Bikin SIM D buat Difabel Murah, Ini Persyaratannya

Pasal 18 (1) UU No.14 thn 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM (Surat Izin mengemudi). Tanpa terkecuali masyarakat penyandang disabilitas yang belum lama ini diwajibkan memiliki lisensi serupa. Penerbitan SIM untuk difabel sendiri tergolong murah. Meski begitu, tetap saja ada persyaratan yang harus dipenuhi. 

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Kepolisian No 5 Tahun 2021. Penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan setara dengan golongan SIM C, harus memiliki SIM D (Disabilitas). Untuk mendapatkan SIM khusus difabel ini, masyarakat bisa mendatangi langsung Satpas SIM mulai dari level 1 sampai level 4. 

Penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan SIM D. Harganya sangat terjangkau. Foto: NTMC Polri

Baca juga: Ini Biaya dan Syarat Untuk Pengajuan SIM C I dan SIM C II, Ternyata Tak Terlalu Mahal Loh!

Tidak Semua Difabel bisa Memiliki SIM D

Akan tetapi, tidak semua difabel bisa memiliki SIM D. Diterangkan oleh NTMC Polri, tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang tertulis dalam Persyaratan Pemohon SIM Pasal 217 (1) PP 44/93.

Di dalamnya disebutkan, pemohon harus memenuhi batas usia 17 tahun untuk SIM A dan 20 tahun untuk SIM BI/BII. Penyandang disabilitas juga harus bisa membaca dan menulis serta sehat jasmani dan rohani. Teruntuk pemohon SIM D, batas usianya sama seperti SIM C yaitu 16 tahun. 
 
Hal yang terpenting adalah memiliki pengetahuna peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor. Setelah dirasa memenuhi kriteria di atas, sila ajukan permohonan tertulis untuk kemudian dilanjutkan dengan melakukan ujian teori dan praktik. 

Seperti SIM C, pemohon SIM D juga wajib menjalani ujian praktik.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema SIM dan STNK Gratis, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Biaya Penerbitan SIM D

Seperti disebutkan di awal, pemohon SIM D dikenakan biaya cukup murah yaitu Rp50.000. Sementara untuk perpanjangan SIM D, cukup Rp30.000 saja. Nominal ini terpaut setengahnya dari biaya penerbitan SIM C yang dipatok Rp100.000. Sedangkan untuk biaya perpanjangannya sebesar Rp75.000.     

Perlu diingat pula, proses untuk mendapatkan SIM D tidak dapat dilakukan di Satpas Pembantu atau Satpas keliling. Sama seperti perlakukan terhadap pengguna SIM lain, kedua tempat itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang ingin melakukan perpanjangan SIM saja.    

Selain SIM D, penyandang disabilitas juga harus memenuhi syarat wajib dari kendaraan yang ditungganginya. Sesuai Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012, Anda diperbolehkan untuk melakukan modifikasi. Dengan catatan, memenuhi kriteria wajib sebagaimana tertuang di dalam peraturan tersebut. 

Ada kriteria yang wajib dipenuhi untuk motor yang dimodifikasi menjadi roda tiga.

Baca juga: Siap-Siap Penggolongan SIM C Segera Berlaku, Ada SIM Untuk Motor Listrik Juga

Misalnya saja pada Pasal 76 ayat (2), di mana sepeda motor yang umumnya beroda tiga tersebut harus dilengkapi dengan rem parkir. Komponen ini penting untuk menahan posisi motor sehingga aman dari pergeseran yang mengganggu orang atau kendaraan lain. 

Tidak hanya itu, berkaca pada ayat (3) jua diterangkan bahwa motor dengan tiga roda dipasang secara simetris terhadap bidang sumbu motor yang membujur, dan yang diperlukan sebagai motor harus dilengkapi dengan lampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1).  

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Ary

Reporter

Mengulas apapun tentang sepeda motor lalu menerjemahkannya ke dalam tulisan, mungkin hanya secuil sarana untuk berbagi inform...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor