Ketahui Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan Cara Menghitung Pertambahannya

Kendaraan pada masa sekarang ini sudah tidak lagi jadi barang mewah, karena biasanya dalam sebuah keluarga memiliki setidaknya dua atau tiga kendaraan baik itu mobil atau motor. Keberadaan beberapa kendaraan untuk mengakomodir kebutuhan transportasi para anggota keluarga. Untuk di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu akan dikenai pajak progresif dan kamu harus tahu cara menghitung agar pajaknya tidak membebani.

Penjelasan sederhana pajak progresif ini ialah nilai pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Misalnya kamu cuma punya sebuah mobil saja, jelas berbeda dengan tetangga yang punya sebuah mobil dan sebuah sepeda motor. Jadi pajak progresif dikenakan pada kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya dengan nilai pajak yang berbeda. 

Dasar hukum perihal pajak progresif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk wilayah Jakarta, pajak progresif pada kendaraan pribadi akan dikenakan kepada pemilik yang masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. 

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Progresif? 

Perhitungan pajak kendaraan secara keseluruhan akan mengkalkulasi persentase dari NJKB ditambah nilai pajak progresif, kemudian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ketiga unsur ini dijumlah, maka keluarlah nilai pajak tahunan kendaraan.

Untuk menghitung pajak progresif, kamu harus tahu urutan kepemilikan kendaraan yang dibeli. Misalnya kendaraan yang dimiliki adalah sepeda motor kemudian kamu beli mobil bekas, maka pajak progresif akan dikenakan pada mobil tadi.

Menghitung Pajak Progresif Kendaraan, Bisa Diketahui Dari STNK

Untuk menghitung pajak progresif, kita perlu mengetahui NJKB dari kendaraan tersebut terlebih dahulu. NJKB diperoleh dengan rumus: (PKB/2) x 100. Dari mana NJKB tersebut bisa kita dapat? Kamu cukup melihatnya di balik STNK. Di sana tertera nilai PKB kendaraan yang terakhir.

Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif tiap kendaraan. Terakhir, tentukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Berikut ini persentase pajak progresif berdasarkan urutan kepemilikan:

  • Mobil Pertama 1,5%
  • Mobil Kedua 2%
  • Mobil Ketiga 2,5%
  • Mobil Keempat dan seterusnya 4%

Perhitungan Pajak Kendaraaan di Wilayah DKI Jakarta

Itu tadi perhitungan pajak progresif secara umum. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta punya perhitungan pajak progresif tersendiri, tujuannya demi menekan jumlah kendaraan bermotor sehingga tidak jadi biang kemacetan. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 memberlakukan aturan baru mengenai pengenaan pajak pada pemilik kendaraan. Perhitungan pajak progresif tidak lagi diberlakukan berdasarkan nama dan alamat di KTP saja, namun dilihat pula nama dan alamat di Kartu Keluarga (KK).

Berikut ini perhitungannya:

  • Kendaraan Pertama 2%
  • Kendaraan Kedua 2,5%
  • Kendaraan Ketiga 3%
  • Kendaraan Keempat 3,5%
  • Kendaraan Kelima 4%

Setiap pertambahan satu kendaraan, maka terdapat kenaikan 0,5%.

Simulasi Pajak Progresif Kendaraan Bermotor di Jakarta

Misalnya saja kamu tinggal di Jakarta dan baru saja membeli sebuah mobil bekas Mazda2, yang secara urutan kemudian menjadi kendaraan ketiga. Mobil tersebut dalam lembar STNK dikenai PKB Rp2.835.000 kemudian SWDKLLJ sebesar Rp143 ribu.

Pertama, hitung dulu pajak beserta nilai progresif yang akan dikenakan baru dijumlah SWDKLLJ.

NJKB: (PKB/2) x 100

(Rp2.835.000/2) x 100 = Rp141.750.000 (NJKB)

Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif kendaraan yaitu kendaraan ketiga. Rumusnya yaitu NJKB dikalikan persentase pajak progresif.

Simulasi:

PKB : Rp141.750.000 (NJKB) x 3% = Rp4.252.500 (Pajak dengan nilai progresif)

SWDKLLJ : Rp143.000

Pajak : Rp4.252.500 + Rp143.000 = Rp4.395.500

Bandingkan bila mobil tadi adalah kendaraan pertama dalam kepemilikan, pasti akan lebih murah. Sebab, besaran pajak yang harus dibayarkan hanya sekitar 2% dari PKB.

Simulasi:

PKB : PKB : Rp141.750.000 (NJKB) x 2% = Rp2.835.000

SWDKLLJ : Rp143.000

Pajak : Rp2.835.000 + Rp143.000 = Rp2.978.000

Sebagai catatan, pajak progresif ini  berlaku misalnya seorang anak baru saja membeli kendaraan bermotor dan ia masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga dengan orang tua. Maka itu sudah termasuk dalam pajak progresif sekalipun kendaraan tadi terdaftar memakai namanya, meskipun orang tuanya sudah punya kendaraan bermotor. 

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Daihatsu Gran Max MB

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil