Begini Cara Cek dan Bayar Denda Tilang Elektronik, Gak Ribet Kok!

  • Polisi ini lebih mengutamakan tilang elektronik menggunakan ETLE.
  • Kamera ETLE sudah tersebar di seluruh Indonesia termasuk di jalan tol.
  • Cara cek tilang elektronik dan bayar tilang elektronik cukup mudah.

Seperti kita ketahui, polisi mulai mengurangi aktivitas razia dan tilang konvensional di jalan raya. Gantinya memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Cara kerjanya polisi memasnag kamera E-TLE di beberapa titik jalan raya di seluruh Indonesia. Nantinya setiap pelanggaran peraturan lalu lintas akan terekam dalam kamera tersebut.

Razia di tempat kini mulai berkurang

Lantas pihak kepolisian bakal memproses data dari pemilik kendaraan itu. Seperti Plat Nomor Kendaraan, Nama, Nomor Telepon, Alamat, serta pelanggaran yang dilakukan. Kemudian Anda akan mendapat surat pemberitahuan dari kepolisian jika Anda mendapat tilang elektronik.

Namun pertanyaan yang sering diutarakan dari setiap pengemudi mobil atau motor adalah, bagaimana sih sebenarnya cara cek tilang elektronik kendaraan kita. Hal ini untuk memastikan Anda tidak pernah melanggar peraturan lalu lintas. Pasalnya kamera ETLE bukan hanya dipasang di jalan protokol, namun juga di sejumlah ruas jalan tol.

Baca juga: Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL

Cara Cek Tilang Elektronik Cukup dari Ponsel

Sebenarnya untuk mengetahui apakah Anda pernah kena tilang elektornik atau tidak sangat mudah. Bahkan langkah ini dapat dilakukan di rumah hanya menggunakan ponsel yang didukung koneksi internet.

www.etle-pmj.info

Berikut cara cek tilang elektronik:

  1. Melalui browser di ponsel atau laptop, ketik laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Kemudian masukan nomor plat kendaraan Anda
  3. Lalu input nomor mesin yang tertera juga pada STNK
  4. Lantas jagan lupa isi nomor rangka kendaraan Anda yang ada pula di STNK
  5. Selanjutnya klik tombol "cek data" untuk melihat informasi lengkap apakah kendaraan Anda masuk ke dalam daftar plat nomor kena tilang ETLE atau tidak.

Baca juga: Ini Daftar Lokasi Tilang Elektronik di Jalan Tol, Termasuk Tol Trans Jawa Loh!

Cara Urus Denda Tilang Elektronik

Jika saat cek tilang elektronik ternyata plat nomor mobil Anda tercantum, maka jangan langsung panik. Itu berarti Anda pernah melakukan pelanggarna di jalan raya dan terekam di kamera ETLE.

Polisi akan mengirim surat konfirmasi tilang elektronik ke alamat Anda

Cara mengurusnya juga mudah kok. Pihak kepolisian akan mengirim surat konfirmasi tilang elektronik dalam jangka waktu 3 hari sejak pelanggaran terjadi. Apabila tidak ada sanggahan, maka Anda memiliki waktu selama 7 hari untuk melakukan pembayaran denda tilang.

Kalau "surat cinta" dari polisi itu sudah diterima, maka selanjutnya lakukan langkah-langkah ini:

  • Kunjungi situs https://tilang.kejaksaan.go.id/
  • Masukkan nomor blangko atau registrasi tilang sesuai surat konfrimasi yang didapat, kemudian klik "Cari"
  • Selanjutnya layar akan menampilkan berbagai informasi, antara lain identitas pelanggar, penindak, pasal yang berlaku, hingga denda maksimal
  • Kemudian klik "Bayar"
  • Nantinya Anda akan memperoleh Kode Pembayaran yang bisa digunakan untuk melunasi denda tilang elektronik melalui beberapa metode pembayaran. Simpan kode tersebut.

Baca juga: Polisi Klaim Sejak Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol, Pengemudi Jadi Takut Ngebut

Bayar Denda Tilang Elektronik

Ada beberapa metode pembayaran tilang elektronik. Bahkan Anda juga bisa melakukannya dari rumah.

1. Melalui BRI Mobile

  • Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
  • Masukan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda.
  • Masukkan PIN BRI Mobile Anda
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Menggunakan ATM BRI

  • Masukkan kartu debit BRI
  • Masukkan 6 digit nomor PIN ATM BRI Anda
  • Pilih menu "Transaksi Lain" kemudian "Pembayaran"
  • Pilih "Lainnya" kemudian pilih "BRIVA"
  • Masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang di halaman konfirmasi pada layar
  • Pastikan informasi pembayaran sudah sesuai, seperti nomor BRIVA, nama pelanggar dan jumlah pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Simpan dan fotocopy struk pembayaran dari ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
  • Struk pembayaran ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. Pakai ATM Bank Lain

  • Masukkan kartu debit / ATM Anda
  • Masukkan 6 digit PIN ATM Anda
  • Pilih menu "Transaksi Lainnya"
  • Pilih "Transfer" lalu pilih "Ke Rek. Bank Lain"
  • Masukkan kode BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka nomor pembayaran tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan, transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Prasetyo

Editor

Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Daihatsu Terios

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2019 Daihatsu TERIOS X 1.5

Rp 195,00 Juta
Rp 3,97 Juta/bln

19.652 km

4,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2017 Toyota AGYA G 1.0

Rp 106,00 Juta
Rp 2,16 Juta/bln

10.656 km

6,5 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer X Penantang Xpander Cross Dipastikan Meluncur di GIIAS 2023

Hyundai akan terus melakukan inovasi di pasar otomotif nasional, termasuk mempersiapkan produk baru berupa Hyundai Stargazer X. Kemunculan Stargazer X ini disebutkan langsung oleh President Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Woojune Cha, di Jakarta, Senin (17/7/2023). Baca juga: Senggol Xpander Cross, Hyundai Stargazer X 2023 Bakal Hadir Pakai Rem Cakram di Semua Roda Menurut Woojune Cha, Stargazer X bakal diluncurkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dimu

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil