Pelat Nomor Putih Ternyata Belum Resmi Diterapkan, Nekat Pasang Bakal Ditilang Polisi

  • Nekat pasang pelat nomor putih dengan huruf dan angka hitam siap-siap bakal ditilang polisi.
  • Sebab Kepolisian Indonesia saat ini belum resmi menerapkan pelat nomor putih meski sudah ada peraturannya.
  • Saat ini yang masih berlaku adalah pelat nomor hitam dengan tulisan putih.

Sejauh ini aturan mengenai penerapan pelat nomor putih telah terbit mengacu Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor, yang telah ditetapkan pada 5 Mei 2021. Namun setelah bergulir setahun, pelat nomor putih belum diterapkan. 

Bagi Anda pengguna kendaraan yang nekat memasang pelat nomor putih, maka siap-siap ditilang oleh polisi. Seperti yang terjadi di Jambi. Ditlantas Polda Jambi menilang kendaraan yang pakai pelat nomor putih karena tidak sesuai ketentuan. 

"Dalam kegiatan rutin kami temukan pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan seperti pelat kendaraan yang dasar putih tulisan nomor hitam," terang Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengutip Antara, Kamis (12/5). 

Meskipun aturannya sudah ada, pelat nomor putih belum resmi diberlakukan

Dhafi meminta kepada seluruh pengguna kendaraan yang terlanjur menggunakan pelat nomor putih, untuk segera dikembalikan ke bentuk asal berlatar hitam dan bertuliskan putih, untuk mensahkan TNKB karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Korlantas merujuk Peraturan Kapolri. 

"Penggunaan TNKB dengan dasar putih bertuliskan hitam sudah banyak beredar di Kota Jambi, namun untuk pemberlakuannya sampai saat ini belum sah untuk digunakan," jelasnya.

"Maka dari itu apabila diketemukan penggunaan TNKB di atas, akan dilakukan penindakan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 dikenakan tilang (denda Rp500 ribu). Kami berharap masyarakat sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya. 

Baca Juga: Bukan Cuma RFS, RFP, dan RFD, Ini Dia Plat Nomor Khusus yang Juga Ditakuti

Kendaraan di Indonesia akan berganti pelat nomor dari berlatar warna hitam menjadi putih

Aturan Pelat Nomor Putih Sudah Disahkan Sejak 1 Mei 2021

Penggunaan TNKB berwarna putih ditetapkan dalam Pasal 45 Ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, berbunyi:

  1. Warna dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional
  2. Warna dasar kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum
  3. Warna dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah
  4. Warna dasar hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

Ketentuan ini mengubah regulasi soal warna pelat nomor sebelumnya pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Di mana untuk kendaraan poin pertama masih berlatar hitam tulisan putih. 

Perubahan warna pelat hitam ke putih agar memudahkan proses identifikasi tilang elektronik

Latar belakang perubahan warna pelat nomor dari hitam ke putih tidak terlepas dari penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang semakin gencar dilaksanakan.

Tilang elektronik berbasis kamera yang menangkap citra pelat nomor kendaraan yang kedapatan menyalahi aturan. Hanya saja sistem di kamera bisa salah mengidentifikasi kombinasi huruf dan angka pelat nomor.

Dalam kondisi pelat hitam, bisa saja salah deteksi kamera ETLE.

Sebab sistem kamera memiliki keterbatasan saat pengambilan gambar yang disertai pencahayaan flash. Tulisan di pelat nomor jadi bias. Yang seharunya 1 bisa terbaca menjadi I, 5 menjadi S, dan huruf maupun angka yang bentuknya mirip.

Besar harapannya setelah diganti warna latarnya dari hitam ke putih, akan menambah tingkat keakuratan saat proses identifikasi pelat nomor kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. 

Baca Juga: Perbedaan Plat Nomor Sementara Warna Hitam dan Putih di Mobil Baru, Apa Fungsinya?


 

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Hyundai Palisade

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil