window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Sah, Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru Mulai Maret 2021

Indra Fathan · 27 Feb, 2021 09:00

Sah, Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru Mulai Maret 2021

Sah, Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru Mulai Maret 2021 01

Akhirnya, setelah beberapa pekan menjadi perbincangan hangat, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengesahkan aturan pelaksana mengenai insentif PPnBM bagi kendaraan bermotor tertentu yang akan dimulai pada Maret 2021. Kebijakan yang muncul pada pertengahan Februari 2021 ini diyakini akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil terbaru di tengah pandemi.

Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Penyeragan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan pada 25 Februari 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Pada dasarnya, isi dari peraturan tersebut persis dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat tinggi negara, seperti jenis mobil yang mendapatkan insentif PPnBM, persyaratan minmal komponen lokal, tahapan pemberian insentif PPnBM, dan kini ditambah dengan aturan main bagi pengusaha dan pegawai pajak mengenai kebijakan tersebut.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 2 peraturan ini, disebutkan bahwa mobil yang akan mendapatkan insentif PPnBM terbagi menjadi dua jenis: (1) sedan atau station wagon yang berbahan bakar bensin atau diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, dan (2) kendaraan selain sedan atau station wagon berpenumpang kurang dari 10 orang, bahan bakar bensin atau diesel, penggerak dua roda (4x2) dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc.

Sah, Pemerintah Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru Mulai Maret 2021 01

Selain jenis mobil dan kapasitas mesin, dalam peraturan ini juga tertuang soal "jumlah pembelian lokal" atau local purchase, maksudnya dalam Pasal 3 ayat 2, jumlah local purchase yang dimaksud adalah minimal penggunaan komponen produksi dalam negeri sebanyak 70%. Artinya, mobil-mobil yang akan mendapat insentif pajak ini haruslah diproduksi di Indonesia dengan komponen lokal minimal 70%

Sesuai Pasal 5, pemberian insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni (1) insentif 100% dari PPnBM yang terutang dalam periode Maret-Mei 2021, (2) insentif 50% dari PPnBM yang terutang selama periode Juni-Agustus 2021, dan (3) insentif 25% dari PPnBM yang terutang pada September-Desember 2021. Artinya, dalam tiga bulan pertama berlakunya kebijakan ini, semua mobil baru yang memenuhi syarat akan dibebaskan dari pengenaan PPnBM alias 0 persen.

Dalam Pasal 6, bagi pihak-pihak yang akan memanfaaatkan kebijakan terbaru ini diwajibkan untuk membuat faktur pajak sesuai dengan ketentuan berlaku serta laporan realisasi PPnBM ditanggung pemerintah. Bagi mobil-mobil atau kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka sesuai Pasal 7, tetap akan dikenakan PPnBM yang sudah berlaku selama ini.

Tentunya peraturan kebijakan yang sudah disahkan ini akan menjadi angin segar bagi beberapa mobil popiuler di Indonesia seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Honda Brio RS, Toyota Vios, dan lain-lain, karena mobil-mobil inilah yang akan mendapatkan insentif PPnBM dari pemerintah hingga akhir 2021, belum lagi kehadiran beberapa mobil baru yang diprediksi akan mendapatkan keistimewaan serupa.

 

 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

Honda Jazz MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil