Knalpot Brong Masih Marak, Simak Lagi Aturan Dan Denda Tilangnya

Kepolisian Republik Indonesia serentak mengadakan Operasi Zebra secara nasional. Giat yang dilaksanakan oleh masing-masing Polres di tiap daerah ini berlangsung sejak 15 November 2021 sampai 28 November 2021 mendatang. Namun, pelanggaran masih saja terjadi di lapangan. Termasuk pula penggunaan knalpot motor brong yang masih marak ditemui. 

Pelanggaran Knalpot Brong di Beberapa Wilayah

Pemandangan inipun terlihat pada wilayah tugas Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan pemberitaan dari ntmcpolri.info, pihaknya sudah menjaring 850 pengendara dalam 11 hari penyelenggaraan Operasi Zebra. 

Polisi menilang pengguna motor yang memakai knalpot brong. Foto: TMC Polda Metroa Jaya.

Baca juga: Dampak Buruk Ganti Knalpot Racing pada Vespa Sprint Tanpa Setting Ulang ECU!

Jumlah tersebut memang didominasi oleh pelanggaraan terkait TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Akan tetapi, jumlah pelanggar yang memakai knalpot motor bising ini juga masih ratusan unit. "Paling banyak itu TNKB, Itu sekitar 400 (pelanggar) untuk TNKB. Knalpot bising juga kita tegur, jumlahnya 120an pelanggaran," kata  Iptu Lidya Hotma Silaen, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lan Tas Bekasi Kota kemarin (25/11). 

Pelenggaran sejenis juga nampak di wilayah Polres Metro Depok. Dari sekitar 800 pelanggar, pihaknya menindak atau menilang sebanyak 158 pelanggar. Disampaikan pula oleh Iptu Suparman selaku KBO Satlantas Polres Metro Depok, tindakan itu dilakukan kepada pelanggaran knalpot brong, pemakaian rotator dan lain-lain.

Tak semata di kedua wilayah tersebut, Pelanggaran knalpot bising nyatanya lebih banyak dijaring oleh pihak Polda Metro Jaya. "Knalpot bising yang kita tindak 255 kendaraa," ucap AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya. 

Kebisingan knalpot diatur oleh Peraturan Meneteri Negara Lingkugan Hidup.

Baca juga: Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas

Aturan Tentang Knalpot

Untuk Anda yang lupa akan hal ini, aturan tentang kebisingan knalpot nyatanya sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. Dijelaskan bahwa tingakt kebisingan itu diatur berdasarkan kapasitas mesin motor. 

Pada motor berkapasitas 80 cc sampai 175 cc, batas maksimal kebisingannya adalah 83 dB (Decible). Sementara untuk motor di atas 175 cc, tingkatan kebisingannya mencapai 80 dB.    
Sementara untuk menjerat pengguna knalpot motor brong atau bising, pihak kepolisian menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285. 

Pada Pasal 285 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pada Operasi Zebra Jaya 2021 ini kepolisian juga masih banyak menemui pelanggaran motor yang tidak dilengkapi plat nomor. Foto: TMC Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pemotor Wajib Tahu, Ini 5 Pelanggaran Lalu Lintas Yang Besaran Dendanya Rp 500 Ribu!

Bilamana dikaitkan, artinya knalpot brong tidak memenuhi persyaratan teknik untuk laik jalan. Nah, buat Anda yang masih bandel pakai knalpot brong, siapkan dana tambahan ya untuk bayar tilang!

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Ary

Reporter

Mengulas apapun tentang sepeda motor lalu menerjemahkannya ke dalam tulisan, mungkin hanya secuil sarana untuk berbagi inform...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor