PT Pertamina (Persero) mengumumkan konsumen yang ingin beli bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, tapi belum mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina akan tetap dilayani, namun jumlahnya kini hanya 20 liter per hari.
Pengumuman ini dilakukan Pertamina melalui akun Instagram @mypertamina sejak dua hari lalu atau pada 27 Desember 2022. "Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis @mypertamina.
Ya, penggunaan aplikasi MyPertamina, merupakan bagian dari formula yang mengacu pada Surat Keputusan Badan Pemerhati Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu Oleh Badan Usaha Pelaksanaan Penugasan Pada Konsumen Penggunaan Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Badan.
Adapun salah satu kebijakan yang dicatat dalam SK di atas diketahui, bahwa masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi akan mendapatkan jatah maksimum 60 liter untuk kendaraan pribadi roda empat. Sementara itu, untuk kendaraan umum dan barang roda empat dan roda enam masing-masing maksimum 80 liter per hari dan 200 liter per hari.
Baca juga: Viral Pengguna Mitsubishi Pajero Sport Arogan Rusak Mesin EDC di SPBU, Alasannya Bikin Malu!
Namun, jika sebelumnya masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina atau belum mendaftarkannya, maka pihak SPBU hanya memberikan pembelian setidaknya cuma 40 liter per hari. Nah, dengan adanya aturan baru ini, maka jumlahnya jadi setengah atau hanya 20 liter per hari.
Tidak hanya mengumumkan jatah pembelian BBM yang hanya 20 liter per hari, PT Pertamina juga menyatakan, bahwa lokasi uji coba penggunaan QR Code bagi mereka yang membeli BBM bersubsidi ditambah, dari 11 kota dan kabupaten, kini menjadi 34 kota dan kabupaten.
Baca juga: 5 Peraturan Saat Isi BBM di SPBU yang Sering Dilanggar, Pernah Melakukannya?
"Lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!" tulis akun Instagram @mypertamina, pada 27 Desember 2022.
Ya, jumlah kota ini jadi semakin bertambah banyak, karena masyarakat jadi bisa mengetahui bagaimana proses dan caranya pembelian BBM melalui aplikasi.
Nah, berikut ini daftar 32 kota dan kabupaten yang diterapkan kebijakan uji coba penggunaan QR Code:
Kab. Aceh Barat
Kab. Barito Kuala
Kab. Kudus
Kab. Lima Puluh Kota
Kab. Mojokerto
Kab. Pangandaran
Kota Banda Aceh
Kota Madiun
Kab. Bondowoso
Kab. Grobogan
Kab. Kebumen
Kab. Nagan Raya
Kab. Pekalongan
Kota Banjar
Kota Cirebon
Kota Pekalongan
Kab. Banyumas
Kab. Jember
Kab. Kediri
Kab. Lebak
Kab. Majalengka
Kab. Sukoharjo
Kota Banjarbaru
Kab. Cilacap
Kab. Jepara
Kota Banjarmasin
Kab. Wonogiri
Kab. Kuningan
Kab. Lumajang
Kota Mojokerto
Kab. Ciamis
Kab. Pandeglang
Kota Kediri
Kota Payakumbuh
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.652 km
4,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota AGYA G 1.0
10.656 km
6,5 tahun
Jawa Barat
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta