Semua konten dibagikan, dan dicetak ulang dari Internet. Jika ada pelanggaran atau kesalahan, silahkan hubungi kami untuk menghapusnya. Email: feedback@wapcar.com
Pajak STNK Tahunan Honda Beat 2018 adalah : 195.000-202.500. Bila anda bayar pajak di samsat rinciannya adalah PKB : 202.500 + Jasa raharja (SWDKLLJ) : 35.000 + Parkir 15.000, total Rp 252.500. Besar pajak tersebut bisa berbeda tiap Propinsi atau daerah masing-masing.