window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Wacana Kapolri Baru Soal Penghapusan Tilang Konvensional Oleh Polisi, Seperti Apa Skemanya?

Yongki Sanjaya · 27 Jan, 2021 15:00

Wacana Kapolri Baru Soal Penghapusan Tilang Konvensional Oleh Polisi, Seperti Apa Skemanya? 01

Presiden Joko Widodo hari ini secara resmi melantik Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelum resmi dilantik, ia sempat mengeluarkan pernyataan bila polisi lalu lintas (Polantas) yang turun ke lapangan tidak lagi melakukan tilang secara fisik para pengendara kendaraan bermotor di masa mendatang. Kedepannya, ia ingin melakukan penghapusan tilang konvensional oleh Polantas.

"Ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan, yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari GNFI. 

Wacana Kapolri Baru Soal Penghapusan Tilang Konvensional Oleh Polisi, Seperti Apa Skemanya? 02

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Memang, tilang fisik yang dilakukan oleh Polantas kadang menuai pro kontra. Masyarakat kadang merasa Polisi 'mencari kesalahan' walaupun pada kenyataannya sudah terbukti melakukan pelanggaran. Tilang fisik ini bisa menjadi menjadi celah bagi masyarakat untuk 'titip tilang'.

Kedepannya, Listyo menginginkan bila penegakan aturan lalu lintas ini melalui skema tilang elektronik. Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), seperti yang saat ini sudah diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau e-TLE. Ini bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo. 

Listyo menyebut, bahwa langkah ini ditempuh demi menghindari potensi penyimpangan personel ketika menjalankan tugas di lapangan. Terobosan ini pun mendapat sambutan dari berbagai pihak. 

Tilang Elektronik Akan Diperluas Setelah TIlang Konvensional Dihapus, Hindari Transaksi Ilegal

Wacana Kapolri Baru Soal Penghapusan Tilang Konvensional Oleh Polisi, Seperti Apa Skemanya? 01

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, seperti dikutip dari Kompas menyatakan bila inovasi tersebut memang sangat baik. Dengan dihapuskannya tilang secara manual, akan menaikkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pasalnya, tak bisa kita pungkiri dalam penilangan secara manual bisa terjadi transaksi ilegal.

"Karena waktu ditilang pagi hari itu kan kesannya 'Wah pagi-pagi ketilang, polisinya belum sarapan nih'. Enggak enak kan sama masyarakat dibilang seperti itu. Walaupun itu tidak benar juga, ditilang artinya dia melakukan kesalahan," jelas Djoko. 

Namun demikian, ia meminta agar wacana tersebut lebih diperjelas mekanismenya. Masalahnya penindakan langsung oleh petugas di lapangan tetap harus ada lantaran terkait masalah keselamatan. 

Apabila memang menerapkan sistem tilang elektronik, Djoko melihat sebaiknya diimplementasi secara menyeluruh. Artinya, pelanggaran lalu lintas di kawasan yang rawan, misalnya di pinggiran Jakarta juga harus dipantau kamera CCTV. Ia pun meminta pengawasan jangan terfokus pada jalan protokol dan jalan tol saja.

"Pelanggaran lalu lintas itu juga banyak terjadi di daerah-daerah yang minim pantauan, mulai dari lawan arus dan sebagainya. Itu juga harus diselesaikan (oleh petugas) dan kalau bisa langsung berikan sanksi tertinggi," ucap Djoko.

 

Yongki Sanjaya

Editor

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Autofun Indonesia. Penghobi mobil lawas dan anak 90-an banget. FB:Yongki Sanjaya Putra

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

Honda Jazz MT

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil