Kebijakan bodoh,Dukungan Mobil Listrik Dari Pemerintah Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat Luas

Yongki Sanjaya · 14 Nov, 2020 18:00

Kebijakan bodoh,Dukungan Mobil Listrik Dari Pemerintah Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat Luas 01

Pengguna terbesar mobil listrik di Indonesia masih berasal dari kalangan fleet.

Pemerintah terus mendorong elektrifikasi kendaraan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Namun ternyata, implementasi peraturan tersebut setelah setahun diterbitkan masih belum bisa menjangkau kebutuhan masyarakat. Pasalnya, pemerintah dalam hal ini baru menyediakan peraturan dan sumber daya untuk bahan baku mobil listrik, belum menjangkau hingga penyediaan fasilitas di seluruh Indonesia.

Padahal, Pemerintah Indonesia juga cukup giat mendorong pembangunan hilirisasi industri nikel menjadi baterai hingga mobil listrik, terutama karena banyaknya sumber daya nikel di Tanah Air. Keseriusan ini sebenarnya telah memikat banyak perusahaan otomotif produsen mobil listrik kelas dunia seperti Tesla Motors. 

Masuknya investor seperti Tesla adalah bagian dari upaya membentuk ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia dari hulu sampai hilir. Sayangnya, pemerintah sendiri kurang proaktif dalam menyediakan fasilitas pendukung. Artinya, fasilitas pendukung belum bisa optimal karena menantikan masuknya swasta dalam industrialisasi mobil listrik. 

Melihat arahnya, pemerintah sedang menyiapkan aturan lintas sektor untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik. Untuk saat ini, pihak swasta diarahkan untuk menciptakan ekosistem pendukung mobil listrik yang mereka pasarkan. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/ID_Article_Middle_leaderboard', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1649907777923-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1649907777923-0'); });

Untuk proses pengolahannya pun wajib di dalam negeri. Alasan pemerintah membangun ekosistem yaitu demi menopang pengembangan kendaraan berbasis listrik. Mereka mempertimbangan aspek ekonomi untuk menciptakan nilai tambah dan lingkungan hidup.

Keunggulan Mobil Listrik Cukup Menggoda Masyarakat

Kebijakan bodoh,Dukungan Mobil Listrik Dari Pemerintah Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat Luas 01

Tesla Model 3 menjadi hatchback premium bertenaga full electric.

Mobil bertenaga listrik memiliki cukup banyak kelebihan dibanding kendaraan konvensional. Mobil seperti ini untuk perawatan atau pemeliharaannya mudah, menghasilkan suara yang halus alias tidak bising, serta lebih nyaman dikendarai.

Perawatan mobil listrik pun cukup dilakukan setiap setahun sekali. Selain itu, garansi baterai juga cukup lama hingga sekitar delapan tahun. Pemerintah juga memberi keringanan soal pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan baru, hingga bebas akses ruas jalan ganjil genap. 

Untuk pengisian daya listrik pun tidak harus datang ke Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Kita bisa melakukannya sendiri di rumah memakai portable charger yang disediakan oleh pabrikan kendaraan. Namun, hal ini ternyata jadi kelemahan mendasar pada ekosistem mobil listrik.

Kelemahan Mendasar Mobil Listrik Bikin Sulit Masyarakat Luas Menikmatinya

Kebijakan bodoh,Dukungan Mobil Listrik Dari Pemerintah Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat Luas 02

Pekerjaan rumah yang dihadapi oleh pemerintah dan stakeholders yaitu bagaimana menyediakan fasilitas untuk mobil listrik yang layak dan mudah pada masyarakat. Persoalan yang kini terjadi yaitu masyarakat masih sulit mendatangi SPLU yang jumlahnya begitu terbatas. 

Pengisian daya listrik dari portable charger di colokan rumah begitu lambat. Pemilik mobil atau motor listrik tetap butuh sistem pengisian fast charging seperti di SPLU.

Padahal, fasilitas pengisian bahan bakar listrik ini tercatat sudah lebih dari 7.000 SPLU yang dibangun PLN di seantero wilayah Tanah Air. Di Jakarta khususnya, ada sekitar 1.922 SPLU namun secara lokasi masih sulit dan jaraknya sangat berjauhan. 

Bandingkan dengan jumlah SPBU yang sudah mencapai 7.455 unit pada posisi tahun 2018. Separuh lebih SPBU berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan sisanya di luar Jamali.

Mobil listrik pun akhirnya cuma bisa dinikmati di kota-kota besar. Di Jakarta maupun kota besar lainnya masih memungkinkan berkendara mobil listrik karena aliran listrik memadai. 

Misalnya saja kalau kita berkendara di daerah terpelosok dan terpencil. Listrik pun masih susah di desa-desa yang tidak punya sistem kelistrikan andal. Artinya akan sulit bisa mengendarai mobil listrik untuk semua kalangan masyarakat.

Pengisian Baterai Butuh Waktu Lama, Kurang Efisien Soal Waktu 

Kebijakan bodoh,Dukungan Mobil Listrik Dari Pemerintah Masih Jauh Dari Harapan Masyarakat Luas 03

SPLU baru tersedia di kota-kota besar dengan jaringan listrik yang stabil.

Isi ulang baterai mobil listrik membutuhkan waktu lama. Pengisian listrik tidak seperti mobil biasa yang butuh 5-10 menit saja untuk mengisi penuh tangki bensin. 

Kita sebagai pengguna mobil listrik harus bersabar saat mengisi ulang baterai. Butuh waktu sekitar 4-5 jam untuk mengisi daya sehari-hari sampai baterai mobil terisi full. 

Hal ini yang mendorong PLN mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kilat yang dengan lama waktu pengisian hanya sekitar 20-30 menit saja. Sama seperti kita waktu isi bensin, pengisian listrik ini siap-siap harus merogoh kocek lebih mahal berkisar Rp1.400-1.600 per kWh.

Kesimpulan 

Di balik berbagai keunggulan yang coba ditawarkan mobil listrik, ternyata masih banyak kekurangan yang perlu kita ketahui sebagai calon pengguna. Kelemahan dari mobil listrik ini lebih pada fasilitas pengisian yang belum tersebar luas hingga ke pelosok. Sejauh ini, SPLU baru tersedia di kota besar khususnya Jakarta. 

Bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, mobil listrik ini jadinya tidak efisien dari waktu pengisian daya. Apabila kehabisan listrik, kita butuh belasan jam untuk mengisi daya sampai penuh melalui listrik rumahan. Apabila mencari SPLU pun jarak antar lokasinya masih saling berjauhan. 

Ini berarti mobil listrik akan sulit bila kita gunakan untuk melakukan perjalanan jarak jauh ke luar kota. Fokus pabrikan mobil kini baru menyediakan kendaraan untuk aktivitas komuter dalam kota. 

Dukungan dari pemerintah perlu lebih gencar lagi, bukan cuma menyediakan regulasi. Masyarakat juga butuh fasilitas pendukung seperti SPLU supaya produsen kendaraan semakin tergoda untuk menambah mobil listrik. Artinya, mobil listrik untuk sekarang adalah barang mewah yang cuma dinikmati orang kota. 

 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/ID_Article_Bottom_leaderboard', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1649907953835-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1649907953835-0'); });

Yongki Sanjaya

Editor

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Autofun Indonesia. Penghobi mobil lawas dan anak 90-an banget. FB:Yongki Sanjaya Putra

window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Komentar

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

Tesla Model 3 Standard Plus

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Pemeriksaan mobil dan pelayanan transaksi hanya tersedia di Pulau Jawa

Mobil Terbaru