Hingga saat ini, kebijakan relaksasi pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru masih menjadi wacana yang masih ditunggu-tunggu kejelasannya. Kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali industri otomotif di Indonesia sekaligus memperbaiki perekonomian di Indonesia akibat dampak wabah COVID-19.
Kebijakan ini memang disambut dengan berbagai pendapat yang berbeda. Banyak konsumen yang menyambut baik hal ini, karena relaksasi pajak ini akan secara otomatis membuat harga kendaraan menjadi lebih murah. Tetapi hal ini justru akan berpengaruh pada bisnis mobil bekas, yang tentu harus ikut menurunkan harga jual mobil-mobil bekas agar dapat tetap bersaing dengan mobil-mobil baru.
Selain itu, kebijakan ini pun dianggap belum matang perencanaannya, karena ada banyak dampak yang dapat timbul dari kebijakan ini. Salah satunya adalah dengan meningkatnya daya beli masyarakat, maka akan lebih banyak orang yang membeli mobil baru. Tingkat kemacetan pun diperkirakan akan meningkat. Tidak hanya itu, polusi yang timbul akibat pembakaran bahan bakar kendaraan-kendaraan ini pun akan semakin meningkat.
Melihat kebijakan ini, mari kita bandingkan dengan relaksasi pajak yang juga dilakukan oleh salah satu negara Asia, yakni Cina. Di Cina, untuk menghidupkan kembali industri otomotifnya yang sempat menurun akibat mewabahnya virus COVID-19, pemerintahnya pun melakukan relaksasi pajak.
Bedanya, relaksasi pajak yang dilakukan ini hanya berlaku pada kendaraan dengan energi baru, alias jenis-jenis kendaraan listrik, seperti Battery Electric Vehicle (BEV), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan Electric Vehicle (EV). Selain itu, pemerintah Cina juga kabarnya memperpanjang relaksasi pajak kendaraan listrik yang seharusnya berakhir pada tahun 2020, menjadi tahun 2022.
Karena adanya pandemi, industri otomotif di Cina merupakan salah satu industri yang paling terdampak. Untuk segera menanggulangi dampak dari pandemi dalam industri otomotif ini, Asosiasi Produsen Mobil di Cina dilibatkan oleh banyak pihak untuk mengoptimalisasi dan melanjutkan kebijakan subsidi kendaraan energi baru.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh pemerintah lokal. Misalnya saja di Guangzhou, pemerintah lokalnya mengumumkan bahwa mulai dari bulan Maret hingga Desember, konsumen akan mendapatkan subsidi penuh sebesar 10.000 yuan per unit kendaraan energi baru untuk setiap konsumennya.
Sedangkan pemerintah provinsi Hunan sendiri secara publik sudah menyatakan dukungannya atas kebijakan ini, dan merekomendasikan warganya untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi harian, serta mendukung pembangunan infrastruktur baru berupa stasiun pengisian daya.
Subsidi dan kebijakan relaksasi pajak yang dilakukan pemerintah di Cina ini akan meningkatkan laju perekonomian di Cina, khususnya dalam hal industri otomotif kendaraan energi baru. Hal ini tentu bisa menjadi acuan, agar perekonomian bisa meningkat, tetapi lingkungan juga bisa tetap terjaga.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta