Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan insentif pajak 0 persen untuk mobil baru, yang diajukan Kementerian Perindustrian, beberapa waktu lalu.
"Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan tarif pajak mobil baru 0%, seperti yang diusulkan industri maupun Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10).
Ani --sapaan untuk Ibu Menteri Keuangan, mengatakan kalau dukungan kepada industri otomotif akan diberikan dalam bentuk insentif yang sudah disediakan pemerintah kepada sektor industri secara keseluruhan. Dia mengatakan lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.
(Baca juga: Belajar dari Malaysia dalam Penerapan Insentif Pajak Mobil Baru)
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," tambahnya lagi
Hal ini berarti peluang penurunan harga mobil yang sebelumnya diperkirakan bisa sampai 40 persen, tertutup sudah. Sebelumnya usulan yang datan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang ini dimaksudkan untuk memacu pasar dan memacu sektro otomotif yang terdampak cukup hebat selama pandemi Covid-19.
(Baca juga: Wacana Relaksasi Pajak 0 Persen, Apa Saja Dampaknya?)
Berdasar data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel (dari diler ke konsumen) mobil dari Januari-September 2020 'hanya' 407.396 unit. Jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (762.390 unit) angkanya turun sekitar 46,6 persen.
Meski kondisi pasar terus pulih, wacana pembebasan pajak mobil baru, setidaknya sampai akhir tahun 2020, diharapkan dapat mengakselerasi laju pertumbuhan pasar dan mengejar target penjualan di kuartal terakhir.
Beban pajak untuk kendaraan baru di Indonesia harus diakui sangat beragam dan jumahnya cukup besar. Mulai dari Bea Balik Nama (BBN) yang besarnya berbeda di setiap daerah dengan rata-rata 12,5 persen , Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berkisar antara 15 persen - 70 persen, sampai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sekitar 2,5 persen.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta