Ujian SIM Gagal Jangan Langsung Pulang, Nantinya Bisa Diulang Dihari yang Sama

  • Ujian SIM gagal bisa langsung ulang di hari yang sama.
  • Ini usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
  • Supaya pemohon bisa langsung mendapatkan SIM.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru yang gagal melakukan ujian bisa langsung mengulang kembali di hari yang sama. 

Hal ini diusulkan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu, saat melakukan sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," ungkap Sigit.

Menurut dia, langkah ini dilakukan setelah mendengar keluhan dari masyarakat mengaku gagal hingga empat kali dalam melakukan ujian pembuatan SIM baru. Kegagalan pun banyak terjadi pada saat ujian praktik.

Dirinya juga mengusulkan, supaya meminimalisir kegagalan, maka ada baiknya pemohon SIM diberi pelatihan terlebih dulu sebelum ujian. "Dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini ketika melakukan ujian SIM dan ternyata gagal, maka pemohon baru bisa mengulangi 14 hari ke depan. 

Baca juga: Jangan Lupa, Bikin Baru atau Perpanjang SIM dan STNK Wajib Pakai BPJS Kesehatan Segera Berlaku

Proses Pembuatan SIM Baru

Nah, jika Anda ingin membuat SIM baru, setidaknya ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu, yaitu, kepemilikan SIM sejatinya wajib bagi pengendara mobil, motor, truk maupun bus. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal  77 ayat 2, dimana jenis SIM sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu SIM untuk perseorangan dan umum.

Adapun jika digolongkan, jenis SIM berbeda-beda peruntukannya, seperti yang tercatat dalam pasal 80 UU No 22 Tahun 2009, SIM perseorangan dibagi dalam beberapa jenis, seperti SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C dan SIM. Sedangkan untuk SIM Umum, jenisnya ada tiga yakni SIM A Umum, B1 Umum, dan B2 Umum. 

Nah, untuk syarat pembuatan SIM baru berdasarkan Perkap No 9 Tahun 2012 Pasal 25, antara lain:

Batas usia minimal

  • Berusia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
  • Berusia 20 tahun untuk SIM B I, dan;
  • Berusia 21 tahun untuk SIM B II.
  • Berusia 20 tahun untuk SIM A Umum;
  • Berusia 22 tahun untuk SIM B I Umum; dan
  • Berusia 23 tahun untuk SIM B II Umum.

Persyaratan usia tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.

Baca juga: Jangan Sampai Telat Diurus, Berikut Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Administrasi

  • Mengisi formulir pengajuan SIM; dan
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing.
  • Sehat jasmani, pemohon SIM wajib sehat jasmani, penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.
  • Sehat rohani, pemohon SIM mampu konsentrasi dan berkelakukan baik
  • Ujian Teori

Perlu dicatat, biasanya ketika melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM harus merogoh kocek sebesar Rp25.000. Selain itu, ada juga pembayaran premi asuransi sebesar Rp30.000.

Dua ujian, teori dan praktik

Untuk ujian teori, pemohon akan diminta menjawab berbagai soal mengenai aturan berkendara di jalan termasuk pengetahuan rambu-rambu lalu lintas. Setelah melulusi ujian teori, maka selanjutnya ujian praktik.

Ketika ujian praktik, pemohon akan mempraktekan cara serta kemampuan dalam berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini menjadi syarat terakhir pembuatan SIM. Jika lolos, akan lanjut untuk pengambilan foto serta sidik jari dan berhak menerima SIM. 

Perlu dicatat, jika ujian teori dan praktik gagal, maka disinilah pemohon akan diminta datang kembali setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari dan 30 hari, tanpa dipungut biaya lagi.

Biaya Pembuatan SIM Baru

Ilustrasi bentuk SIM saat ini

Baca juga: Perpanjang SIM Cukup Pakai Ponsel, Caranya Semudah Pesan Ojek Online

Tak sedikit masyarakat menganggap membuat SIM itu mahal. Namun ternyata harga mahal saat pembuatan SIM itu biasanya melalui calo dan tidak dibenarkan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri, biaya penerbitan atau pembuatan SIM baru sebagai berikut:

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM B1: Rp120.000
  • SIM B2: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM C1: Rp100.000
  • SIM C2: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM D1: Rp50.000
  • SIM Internasional: Rp250.000
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Agya

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil