Sempat Menyanggah, Ternyata Konvoi Mobil Mewah yang Distop Polisi di Tol Andara Terbukti Lakukan Banyak Pelanggaran

  • Sejumlah mobil mewah dihentikan polisi di Tol Andara, Minggu (23/01/2022) pagi.
  • Dari rekaman CCTV TMC Polda Metro Jaya terbukti banyak pelanggaran yang dilakukan para pengemudi mobil mewah ini.
  • Mulai dari batas kecepatan, hingga mengabaikan keselamatan berkendara

Rombongan mobil mewah yang distop polisi di Tol Depok-Antasai pada Minggu (23/1) masih menuai pembicaraan. Usai kejadian tersebut diungkap TMC Polda Metro Jaya dan jadi pemberitaan media nasional, beberapa anggota menyanggah telah melakukan pelanggaran melalui akun media sosial masing-masing. 

Dari keterangan TMC Polda Metro Jaya, mereka dihentikan karena dianggap mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas jalan tol saat itu. Ini lantaran iring-iringan mereka menggunakan dua lajur, bahu jalan, serta berjalan di kecepatan rendah sambil didokumentasikan. 

Rombongan mobil mewah yang distop polisi di Tol Andara. dok. TMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Rombongan Mobil Mewah Distop Polisi di Tol, Yuk Pahami Dulu Etika Konvoi yang Tepat

Namun demikian petugas yang menindaknya tidak memberikan tilang, hanya berupa teguran kepada perwakilan rombongan untuk berjalan di tol sesuai aturan, dan tidak melakukan dokumentasi tanpa izin dari pengelola tol. 

Kemudian tak berapa lama sejumlah anggota rombongan atau komunitas mobil mewah itu tidak terima bahwa tindakan mereka menyalahi aturan. Intinya mereka menyampaikan duduk perkara hingga akhirnya dihentikan oleh polisi dan kemudian menjadi kisruh di media sosial. 

Ada Sejumlah Pelanggaran Lalu Lintas, Jangan Ditiru Ya!

Meskipun dalam sanggahannya tetap mengklaim memenuhi aturan lalu lintas, faktanya berdasarkan unggahan beberapa potongan video maupun foto dari pengelola tol, tampak beberapa pelanggaran yang terlihat oleh mata awam. Hal ini juga diamini oleh Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno.

Rombongan mobil mewah gunakan dua lajur dan ganggu gerakan lalu lintas di tol tanpa pengawalan polisi. dok. Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pertama soal klaim kecepatan di tol. Temuan Sutikno, mereka melanggar batas kecepatan minimum di jalan tol. "Mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi lajur. Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 km/jam, mereka kurang dari itu," katanya saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (24/1). 

Ini terbukti dari salah satu tangkapan gambar anggota rombongan, tampak bahwa laju mobil mereka di bawah batas kecepatan yang telah ditetapkan mengacu Pasal 21 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bukti pelanggaran batas kecepatan minimum oleh salah satu anggota rombongan mobil mewah yang distop polisi. dok: tangkapan layar instagram.com/raindyigas

Kemudian pelanggaran aturan lalu lintas ini sesuai Pasal 287 Ayat 5, dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Tak kalah menarik adalah ada beberapa mobil mewah yang telah dimodifikasi justru tidak memasang pelat nomor. Dalam hal ini sesuai Pasal 280 juga bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. 

Mobil mewah yang distop polisi tidak pakai plat nomor. dok. tangkapan layar instagram.com/rahilmulki

Baca Juga: Sudah Terlihat di Jalan Raya, Honda HR-V Turbo 2022 Bakal Rilis di IIMS Bulan Depan?

Lalu soal konvoi beriringan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di tol. Dalam Pasal 106 Ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan salah satunya gerakan lalu lintas. 

Adapun pergerakan secara konvoi menggunakan dua lajur, terlebih tanpa pengawalan dari polisi, maka melanggar aturan gerakan lalu lintas, yang bisa dikenakan Pasal 287 Ayat 3 berupa pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. 

Polisi terpaksa hentikan rombongan mobil mewah karena ganggu kelancaran lalu lintas.

Padahal manakala memahami situasinya menyangkut kepentingan umum, supaya lebih aman, tertib, dan teratur bisa meminta bantuan pengawalan dari kepolisian. Untuk hal ini sesuai aturan bahkan diberikan hak utama ke-7 di jalan. 

Terakhir dari penjelasan Sutikno ada satu kendaraan di depan yang menyalahi ketentuan keselamatan berkendara. Yakni mobil dokumentasi, yang mana sang fotografer duduk di buritan mobil sambil pintu bagasinya terbuka. 

Bukti pelanggaran ketentuan keselamatan berkendara oleh rombongan mobil mewah di Tol Andara. dok. Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Mobil di depan ada yang dokumentasi, karena ada yang buka (pintu bagasi) kakinya keluar, dia ambil video dan ambil dokumentasi di tol sebenarnya tidak boleh. Tidak boleh mengeluarkan anggota tubuh di tol," lanjut Sutikno. 

Untuk diingat, seyogyanya dalam keadaan berkendara seluruh penumpang wajib mengenakan sabuk keselamatan di mobil. Hal ini demi menjaga keselamatan berkendara, mengingat memacu kendaraan di jalan bebas hambatan tidak dengan kecepatan pelan. 

Baca Juga: Wuling Almaz Jadi Mobil Cina Terlaris di 2021, DFSK dan MG Ketinggalan Jauh

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Rush

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil