window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas

Enda · 5 Jan, 2021 18:03

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas 01

Mobil bekas

Wajib hukumnya bagi setiap pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tiap tahunnya. Pajak dari kendaraan bermotor tentunya akan memberikan pendapatan untuk negara yang nantinya digunakan sebagai pembangunan negara khususnya infrastruktur yang lebih baik. Kita pun bisa melakukan cek pajak mobil yang akan dibayarkan.

Pajak kendaraan bermotor sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi. Undang-Undang mengenai pajak kendaraan bermotor lebih lengkapnya diatur dalam pasal 3 sampai pasal 8. Di dalam Undang-Undang ini mengatur secara jelas mengenai pajak kendaraan mulai dari objek pajak, subjek pajak dan perhitungan pajak serta keterlambatannya.

Berbicara soal pajak kendaraan bermotor, masalah utama kerap kali timbul dari sang pemilik yang berspekulasi lupa melaksanakan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya. Kebiasan ini seringkali membuat pemilik memilih untuk menunda membayar pajak.

Padahal setiap hari besaran dari denda pajak kendaraan bermotor terus bertambah. Dengan begitu, tak heran bila akhirnya pemilik menjual kendaraanya dengan kondisi apa adanya di bawah pasaran alih-alih dikurangi pembayaran pajak yang terlewatkan.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Kalian yang tergiur akan kendaraan murah karena pajak mati dan untuk menghidupkan tidak begitu mahal, jangan langsung percaya begitu saja. Karena besaran denda yang dikenakan mencapai 25 persen dan dipastikan terus meningkat.

Berikut perhitungan denda akibat keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor.

  • Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.
  • Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 bulan maka PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 6 bulan maka PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 1 tahun maka PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Terlambat membayar pajak kendaraan 2 tahun maka 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau yang biasa disebut (SWDKLLJ) ini untuk sepeda motor dikenakan Rp32.000. Untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp100.000.

Kita ambil contoh Daihatsu Xenia lansiran 2010 dengan TNKB yang terdaftar di samsat wilayah Jawa Barat. Pajaknya untuk saat ini sebesar Rp1.708.900 dan mengalami keterlambatan selama 1 tahun.

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas 01

Daihatsu Xenia VVT-i gen-1

Dengan begitu untuk denda pajak selama satu tahun Rp1.708.900 x 25% x 12/12 + Rp100.000 = Rp527.225.

Lalu apa saja yang bisa dilakukan calon pembeli dalam mengecek pajak kendaraan bermotor sebelum membeli unit yang diinginkan?

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas 02

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai apa saja yang bisa dilakukan calon pembeli dalam mengecek pajak kendaraan yang ingin dibeli, kalian harus lebih dulu mengetahui pajak yang tertera di STNK.

Di STNK sendiri terdapat pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Untuk pajak tahunan sendiri selain bisa dibayarkan melalui samsat terdekat, saat ini pembayaran bisa dilakukan secara online. Pajak tahunan sendiri pemilik hanya perlu membawa BPKB, STNK dan KTP pemilik asli ke samsat keliling maupun terdekat.

Sedangkan pajak lima tahunan pemilik diwajibkan membawa persyaratan di atas serta kendaraan ke samsat terdekat untuk dicek secara fisik keabsahannya.

Setelah itu, data kendaraan diisi dalam formulir yang disediakan petugas untuk disamakan kebenaran dan keasliannya terhadap surat dan fisik pada kendaraan.

Saat ini terdapat beberapa aplikasi kalkulator pajak mobil yang dapat digunakan untuk mengecek besaran pajak yang harus dibayar.

1. Mengecek pajak kendaraan lewat website

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas 03

Cek Pajak Kendaraan Bermotor Website Samsat DKI Jakarta

Beberapa wilayah di Indonesia kini sudah menyediakan layanan pengecekan kendaraan bermotor lewat website. Yang paling sering digunakan dalam pengecekan online melalui website ini adalah wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk DKI Jakarta sendiri kalian bisa mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang kemudian bisa diikuti dengan melengkapi data kendaraan yang diminta.

Kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, kalian bisa mengakses http://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

Disusul dengan http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ untuk wilayah Jawa Tengah dan terakhir http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas wilayah samsat Jawa Timur.

Untuk beberapa wilayah lainnya, kalian bisa mengunjungi situs samsat pkb provinsi yang dituju.

2. Mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi smartphone

Jangan Mau Ditipu Makelar, Begini Cara Cek Pajak Mobil Bekas 04

Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA)

Di zaman yang semakin canggih, pengecekan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui aplikasi pada smartphone. Beberapa BAPENDA di Indonesia kini telah menyediakan aplikasi pengecekan dan pembayar pajak kendaraan bermotor yang bisa diunduh pada Google playstore dan Apple ios Store.

3. Mengecek pajak kendaraan melalui pesan singkat SMS

Terakhir, kalian bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui USS Code melalui pesan singkat dengan mengetikkan kode *368*1# atau bisa juga menggunakan jasa premium SMS ke nomor 8893.

Kesimpulan

Melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah. Kalian bisa menggunakan website samsat yang dituju, mengunduh aplikasi melalui smartphone, serta pesan singkat SMS.

Dengan begitu, kalian bisa mempertimbangkan besarannya pajak yang dikeluarkan serta harga mobil bekas yang ditawarkan.

Enda

Reporter

Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia otomotif. Yang pada akhirnya hoby tersebut membawanya ke dalam dunia pekerjaanya sebagai penulis hingga saat ini.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Harga tukar tambah yang adil

2022 Daihatsu Xenia 1.3 M MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil