Pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi (Bio Solar). Jika awalnya Rp7.650 per liter, harga Pertalite naik jadi Rp10.000 /liter. Sementara untuk Bio Solar dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 untuk tiap liternya.
Harga BBM naik per Sabtu, 3 September 2022 ini tentunya langsung berimbas pada sejumlah sektor. Utamanya segmen industri transportasi yang saat ini masih begitu mengandalkan bahan bakar fosil. Alhasil, sejumlah tarif angkutan umum hingga tarif taksi online (taksol) maupun ojek online (ojol) ikutan naik.
Baca juga: Bukan Prank Lagi, Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Naik, Ini Daftar Harga Barunya
Dikutip dari berbagai sumber, sejumlah Organda (Organisasi Angkutan Daerah) sudah menaikkan tarif angkot berbagai trayek di masing-masing kota. Besarannya antara Rp1.000 hingga Rp2.000 dibanding tarif sebelumnya.
Misal untuk tarif penumpang pelajar yang semula Rp3.000 menjadi Rp4.000. Kemudian untuk tarif penumpang mahasiswa dan umum awalnya Rp4.000 menjadi Rp5.000. Itu untuk tarif jarak dekat.
Sementara untuk tarif jarak jauh dari awalnya Rp8.000 kini menjadi Rp10.000. Atau jika ada yang semula tarifnya Rp10.000, maka naik menjadi Rp12.000.
Baca juga: Update Harga BBM Shell, VIVO, dan BP Pasca Pertalite dan Solar Subsidi Naik
Kenaikan tarif angkot ini bahkan sudah diterapkan tak berselang lama sejak pemerintah resmi mengumumkan harga baru untuk Pertalite serta Solar subsidi. "Tarifnya sesuai Keputusan Walikota Bogor yang dikeluarkan 3 September 2022," jelas M. Ischak, Ketua Organda Kota Bogor, dikutip dari Detik.com, Selasa (06/09/2022).
Sementara itu sejumlah sopir angkot menuturkan, kenaikan tarif ini bisa menjadi seperti buah simalakama. "Kita udah naik dari hari Minggu (4 September 2022), kalau naik susah juga penumpang jadi sepi, apalagi sekarang JakLingko juga makin banyak, kan mereka gratis penumpang maunya naik mereka. Tapi kalau gak naik kita bensinnya naik, nombok," ucap satu sopir angkot di Jakarta Timur ketika berbincang dengan Autofun Indonesia, Senin malam (05/09/2022).
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan tengah mempertimbangkan beberapa langkah sebagai dampak harga BBM naik. Diantaranya menaikkan tarif moda transportasi umum angkutan darat kelas ekonomi Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk juga menyesuaikan tarif ojol.
"Untuk tarif ojol akan kami umumkan 7 September 2022, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir harga BBM," kata Menteri. Ia pun meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, nantinya bisa mengomunikasikan kepada mitra pengemudi taksi online maupun ojek online serta kepada aplikator penyedia jasa ojol.
Baca juga: Pertamina Jamin Tidak Ada Pertalite dan Solar Kosong di SPBU
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta