Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta, Cuma Gimmick Belaka?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah atau pemutihan pajak yang berlaku hingga 15 Desember mendatang. Dalam masa pemutihan pajak ini, masyarakat mendapat penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah.

Baca juga:

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.  Penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September sd 15 Desember 2022. 

Dispenda DKI Jakarta juga akan menghapus sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran PBBKB, BBNKB dan PKB. 

Lantas, bagaimana kenyataannya di lapangan? Kami pun membuktikan bila kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sekedar gimmick agar masyarakat berbondong-bondong membayar pajak.

Pada kenyataannya, pajak kendaraan yang terlambat tetap mendapat sanksi administrasi. Hal ini kami buktikan ketika membayar perpanjangan STNK sepeda motor Honda Blade 125 yang terlambat sekitar tiga pekan. Dalam kolom perhitungan besaran pajak, tercantum sanksi administrasi sebesar Rp8.000, sebagai sanksi senilai sebulan keterlambatan.

Untuk perbandingan, kami melihat pada kolom sanksi administrasi di lembar pajak STNK lain yaitu Yamaha MX King yang dibayarkan tepat waktu di bulan sebelumnya. Di situ tak tercantum besaran denda, sehingga semestinya bila ada pemutihan maka lembar sanksi administrasi ini kosong atau terdapat penyesuaian nilai denda. 

Sebagai informasi, sistem pembayaran pajak beserta denda ini sudah melalui sistem perhitungan digital. Artinya, sistem tersebut menurut kami tidak di-update untuk penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang pembayarannya terlambat.

Adapun tujuan program pemutihan ini dilakukan agar para wajib pajak kendaraan bisa melakukan bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan tanpa diberatkan oleh denda. Dengan penghapusan denda administratif usai jatuh tempo, maka para wajib pajak tak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan dalam jumlah besar. 

Singkat kata, meskipun pajak kendaraan sudah telat beberapa tahun, dengan program ini tidak dikenakan denda dan cukup membayar pajak yang tertunggak. Masyarakat cukup membayar pajak pokoknya saja sesuai ketentuan. 

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor