Ini Biaya dan Syarat Untuk Pengajuan SIM C I dan SIM C II, Ternyata Tak Terlalu Mahal Loh!

Penggolongan SIM C akan mulai berlaku pada akhir tahun 2021 ini. Sehingga untuk pengendara motor, akan ada tiga golongan SIM yang tersedia, termasuk bagi para pengguna sepeda motor bertenaga listrik.

Seperti dituliskan sebelumnya, penggolongan SIM C ini akan berdasarkan pada kapasitas mesin motor. SIM C biasa untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc.

Uniknya, untuk pengguna motor listrik sendiri bisa menggunakan SIM C I atau SIM C II. Padahal saat ini motor listrik di Indonesia lebih banyak yang berjenis skutik dengan output tenaga tak lebih besar dari skutik entry level.

Biaya dan Syarat Golongan Baru SIM C

Lalu pertanyaan berikutnya, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mendapatkan SIM C I dan SIM C II? Hal itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Trif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Pada peraturan tersebut dijelaskan untuk pembuatan SIM C I atau SIM C II dikenakan biaya Rp 100 ribu. Itu belum termasuk biaya untuk asuransi sebesar Rp 30 ribu dan pemeriksaan kesehatan Rp 25 ribu. Sehingga total biayanya Rp 155 ribu. Tak mahal bukan?

Baca juga : Pajak Motor Habis Saat Libur Lebaran? Mari Simak Solusinya Agar Tak Kena Denda

Proses pengambilan foto untuk pemohon SIM.

Untuk mendapatkan SIM C I atau SIM C II pun tak bisa langsung. Karena Anda harus terlebih dulu memiliki SIM C biasa dan telah aktif 12 bulan dan usia minimal 18 tahun, untuk bisa memiliki SIM C I.

Dan untuk bisa memiliki SIM C II, Anda harus memiliki SIM C I terlebih dulu dan telah aktif digunakan 12 bulan serta usia minimal 19 tahun. Jadi tak bisa instan langsung bisa membuat tiga golongan SIM C sekaligus.

Selain syarat-syarat tadi, Anda juga harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung:

  • SIM C biasa untuk pembuatan SIM C I
  • SIM C I untuk pembuatan SIM C II
  • KTP asli dan fotokopi

Baca juga : Resmi Dikenalkan, Perpanjangan SIM Kini Bisa Online Via Aplikasi Digital Korlantas Polri

Rencana Penggolongan SIM C Sudah Lama

Perihal penggolongan SIM C sejatinya sudah tercetus sejak lama. Bahkan rencana tersebut sudah bergaung pada 2012 silam. Seperti tercantum di Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 9 2012 tentang Surat Izin Mengemudi pasal 7 (d) menyebutkan tiga klasifikasi SIM C.

Tetapi masih dalam kategori SIM C yang belum disebutkan perbedaannya secara signifikan. Sehingga kala itu tak bisa langsung diberlakukan kepada masyarakat.

Baca juga : Perpanjang SIM Online Segera Berlaku, Bisa Nunggu Sambil Rebahan di Rumah!

Ujian praktik salah satu syarat untuk pengajuan SIM.

Baru pada PP Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 sudah menyebutkan soal SIM C, SIM C I, dan SIM C II dengan perbedaan di volume mesin motornya. Meski sudah ada penggolongan, namun pada prakteknya masih belum diaplikasikan pada masyarakat. Semuanya pemohon tetap mendapat SIM yang sama, yakni SIM C biasa dan masih bebas mengendarai motor jenis apa saja dan berapapun kapasitas mesinnya.

Baca juga : Surat Tilang Elektronik Nyasar ke Rumah Padahal Motor Sudah Dijual? Jangan Panik, Langsung Lakukan Hal Berikut

Setelah masa penggodokan akhirnya pihak kepolisian mengumumkan waktu dari penggolongan tersebut, termasuk di SIM bagi pengguna motor listrik. Dikutip dari berbagai sumber, rencananya penggolongan SIM C akan berlaku pada akhir tahun 2021 ini.

Sebelum masa penggolongan dimulai, kepolisian akan terlebih dulu melakukan sosialisasi pada masyarakat. Tentunya ini dilakukan agar masyarakat tidak kaget, dan sudah mengetahui terlebih dulu terkait penggolongan SIM C ini.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor