Mobil Tertimpa Pohon, Bisa Kok Minta Ganti Rugi, Begini Aturannya

  • Mobil tertimpa pohon bisa ajukan ganti rugi
  • Pihak yang menolak memberikan ganti rugi, bisa digugat perbuatan melawan hukum

Belakangan ini cuaca tak menentu dan menyebabkan hujan serta angin kencang. Tak sedikit yang mengakibatkan pohon tumbang menimpa kendaraan seperti motor atau mobil yang tengah parkir maupun melintas di Jakarta. Kondisi ini tentu mengancam keselamatan pengguna jalan. 

Terlebih umpama menjadi korban, kemudian kendaraan yang dimiliki rusak tertimpa pohon. Kalau sudah begini, rupanya tak perlu panik dan pasrah. Banyak yang belum tahu bahwa apabila menjadi korban musibah tadi, bisa mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan yang diakibatkan pohon yang roboh ke kendaraan. 

Mobil tertimpa pohon tumbang bisa ajukan ganti rugi

Baca Juga: Naik Mobil Saat Hujan Lebat, Penumpang Didalamnya Apa Bisa Tersambar Petir?

Namun harus bedakan dulu, kejadiannya berada di ruang terbuka hijau yang dikelola pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat, atau wilayah privat yang dimiliki swasta atau perorangan. 

Berdasarkan Pasal 1 poin 31 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ruang terbuka hijau adalah area memanjang atau jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.

Ganti rugi diajukan ke pemerintah daerah atau pemilik wilayah

Lebih lanjut penjelasan ruang terbuka hijau publik, berupa taman kota, taman pemakaman umum, dan jalur hijau sepanjang jalan sungai, maupun pantai. Adapun yang termasuk ruang terbuka hijau privat seperti di kebun, halaman rumah atau gedung milik masyarakat atau swasta yang ditanami tumbuhan. 

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan juga diatur bentuk pemeliharaan berua pemangkasan dahan yang dapat menghalangi pandangan pengguna jalan, untuk kepentingan keselamatan pengguna jalan. 

Dari sini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam hal penanaman pohon di jalur hijau. Selain untuk estetika, pengaturan dilakukan bertujuan keamanan pengguna jalan. 

Ada prosedur klaim ganti rugi mobil yang tertimpa pohon

Maka dari itu apabila kendaraan yang dimiliki tertimpa phon yang berada di ruang terbuka hijau publik, masyarakat bisa menuntut ganti rugi ke pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. 

Kemudian, siapkan berkas yang dibutuhkan meliputi bukti foto kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, surat keterangan laporan ke kantor polisi terdekat, surat pernyataan yang bermaterai bahwa kendaraan tidak diasuransikan, salinan KTP termasuk STNK maupun BPKB, serta estimasi biaya kerugian. 

Mekanisme klaim ganti rugi kendaraan yang tertimpa pohon tumbang

Baca Juga: Waspada Musim Hujan Hewan Sembunyi di Dalam Mobil, Bukan Cuma Kabel, Fan Belt Juga Bisa Putus!

Dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutkan, prosedur pengajuan klaim santunan asuransi pohon tumbang dapat dilakukan secara elektronik, ditujukan kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi di tempat sesuai kejadian, melalui link: bit.ly/klaimsantunanpohontumbangdki.

Petugas kemudian akan menghubungi pemohon untuk mengirim fisik berkas asli untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas pelayanan maupun asuransi. Kemudian akan dibuatkan Surat Rekomendasi Klaim Pohon Tumbang dari Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta ke pihak asuransi.

Selanjutnya asuransi melakukan penilaian dan pencairan dana ke rekening pemohon. Nominal santunan asuransi maksimal untuk kematian atau meninggal dunia Rp50 juta per orang, cacat tetap total atau sbeagian Rp25 juta per organ tubuh, biaya pengobatan maksimal RP25 juta per orang, dan kerugian atau kerusakan material Rp25 juta per unit.

Isi form klaim kerugian pohon tumbang di DKI Jakarta

Kendaraan Tertimpa Pohon di Ruang Terbuka Privat

Bagaimana bila kejadiannya di ruang terbuka hijau milik privat? Pemilik kendaraan tetap berhak mengajukan ganti rugi. Namun apabila pemilik lahan justru bersikeras menolak untuk memberikan ganti rugi, maka bisa ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang ketentuannya tertuang di Pasal 1365 KUHPer: 

"Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang-orang karena salahnya mengakibatkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

Baca Juga: Hati-Hati Bahaya Aquaplaning di Jalan Tol Saat Hujan, Ini Cara Menghindarinya!

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Kijang Innova

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5

Rp 192,00 Juta
Rp 3,91 Juta/bln

5.727 km

1,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

16.171 km

4 tahun

Jawa Barat

Cek Tawaran Juli

2020 Honda BRIO RS 1.2

Rp 189,00 Juta
Rp 3,85 Juta/bln

18.587 km

3 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4

Rp 164,00 Juta
Rp 3,34 Juta/bln

17.724 km

5,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli

2019 Toyota CALYA G 1.2

Rp 130,00 Juta
Rp 2,65 Juta/bln

12.488 km

3,5 tahun

Jakarta

Cek Tawaran Juli
Lihat Lebih

Berita Terbaru

Hyundai Stargazer Essential Resmi Diluncurkan dengan Harga Menarik, Ini yang Berubah

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan Hyundai Stargazer Essential yang menjadi varian baru dari Stargazer, Senin (17/7/2023). Kehadiran Hyundai Stargazer Essential ini ternyata menggantikan tipe Trend. Alhasil, varian Stargazer saat ini untuk urutan termurah sampai termahal adalah Active, Essential, Style dan Prime. Baca juga: Hyundai Stargazer Essential Segera Diluncurkan, Fiturnya Lebih Lengkap Menurut President Director PT Hyundai Motors Indonesia, Woojune Cham kehadiran Stargazer E

Terungkap, MG Cyberster 2023 Bisa Sprint Lebih Cepat dari Ferrari dan Lamborghini

Mobil listrik pertama MG berjeniskan roadster soft top, MG Cyberster 2023 diperkenalkan pertama kali pada April lalu. Pabrikan China berdarah Inggris, MG, hadirkan Cyberster 2023 bukan cuma membawa desain yang agresif sekaligus atraktif, namun juga dengan performa tinggi. Baru-baru ini diungkapkan bahwa mobil listrik ini bahkan lebih cepat dan lebih bertenaga daripada banyak supercar terkemuka dunia. Wang Jian, director of electric propulsion development SAIC Motor, mengatakan Cyberster merupaka

6 Catatan Penting Wuling Air ev Selama di Indonesia

Tepat 11 Agustus 2022, mobil listrik Wuling Air ev memasuki satu tahun kehadirannya di pasar otomotif Indonesia. Nah, bersamaan dengan kehadiran Wuling Motors di Indonesia sejak Juli 2017, merek mobil asal China ini menggelar acara Green Drive Festival dengan mengundang konsumen Air ev serta komunitas Wuling Electric Vehicle Indonesia (WEVI). Dalam acara tersebut, Wuling Motors menghadirkan berbagai aktivitas seru serta penampilan dari stand up comedian, Mongol, dan hingga mendatangkan penyanyi

Review Pemilik: Honda City Hatchback RS 2021, Cocok Buat Dimodif

**Artikel ini adalah pengalaman pribadi dari pemilik Honda City Hatchback RS 2021 Honda City Hatchback RS dihadirkan sebagai penerus Jazz GK5 di Tanah Air. Mewarisi berbagai keunggulan yang menjadi ikonik hatchback Honda, City Hatchback RS terlihat stylish, sporty, canggih, serta memiliki performa besar, yang mempunyai karakter 11-12 dengan Jazz. Pada review pemilik kali ini, kami akan mengulas City Hatchback RS manual lansiran April 2021. Menurut cerita dari pemilik, ia membeli mobil ini dalam

Top 5 Artikel Pekan Ini, Harga Bekas Innova Reborn Diesel yang Stabil Sampai Carry Bagong Pakai Turbo

Kepopuleran Toyota Innova Reborn diesel rupanya belum luntur oleh waktu. Bahkan kemunculan Innova Zenix dengan teknologi hybrid tidak menghapus kecintaan masyarakat Indonesia akan MPV bermesin diesel tersebut. Tak heran harga jual Toyota Innova Reborn diesel saat ini masih sangat bertahan dan masih banyak peminatnya. Hal itu pula yang menjadikan artikel Autofun khususnya mengenai Toyota Innova Reborn Diesel masih tinggi pembacanya. Berikut 5 artikel paling populer di Autofun periode 10 - 15 Apri

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaru
Hot
Toyota

Toyota Raize

Rp 229,80 - 299,20 Juta

Lihat Mobil
Hot
Daihatsu

Daihatsu Rocky

Rp 214,20 - 265,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda Brio

Rp 156,90 - 227,10 Juta

Lihat Mobil
Tidak Dijual
Honda

Honda Jazz

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Hot
Hyundai

Hyundai Palisade

Rp 842,00 - 1,11 Milyar

Lihat Mobil
Hot
Wuling

Wuling Almaz

Rp 279,50 - 470,00 Juta

Lihat Mobil
Hot
Honda

Honda City Hatchback

Rp 333,60 - 362,60 Juta

Lihat Mobil
Hot
Kia

Kia Sonet

Rp 193,00 - 296,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX

Rp 849,50 - 949,50 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru WRX Wagon

Rp 975,50 - 1,03 Milyar

Lihat Mobil
Wuling

Wuling Alvez

Rp 209,00 - 295,00 Juta

Lihat Mobil
Daihatsu

Daihatsu Ayla

Rp 103,30 - 161,05 Juta

Lihat Mobil
Varian Baru
Toyota

Toyota Agya

Rp 175,40 - 253,50 Milyar

Lihat Mobil
Land Rover

Land Rover Range Rover Sport

Rp 4,52 Milyar

Lihat Mobil