Semua Kendaraan Bermotor Akan Wajib Uji Emisi, Jadi Syarat Baru Bayar Pajak Tahunan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Polri mulai memberlakukan uji emisi kendaraan bermotor (Foto: Detik)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara gratis. Uji emisi kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.

Kedepannya, besaran kandungan emisi juga menjadi pertimbangan soal pengenaan tilang. Ini mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. aturan soal ambang batas emisi gas buang di wilayah Jakarta akan berlaku pada 24 Januari 2021 mendatang.

"Uji emisi ini sekaligus menjadi sosialisasi bagi masyarakat soal kewajiban melakukan tes gas buang kendaraan, khususnya bagi pemilik motor maupun mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Pemerintah telah mengatur soal sanksi soal sanksi, yakni berupa disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan bagi yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi.

Kendaraan Bermotor Tidak Ikut atau Tidak Lolos Uji Emisi, Tilang Menanti

Uji emisi kendaraan bermotor nantinya akan diwajibkan sebagai syarat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Foto Kompas)

Melalui akun instagram resminya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut bila uji emisi wajib dilakukan oleh motor dan mobil yang berusia tiga tahun ke atas. Ini berlaku menyeluruh, baik itu mobil atau motor. 

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi berupa tilang maksimal Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil atau pemberian tarif parkir tertinggi," tulis Dishub seperti dikutip dari Instagramnya, Senin (4/1/2021).

Kendaraan Luar Jakarta Perlu Uji Emisi Saat Masuk Ibukota

Begitu parahnya masalah emisi di Jakarta mendorong DLH DKI Jakarta secara tegas memberlakukan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor bagi orang luar yang akan masuk ke ibukota. Bila tidak melakukan uji emisi, maka pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang.

Persyaratannya juga tetap sama, kendaraan berusaha 3 tahun dari luar kota yang akan masuk Jakarta. Sepertinya, uji emisi ini hanya berlaku sekali untuk seterusnya. Maksudnya, apabila sudah lulus uji emisi maka untuk perjalanan selanjutnya tidak perlu lagi melakukannya.

Khusus untuk sanksi tilang, aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 286.

Pada aturan tersebut dijelaskan untuk kendaraan bermotor roda dua yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Sementara kendaraan bermotor roda empat, sanksi dendanya jauh lebih besar, yakni Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal 1 bulan.

Jadwal Uji Emisi di DKI Jakarta

Berikut ini jadwal uji emisi gratis yang akan digelar oleh DLH DKI Jakarta, berikut agendanya:

1. Rabu, 6 Januari 2021 di jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara

4. Kamis, 21 Januari 2021 di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Uji emisi juga bisa dilakukan secara individu tempat di bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan tempat yang sudah ditunjuk untuk menjalankan program ini. Daftar lokasinya dapat dilihat pada aplikasi e-uji emisi.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Perlu Lulus Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana mengharuskan wajib lulus uji emisi sebagai syarat membayar pajak kendaraan (PKB). Untuk saat ini yang menjadi halangan adalah terkait masalah singkronisasi data dari beragam instansi.

Dengan berjalannya kewajiban uji emisi bagi kendaraan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, DLH DKI Jakarta ingin mendorong pelaksanaan lulus uji emisi sebagai syarat PKB kedepannya. 

Upaya ini terpaksa dilakukan karena untuk mengendalikan kualitas udara di Ibukota. Polusi udara di Jakarta 75 persen berasal sumber dari kendaraan bermotor.

Gubernur DKI Anies Baswedan, sebagaimana dikutip dari Kumparan berucap bila semua kendaraan bermotor di DKI Jakarta harus lolos uji emisi. Sebab, kalau tidak, pemilik akan sulit mengurus izin kendaraan bermotor.  

"Bila tidak lolos uji emisi maka dia akan kesulitan melakukan perpanjangan izin kendaraan bermotor, STNK, bayar pajak, dan juga nanti mengenai parkir," ucap Anies.

Kendaraan dengan Emisi Tinggi, Bayar Parkir Lebih Mahal 

Untuk menekan peredaran kendaraan bermotor yang emisinya tinggi, maka Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan tarif parkir progresif. Kendaraan yang tak uji emisi atau tidak lulus uji emisi maka akan dikenakan biaya parkir yang lebih mahal. Ini telah tercantum di pasal 17.  

Nantinya data kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, akan terintegrasi dengan sistem perparkiran dan perpajakan. Jadi tak hanya dicatat dalam sistem elektronik saja lewat e-Ujiemisi.

Kesimpulan

Penerapan uji emisi yang diinisiasikan oleh DLH DKI Jakarta ini adalah bentuk kekhawatiran soal tingginya tingkat polusi di ibu kota negara. Langkah ini bahkan mendapat sambutan baik dari pihak kepolisian dan diusulkan untuk berlaku secara nasional.

Polemik di sini ialah bagaimana dengan para pemilik mobil tua yang knalpotnya masih cukup berasap? Mungkin, perlu ada kajian lebih lanjut supaya pengguna mobil lawas seolah tidak dipaksa membeli kendaraan baru sebagai dampak pemberlakuan uji emisi ini.

  

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda Odyssey

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Asyik, Jalan Tol Puncak - Cianjur Segera Dibangun

Pemerintah terus menggeber akses jalan tol di Indonesia, termasuk mempersiapkan pembangunan jalan tol Puncak - Cianjur dengan rute Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung (Bosuciba). Langkah ini direncanakan langsung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota atau Kabupaten, untuk mengurai kemacetan belasan tahun dan meningkatkan ekonomi di wilayah yang menjadi favorit pariwisata. Baca juga: Begini Caranya Biar Lewati Gerbang Tol Tanpa Berhenti Menurut Gubernur Jawa Barat, jalan tol P

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil