Hari Senin (6/3/2023) ini pemerintah resmi menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik akan berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang. Dan setidaknya ada 3 merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif tersebut.
Kepastian pemberlakukan insentif ini disampaikan langsung oleh Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi. Insentif ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KLBB (Kendaraan Listrik Berbasis Baterai) di Tanah Air.
Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan. "Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini," katanya.
Baca juga : Laris Manis, Sudah 11.000 Unit Motor Gesits Terjual Sejak 2019
Sementara itu, Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengatakan, mobil yang akan mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Lantas untuk motor listrik yakni Gesits, Volta dan Selis.
Hanya 3 merek motor tersebut, padahal di Indonesia ada banyak pemain motor listrik. Hal ini karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar bisa mendapatkan insentif dari pemerintah, salah satunya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yg telah memenuhi TKDN yang tadi disampaikan 40% yang dipersyaratkan dalam sistem. Kalau roda 4 baru dua yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda 2 ada tiga yaitu Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus dalam konferensi pers hari ini.
Baca juga : Riding Pakai Motor Listrik Gesits, Jokowi Bonceng Iriana Susuri Kampung Mola di Wakatobi
Agus juga menambahkan, insentif ini akan diberikan untuk 200.000 unit motor listrik sampai Desember 2023. Ada pun besaran insentif yang diberikan yakni Rp 7 juta per unit.
Namun dari 200.000 unit tadi, 50.000 unit diantara adalah untuk sepeda motor listrik konversi, dengan jumlah insentif yang sama. Ada pun bengkel konversi yang mendapatkan insentif, adalah yang telah tersertifikasi.