Perkembangan populasi mobil listrik ternyata dapat menimbulkan masalah baru, yaitu adanya konflik antara para pemilik mobil.
Bukan karena ditabrak atau saling membunyikan klakson, konflik para pemilik mobil listrik dikarenakan mereka yang sudah mengisi daya baterai di charging station, ogah berpindah tempat.
Alhasil, tak sedikit mobil listrik yang ingin melakukan pengisian daya harus antri panjang dan memakan waktu cukup lama.
Baca juga: Subsidi Mobil Listrik Dikritik Anies Baswedan, Gaikindo Malah Komentar Ini
Sedangkan sang pemilik tidak tahu dimana rupanya, karena meski daya baterai sudah penuh, mobil tidak beranjak dari tempat pengisian daya.
Diperkirakan, pemilik sengaja meninggalkan mobil di charging station, agar dia tidak kesulitan untuk mencari lokasi parkir lagi.
Sengaja parkir di lokasi station charging dipastikan sangat mengganggu dan sangat mengesalkan, karena sama seperti sebuah mobil bensin sengaja parkir dalam waktu lama di dekat mesin dispenser di SPBU.
Baca juga: Dapat Subsidi Tapi Mobil Listrik Masih Sepi Peminat, Ini Kata Gaikindo
Mobil listrik yang mengisi daya di tempat pengisian umum, namun melanggar waktu yang sudah disediakan, ternyata akan mendapatkan sanksi berupa denda.
Setidaknya denda tersebut diberikan di beberapa negara yang jumlah mobil listriknya mengalami peningkatan, termasuk di kawasan Eropa maupun Australia.
Bahkan pada April 2023, beberapa tempat yang populasi mobil listriknya cukup tinggi di kawasan Eropa memberikan denda dengan tarif berbeda-beda.
Baca juga: Mau Pasang Charger Mobil Listrik di Rumah? Segini Biayanya
Seperti yang dilakukan pemerintah kota Aberdeen, Skotlandia, pemilik mobil akan dikenai denda hingga 30 Poundsterling atau sekitar Rp555 ribu setelah lebih dari 1 jam pengisian selesai. Hal ini sengaja dilakukan pemerintah kota untuk menegur penggunanya.
Sedangkan beberapa perusahaan penyedia daya listrik memberikan denda dengan jumlah berbeda-beda, seperti ESB Energy dendanya sekitar 8 Pound sterling (Rp148 ribu) per jam, kemudian Geniepoint 10 pound sterling (Rp185 ribu) setelah satu setengah jam, dan tambahan 10 pound sterling setiap 90 menit sesudahnya.
Sementara itu, Tesla Supercharger juga memberikan biaya tambahan bagi mereka yang sudah tidak lagi mengisi daya namun parkir di lokasi pengisian berupa 50 pence (Rp9222) per menit sampai 1 pound sterling (Rp18.500) per menit.
Namun lain halnya jika baterai mobil sudah terisi 100 persen, dan dalam waktu lima menit mobil dipindahkan, maka biaya tambahan tersebut bisa dihapuskan.
Menurut Tesla, biaya tambahan tersebut bukan dirancang agar Tesla mendapatkan keuntungan, melainkan saling berbagi kebahagian dengan sesama pengisi daya.
Ehm, kalau di Indonesia sendiri mobil listrik dan stasiun pengisian dayanya belum sebanyak seperti di Eropa.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta