Rawan Kecelakaan di Jalan Raya, Polisi Makin Giat Lakukan Operasi Lalu Lintas

Herdi
Herdi · 2025-02-12 14:03:52

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia di seluruh Indonesia melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, yang berlangsung selama 10 hari dari 10-23 Februari 2025. Menurut Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 sengaja dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

“Operasi keselamatan lalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” ungkap Agus seperti dilansir situs Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho

Agus menuturkan, untuk memaksimalkan operasi kali ini, maka kepolisian akan memanfaatkan 
teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna memastikan penegakan hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Disebutkan juga jika razia ini akan dilakukan secara acak di titik lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta titik-titik kemacetan.

Baca juga: Bolehkah Polisi Tilang Kendaraan Bermotor yang Pajak STNK-nya Mati?

Polisi Akan Tingkatkan Kegiatan Preemtif dan Preventif

Petugas melakukan pemeriksaan

Selain menggelar Operasi Keselamatan di seluruh nusantara, kepolisian juga akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif. Hal ini juga disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. Menurutnya, untuk memberikan sosialisasi akan pentingnya berlalu lintas, maka kepolisian akan melakukan pelatihan kepada masyarakat, termasuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Khususnya bagi siswa SMA kelas 11. Dengan begitu, kita dapat mengukur tingkat pemahaman mereka mengenai keselamatan berlalu lintas. Selain itu, masing-masing direktorat juga memiliki tim safety riding yang siap memberikan pelatihan,” jelas Slamet.

Baca juga: Mobil Dicuri Sebaiknya Lapor Polisi Dulu Atau Cari Pelakunya Sendiri?

Ipda Abster M Wongkar kerap membagikan video dirinya membantu mobil ambulans lewat di jalan

Beliau juga menyebutkan, agar pelatihan safety riding diperluas melalui program Safety Riding Goes to School, Goes to Campus, serta Goes to Industri untuk menjangkau lebih banyak kalangan. Slamet juga menekankan, agar kepolisian bisa melakukan kegiatan preventif seperti, memberikan pengawalan kepada masyarakat yang berduka atau ada yang meninggal dunia. “Kita kawal dia gratis ya, gratis, jangan dipungut biaya dari rumah duka hingga ke  pemakaman.” ucapnya. 

Selain itu, kepolisian juga akan mengoptimalkan Blue Light Patrol, khususnya pada jam-jam rawan di lokasi black spot, serta melakukan razia gabungan dengan Dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan yang melebihi muatan (overload) dan dimensi (over dimension). 

Baca juga: Polisi Bakal Pakai Aplikasi Traffic Attitude Record, Sering Kena Tilang Tidak Bisa Perpanjang SIM

Ingin Menekan Angka Kecelakaan

Petugas sedang melakukan pemeriksaan kepada pengguna sepeda motor

Selain menggelar operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025, pada tahun ini kepolisian ingin menekan angka kecelakan lalu lintas. Pasalnya, pada tahun 2024, kecelakaan mengalami penurunan. Kata Slamet, jumlah korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah sekaligus tulang punggung keluarga.

“Semuanya harus mulai menyadari hampir 26 000 nyawa melayang di tahun 2024 di jalan ini menjadi perhatian kita semua mulai kita stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tutur Slamet.

Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi 

Slamet mengatakan, upaya meningkatkan kesadaran tertib budaya lalu lintas di sektor hilir yakni dengan penegakkan hukum. Salah satu pencegahannya dengan penambahan kamera ETLE. Dia menyebutkan, saat ini, setidaknya kamera ETLE yang beredar sudah mencapai 1.760 unit, baik baik statis maupun in the air. 

“Itu (ETLE) akan kita optimalkan terus sampai dengan tahun 2025 ini akan kita tambah lagi, termasuk kamera yang wide motion untuk mengukur tingkat loading atau berat kendaraan tersebut. Sehingga dengan penegakkan hukum blended Baik itu dengan ETLE maupun dengan manual itu semuanya bisa berjalan dengan baik untuk keamanan dan keselamatan kita semua,” tutupnya.

Sasaran Operasi Keselamatan 2025

Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan 2025

Karena tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam penindakan.  Ya, setidaknya ada sejumlah sasaran yang akan dikenakan sanksi dalam Operasi Keselamatan 2025, yaitu:

  • Menggunakan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari 1 orang
  • Berkendara tidak menggunakan helm SNI
  • Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan over dimensi
  • Menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
  • Menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukan
  • Menggunakan plat nomor khusus/rahasia
  • Berkendara sambil merokok

Agar saat razia terhindar dari sanksi yang ditetapkan sudah seharusnya Anda mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya dengan memperhatikan rambu-rambu, dan aturan yang berlaku. Termasuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu kendaraan yang dibawa juga harus memenuhi aturan seperti layak berkendara dan dilengkapi alat-alat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. 
 

Herdi

Herdi Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.

Toyota
Daihatsu
Honda
Chery
Mitsubishi
Suzuki
Nissan
Wuling
Volkswagen
Datsun
Mercedes-Benz
BMW