Konversi mobil bensin ke listrik kini makin marak dilakukan. Sejumlah bengkel atau workshop mulai menawarkan paket konversi kendaraan listrik. Ini bukti jika kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di Indonesia dimasa depan akan semakin menjamur.
Terkait konversi kendaraan BBM menjadi baterai listrik, ternyata program yang masuk dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air ini turut didukung kepolisian RI, dalam hal ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Siapkan Skema Baru Subsidi Pembelian Mobil Listrik, Biar Harganya Makin Murah
Bahkan menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi kepolisian sangat siap dan mendukung program konversi mobil bensin ke listrik, dan menunggu persetujuan dari kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun Firman menyatakan, bukan tak mungkin nantinya akan ada perubahan administratif berupa isi keterangan khusus baik itu di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca juga: Mau Punya Mobil Listrik? Lihat Dulu Nih Model Terlarisnya di Indonesia
"Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya yaitu akan ada CC/Kwh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai. Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan,” ungkap Firman dalam situs resmi Polri.go.id.
Ya, meski kendaran BBM nantinya bisa dikonversi ke lisrtik secara legal, namun mobil atau motor yang melakukan ubahan pada jantung pacu harus dipastikan bukanlah kendaraan hasil curian atau kejahatan.
Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.
Tentunya, kendaraan yang dikonversi tidak terlapor sebagai barang curian atau hilang. Sebaliknya, jika terbukti bersalah maka proses hukum akan langsung dilakukan.
"Sepanjang itu tidak ada, Polri langsung mengusulkan atau menerbitkan STNK atau BPKB barunya, sehingga ini yang bisa laksanakan secara langsung dalam program ini," ucapnya.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta