LCGC Toyota Calya 2021 Cs Sering Ugal-ugalan di Tol, Bukti Abainya Aturan Batas Kecepatan

Jalan tol Cipali dengan konturnya yang datar memancing pengemudi LCGC seperti Toyota Calya 2021 tergoda ngebut.

Pihak kepolisian bersama Jasa Marga selaku operator jalan tol mulai rutin melakukan razia kecepatan. Razia ini dilakukan pada beberapa ruas jalan tol yang berpotensi untuk tempat ngebut. Banyak pengendara yang abai soal aturan batas kecepatan di jalan tol karena merasa mobilnya punya performa bagus, padahal cuma sekelas Toyota Calya 2021 atau LCGC.

Sekalipun jalur tolnya lurus dan lebar, pemerintah hanya membatasi kecepatan maksimum di jalan tol yaitu 100 km/jam. Demikian juga kecepatan minimumnya diatur pada 60 km/jam. Selisih 40 km/jam ini sudah diperhitungkan demi alasan keselamatan.

Sebab, bila kita mengikuti aturan dari pemerintah, pengemudi yang berkendara di batas kecepatan maksimum masih punya waktu untuk antisipasi apabila kendaraan didepannya lebih lambat. Selain itu, arus jalan tol juga tidak tersendat akibat laju kendaraan tidak terlalu lambat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2015 lalu telah membuat aturan baru terkait batas kecepatan kendaraan di jalan raya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015. 

Didalamnya mengatur soal batas kecepatan di jalan antarkota, jalan tol, jalanan perkotaan, dan jalanan permukiman atau perumahan. Aturan ini dibuat untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya. 

Seringkali, tidak terkontrolnya kecepatan berkendara menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan. Mobil dengan mesin kecil seperti LCGC digeber hingga mendekati limitnya. Sementara truk hanya melaju lambat tapi di jalur tengah.

Peraturan Soal Batas Kecepatan di Jalan Tol

Masih banyak pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan saat berkendara di jalan tol, entah terlalu lambat atau terlalu cepat. Padahal, rambu mengenai batas kecepatan sudah terpasang di banyak titik strategis sepanjang ruas jalan tol. Overspeeding atau ngebut melebihi batas kecepatan ini mereka lakukan dengan dalih supaya cepat sampai. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015, telah mengatur batas kecepatan di jalan tol, jalan luar kota dan jalan dalam kota. Untuk jalan tol maksimal kecepatan mencapai 100 km/jam, jalan luar kota dibatasi 80 km/jam dan jalan dalam kota maksimal mencapai 50 km/jam.

Penerapan batas kecepatan di jalan tol memiliki alasan yang kuat, yaitu terkait dengan keselamatan serta kondisi kontur permukaan jalan. Penerapan rentang batas kecepatan yang cenderung konstan itu juga berpengaruh kepada kelancaran arus lalu lintas kendaraan di jalan tol. Jadi, tidak ada yang terlalu cepat atau terlalu lambat.

Para pengendara termasuk pengguna LCGC seperti Toyota Calya 2021 dan sejenisnya banyak yang terbuai untuk ngebut saat melintasi jalan tol. Terlebih bila mereka melewati ruas Tol Cipali, karena jalannya lurus dan terlihat mendatar. 

Selama ini kecelakaan yang sering terjadi di jalan Tol Cipali ialah tabrak belakang. Kondisi itu terjadi akibat pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya. Mereka lantas tidak bisa mengendalikan kendaraannya ketika ada kendaraan lain diepannya yang melaju kecepatan normal.

Polisi Boleh Ngebut di Jalan Tol, Selama Berdinas? 

Polantas sering terlihat ngebut di jalan tol, biasanya ada tugas penting.

Banyak netizen yang berseloroh mengapa pihak kepolisian seringkali berkendara melebihi batas kecepatan ketika di jalan tol. Sebenarnya, hal ini diperbolehkan selama mereka dalam urusan dinas. Sebab karena urgensi, mereka harus tiba di lokasi sesegera mungkin.

Selama bukan untuk pengawalan sipil yang kurang urgent, polisi punya alasan kuat untuk berkendara di kecepatan tinggi. Bahkan, polisi pun jarang 'ngebut' bila mengawal pejabat penting negara. Mereka biasanya hanya meminta jalan kepada pengendara yang lain saat iring-iringan pejabat sedang melintas.

Misalnya saja kita melihat mobil polantas dipacu pada kecepatan tinggi di jalan tol, bisa saja mereka sedang menuju lokasi atau TKP kecelakaan yang cukup jauh. Atau, bisa juga ada pelaku kriminal yang melewati ruas tol yang menjadi wilayah pengawasan petugas tersebut. Jadi, ada alasan yang logis dan jelas bukan?

Bahaya Berkendara Melebihi Batas Kecepatan di Jalan Tol, LCGC Seperti Toyota Calya Rawan Limbung

Penggguna jalan tol di sejumlah wilayah, masih kerap terlihat berkendara melebihi batas kecepatan yang sudah ditetapkan. Mungkin dari sisi kendaraan memang sangat mumpuni, tapi bagaimana soal kesigapan pengemudi dan permukaan jalan tol yang dilaluinya?

Sedikit disinggung di atas, seringkali kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipali ini adalah tabrak belakang. Hal tersebut disebabkan karena pengemudi memacu kendaraannya jauh di atas batas kecepatan maksimum.

Kondisi tanah jalan Tol Cipali tidak seluruhnya stabil. Ada yang labil sehingga jalannya bergelombang. Hal tersebut berbahaya jika pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya.

Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu sebagaimana dikutip dari Okezone, kurangnya kesadaran atas keselamatan berlalu lintas menjadi penyebab pengendara mengabaikan batas kecepatan. 

Hal ini masih ada kaitannya dengan manfaat penerapan batas kecepatan tersebut. Dengan selisih yang tidak terlalu jauh akan tercipta arus lalu lintas dengan kecepatan konstan.

Kesimpulan 

Berkendara di jalan tol memang sebaiknya tetap mengikuti peraturan dan rambu-rambu yang berlaku. Kita sebenarnya boleh dan bisa berkendara agresif asalkan dalam koridor batas kecepatan yang ditetapkan. Misalnya saja kita terburu-buru, kita boleh bermanuver zig-zag asalkan menyalip dari jalur kanan. 

Berkendara ugal-ugalan hingga menyalip dari bahu jalan bukanlah tindakan yang sportif dari pengendara. Selain itu, bahaya kecelakaan juga semakin tinggi. Jadi, sudah paham kan mengapa pemerintah bikin limit cuma 100 km/jam? 


 

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Hyundai Palisade

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Asyik, Jalan Tol Puncak - Cianjur Segera Dibangun

Pemerintah terus menggeber akses jalan tol di Indonesia, termasuk mempersiapkan pembangunan jalan tol Puncak - Cianjur dengan rute Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung (Bosuciba). Langkah ini direncanakan langsung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota atau Kabupaten, untuk mengurai kemacetan belasan tahun dan meningkatkan ekonomi di wilayah yang menjadi favorit pariwisata. Baca juga: Begini Caranya Biar Lewati Gerbang Tol Tanpa Berhenti Menurut Gubernur Jawa Barat, jalan tol P

Bukan LMPV, Ini Mobil-mobil Honda Terlaris di Indonesia

Penjualan mobil Honda mengalami peningkatan secara nasional hingga 26 persen di semester pertama tahun 2023. Menurut catatan, penjualan retail (dealer ke konsumen) Honda sejak Januari sampai Juni 2023 tercatat 67.797 unit, sedangkan di periode yang sama tahun lalu hanya terjual 53.910 unit. Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, alasan peningkatan penjualan Honda di semester pertama tak lepas dari penyegaran produk-produk Honda yang diterima ba

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil