkat Relaksasi Pajak 0%)

Harga Toyota Innova dengan insentif pajak tersebut bahkan juga lebih murah/baru setara dengan Toyota Innova bekas keluaran tahun 2018. Dengan kondisi seperti ini tidak aneh kalau kemudian pasar mobil bekas tidak dilirik jika tidak melakukan penyesuaian harga.

Beberapa pemerhati otomotf bahkan memprediksi kalau pasar mobil bekas akan semakin tergerus  dan harga mobil bekas dipasaran berpotensi anjlok.

Insentif Pajak Mobil Baru Jadi Ancaman Bagi Pasar Mobil Bekas 02

 

Meski dihadapkan dengan kemungkinan tersebut. Sejauh ini para pedagang mobil bekas juga tidak lantas panik. Beberapa menjelaskan kalau pasar mobil bekas mengisi segmennya sendiri. Namun tidak dimungkiri kalau nantinya mereka pun perlu melakukan penyesuaian harga agar mobil bekas bisa tetap bersaing. 

Saat ini industri otomotif lokal tengah melakukan penyesuaian besar-besaran menaggapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini. Entah melaui penetapan insentif pajak ataupun strategi lainnya.

Penyesuaian yang dilakukan mestinya akan berdampak pada penurunan harga kendaraan secara umum. Baik mobil baru maupun mobil bekas dalam upaya memacu hidupnya pasar. 

Jika hal ini terjadi tentunya konsumen menjadi pihak yang diuntungkan karena bisa membeli mobil --sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing-- dengan harga yang lebih murah dibanding sebelum masa pandemi.

(Baca juga:Belajar dari Malaysia dalam Penerapan Insentif Pajak Mobil Baru)

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Harga tukar tambah yang adil

Toyota Kijang Innova Zenix Gasoline 2.0 G CVT 2023

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil