Biar Gak Kena Tilang Rp500 Ribu, Cek Lokasi Razia dan Batas Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Uji coba razia tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya di wilayah Kota Jakarta per 25 Agustus 2023.

Mulai uji coba 25 Agustus 2023

Meski begitu, razia tilang uji emisi Jakarta ini belum diberlakukan penindakan berupa denda tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, sebab petugas hanya akan melakukan sosialisasi.

Ada Denda Tilang Rp500 Ribu

Sarjoko, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta mengatakan, uji coba razia uji emisi ini akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

Mulai 1 Septemebr 2023 diberlakukan denda tilang

Namun mulai 1 September 2023, petugas akan mulai memberlakukan penindakan kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Adapun denda tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emsii itu seebsar Rp250.000 hingga Rp500.000, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Landasan hukumnya mengacu pada pada Pasal 285 ayat 1 yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berlaku juga untuk kendaraan komersial

Kemudian di Pasal 286 ditegaskan mengenai besaran denda tilangnya:

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Baca juga: Bersiap, Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Lokasi Razia Tilang Uji Emisi Jakarta

Nah menurut Sarjoko, ada sejumlah ruas jalan di Jakarta yang mulai diterapkan uji emisi kendaraan bermotor, beriktu daftarnya:

  • Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  • Jl. Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur
  • Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara
  • Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat
  • Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  • Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat

Batas Lulus Uji Emisi

Berlaku untuk mobil mesin bensin dan diesel

Berikut ini ketentuan batas emisi gas buang kendaraan bermotor mengacu Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008:

Batas Emisi Sepeda Motor

  • Sepeda motor 2 tak tahun pembuatan di bawah 2020: CO 4,5 persen dan HC 12.000 PPM
  • Sepeda motor 4 tak tahun pembuatan di bawah 2010: CO 5,5 persen dan HC 2.400 PPM
  • Sepeda motor 2 tak dan 4 tak tahun pembuatan di atas 2020: CO 4,5 persen dan HC 2.000 PPM.

Batas Emisi Mobil

  • Mobil Bahan Bakar Bensin tahun pembuatan di bawah 2007: CO 3 persen dan HC 700 PPM
  • Mobil Bahan Bakar Bensin tahun pembuatan di atas 2007: CO 1,5 persen dan HC 200 PPM
  • Mobil Diesel tahun pembuatan di bawah 2010 dengan bobot kurang dari 3,5 ton wajib memiliki opasitas minimal 50 persen HSU
  • Mobil Diesel tahun pembuatan di atas 2010 dengan bobot kurang dari 3,5 ton wajib memiliki opasitas minimal 40 persen HSU
  • Mobil Diesel tahun pembuatan di bawah 2010 dengan bobot lebih dari 3,5 ton wajib memiliki opasitas minimal 60 persen HSU
  • Mobil Diesel tahun pembuatan di atas 2010 dengan bobot lebih dari 3,5 ton wajib memiliki opasitas minimal 50 persen HSU. 

Baca Juga: Semua Kendaraan Bermotor Akan Wajib Uji Emisi, Jadi Syarat Baru Bayar Pajak Tahunan

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Prasetyo

Editor

Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang...

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda Jazz

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Berita Terbaru

Selisih Rp60 Juta, Segini Banyaknya Perbedaan Antara Honda CR-V 2.0 RS e:HEV dengan 1.5 Turbo

Kemunculan All New Honda CR-V (Spesifikasi | Berita) di pameran GIIAS 2023 kemarin membuat pasar Medium SUV semakin memanas. Bagaimana tidak, generasi keenam CR-V hadir di Indonesia bukan hanya terlihat lebih sporty dan juga futuristik. Mobil ini juga membawa fitur lebih lengkap serta teknologi hybrid. Untuk harganya, varian flagship CR-V yakni 2.0 RS e:HEV dibandrol Rp799,9 juta. Sedangkan tipe dibawahnya, 1.5 Turbo diniagakan Rp739,9 juta OTR Jakarta. Jika All New Honda CR-V untuk pasa Tanah A

Top 5 Autofun: Teknologi e-Power di Nissan Bisa Jadi Solusi Elektrifikasi Indonesia

Indonesia kini memasuki era elektrifikasi, namun terkendala dengan jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang begitu minim. Dalam masa peralihan ini, butuh suatu kendaraan berteknologi hybrid pintar yang bisa mengolah energi migas jadi elektrik. Dalam situasi seperti ini, teknologi e-Power yang dimiliki Nissan bisa jadi solusi. Teknologi Nissan e-Power terdiri dari mesin 3-silinder kecil, generator, inverter, dan motor elektrik. Mesin ICE (Internal Combustion Engine) dan genera

Toyota Tawarkan Bebas Biaya Jasa dan Suku Cadang Sampai 3 Tahun, Biar Gak Pusing Saat Servis Berkala

PT Toyota Astra Motor (TAM) kini menawarkan para konsumen saat service berkala bebas biaya jasa dan suku cadangan sebanyak tujuh kali. Ya, program layanan after sales yang disebut T-Care ini merupakan cara Toyota untuk memberikan kesempatan konsumen agar tak perlu mengeluarkan budget jasa dan suku cadangan mulai dari servis berkala ke-1 hingga ke-7, maksimal tiga tahun atau 60.000 km, beserta Extended Warranty satu tahun atau 20.000 km jika servis secara rutin enam bulan sekali. Menurut Marketin

Daftar Mobil China Terbaru yang Siap Menginvasi Indonesia, Nggak Kalah Hebat dari Jepangan

Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023 telah berlalu, namun momen itu seakan menjadi langkah awal merek-merek mobil China terbaru melakukan invasi di Indonesia. Menariknya, mobil-mobil jenama Tiongkok ini tak kalah hebat dan menarik dengan deretan merek Jepang yang sudah lama ada di Indonesia. Baca juga: 9 Mobil di Bawah Rp200 jutaan yang Bisa Dibeli di GIIAS 2023, Ada Mobil Listrik! Nah, berikut ini Autofun akan ungkap mobil-mobil China terbaru siap yang hadir di Indonesia d

Mitsubishi Xforce Ultimate Bikin Konsumen Pajero Sport Jadi Galau?

Mitsubishi Xforce jadi lini produk terbaru PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia untuk pasar otomotif nasional, yang menyasar segmen Sport Utility Vehicle (SUV) crossover. Diluncurkan bertepatan dengan gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023, 10 Agustus lalu, mobil ini langsung terpesan lebih dari 1.000 unit. Dari ribuan mobil yang terpesan, 80 persen konsumen memilih Xforce tipe Ultimate yang jadi varian tertinggi dibanderol Rp412.900.000. Sedangkan tipe di

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil