Setelah pengunaan selama 10-20 tahun, sebagian besar instansi pemerintahan di Indonesia biasanya akan melakukan lelang terhadap kendaraan dinasnya melalui DJKN/KPKNL. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lelang kendaraan ex pelat merah dilakukan secara umum agar masyarakat sipil juga berkesempatan untuk memilikinya.
Pada umumnya, kendaraan berpelat merah terjual secara lelang dengan penawaran tertutup (closed bidding) jauh di bawah harga pasaran. Hal tersebut dikarenakan setelah berhasil terjual kepada pemenang lelang, selanjutnya pemilik wajib mengubah keabsahan kendaraan yang tadinya pelat merah menjadi pelat hitam.
Untuk merubah pelat merah ke pelat hitam, sebenarnya tidak terlalu sulit. Tentunya akan ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan.
Baca juga: Jadi Syarat Bikin SIM A Baru, Begini Cara Pilih Sekolah Mengemudi yang Bersertifikat
Baca juga: Jangan Sampai Ketipu, Ini Cara Mudah Mengetahui Spare Part Asli Atau Palsu
Setelah beberapa persyaratan terpenuhi, kalian bisa langsung mengurus surat kendaraan untuk merubahnya menjadi pelat hitam. Mengenai caranya, kalian bisa mengikuti beberapa tahapan di bawah ini.
Sebagai informasi, tarif BBNKB dari pelat merah ke pelat hitam adalah sebagai berikut.
Mengubah kendaraan pelat merah menjadi pelat hitam, tidak begitu sulit setelah memahami beberapa persyaratan di atas. Secara konklusi, hal yang dilakukan sama seperti ketika kalian ingin melakukan mutasi kendaraan ke daerah lain.
Hanya saja mengurus kendaraan pelat merah menjadi pelat hitam memang sedikit membutuhkan waktu yang lebih banyak serta langkah sedikit panjang.
Baca juga: Siapa Sangka, Boneka untuk Uji Tabrakan Mobil Ternyata Awalnya Pakai Mayat Manusia Lho!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta