Syarat Perpanjang SIM dan STNK Bakal Wajib Punya Garasi, Biar Gak Ada Lagi Parkir Sembarangan

Tak sedikit pemilik mobil di Jakarta tidak mempunyai lahan parkir atau garasi di rumahnya. Alhasil, mereka lebih memilih memarkirkan mobilnya di depan rumah yang notabene jalan umum.

Parkir depan rumah mengganggu pengguna jalan lain

Namun begitu, sebaiknya parkir di garasi atau tempat yang telah ditentukan. Karena parkir tidak pada tempatnya justru sering jadi biang masalah, baik secara aturan lalu lintas maupun bersosialisasi. 

Maka dari itu, tak heran jika masalah parkir ini membuat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kini tengah mengkaji wacana kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemilik mobil.

Baca juga: 7 Cara Aman Berkendaran Melewati Underpass, Hati-Hati Ada yang Parkir Seperti di Depok 

Parkir di jalan bikin pengguna jalan lain tak bisa lewat

“Iya nanti kita lagi bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, Peraturan Gubernur. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dinas Perhubungan dalam bentuk usulan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman, seperti dilansir NTMC Polri, Senin (10/4/2023).

Menurut Latif, Kepolisian Polda Metro Jaya menyambut baik rencana wacana kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil. Kata dia, hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta. “Kita bahas dalam artian Jakarta ini lebih aman dan tertib,” ucapnya.

Baca juga: Etika Parkir Di Jalan Perumahan, Perhatikan 5 Hal Ini Agar Tidak Mengganggu Warga Setempat

Wacana Parkir Jadi Syarat Perpanjang STNK dan SIM Usulan dari Dishub

Parkir mobil menghalangi jalan

Sebelumnya, wacana kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil sempat diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut beliau, Dishub sedang membahas kerangka konsep, namun untuk penerbitan STNK maupun SIM diketahui ada di tangan kepolisian. Maka dari itu, dishub dan kepolisian saat ini masih melakukan komunikasi.

Adapun alasan kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku STNK maupun SIM bagi pemilik mobil dianggap perlu dilakukan mengingat hal ini dapat menekan parkir liar kendaraan yang selama meresahkan. 

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi bagi kendaraan yang parkir sembarangan berupa diangkut kemudian dikenai sanksi dengan membayar dana retribusi sebesar Rp500 ribu. Hanya saja, sistem operasi razia parkir tidak pada tempatnya ini ruang lingkupnya tidak sampai ke daerah perumahan, dan hanya di beberapa ruas jalan saja. Alhasil efeknya tidak menyeluruh dan membuat orang jera ketika parkir sembarangan.

Aturan Parkir Ada di Undang-Undang

Melanggar akan ditindak Dishub

Aturan parkir kendaraan sejatinya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan pasal 38, yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan."

Ruang manfaat jalan pada dasarnya meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya. Sementara terganggunya fungsi jalan yaitu berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas, karena ada penumpukan barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Mitsubishi L300

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Jurus Jitu 6 Tahun Wuling Konsisten Manjakan Selera Konsumen di Indonesia

Enam tahun jelas bukan perjalanan singkat bagi Wuling Motors di Indonesia. Terlebih punya pekerjaan rumah besar mengubah stigma negatif yang sempat melekat di pikiran masyarakat akan mobil Tiongkok. Tapi siapa sangka dalam kurun waktu enam tahun Wuling di Indonesia justru mampu membuktikan produknya sanggup bersaing dan menjadi andalan konsumen di Tanah Air. Baca juga: Masuk Tahun Keenam, Wuling Buktikan Merek China Sukses Pikat Masyarakat Indonesia Selama kiprah Wuling di Indonesia, Brand and M

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil