Pernah Hits Jadi Fitur Ikonik Mobil, Ini Alasan Headlamp Pop Up Kini Dilarang

Mobil headlamp pop up di era 90-an ke bawah mungkin jadi fitur yang cukup membanggakan karena terkesan mewah dan futuristik.

Keberadaan lampu pop up pada mobil akan menaikkan gengsi pemilik mobil.

Lampu pop-up membuat penampilan sebuah mobil biasanya terlihat lebih sleek dan lebih aerodinamis saat kondisi tertutup.

Lampu depan mobil model pop up memang cukup unik, karena pada kondisi lampu tidak dihidupkan, posisinya melipat ke dalam yang seakan ngumpet dan menyatu dengan bagian kap mesin atau bemper depan.

Namun ketika lampu diaktifkan dari tuas yang ada di area pengemudi, maka lampu ini akan muncul ke luar seperti layaknya mata manusia yang terbuka saat terbangun dari tidur.

Pop-up headlights yang pernah menjadi tren di tahun 80-an hingga awal 90-an memang membuat mobil jadi tampil keren.

Ferrari juga sempat mengadopsi lampu model pop up

Bukan hanya dipasangkan pada supercar, mobil jenis sedan atau liftback dan hatchback juga banyak yang memakai lampu utama jenis ini. 

Mobil yang pertama kali mengadopsi model pop-up sendiri adalah Cord 810 Phaeton lansiran tahun 1936.

Kemudian pada era 80-an lampu pop-up semakin populer melalui mobil sport seperti Toyota Corolla Trueno, Chevrolet Corvette, Ferrari F40, dan lain sebagainya.

Mobil headlamp pop up ini punya kesan futuristik dan bisa membuat penampilan mobil jadi stylish.

Namun sayangnya, perlu kamu ketahui mobil dengan fitur headlamp model pop up kini sudah dilarang dan tak lagi dibuat pada mobil baru.

Keberadaan lampu pop up sudah jarang ditemukan lagi karena alasan regulasi.

Ada aturan yang melarang produksi mobil dengan lampu pop up dengan alasan tidak aerodinamis sehingga belum memenuhi aspek keselamatan untuk pejalan kaki saat terjadi tabrakan.

Tak cuma itu, lampu pop up ini ternyata juga menambah biaya dari sisi perawatan kalau motor flipnya bermasalah.

Mobil terakhir yang diproduksi menggunakan lampu pop-up adalah Chevrolet Corvette C5 kelahiran 2004.

Semenjak itu, tidak ada lagi lampu pop-yang digunakan oleh mobil baru.

Berikut ini alasan mobil headlamp pop up akhirnya harus punah.

Baca juga: Ungkap Perbedaan Antara Headlamp Mobil Halogen, LED, dan HID. Tidak Selamanya yang Mahal Pasti Bagus?

Regulasi Soal Pemakaian Pop Up Headlight

Mobil memang jadi terliohat lebih keren dengan lampu pop up

Dahulu headlamp jenis pop up ini diperbolehkan oleh regulasi, dengan alasan visibilitas.

Lampu depan pop-up kemudian semakin populer karena persyaratan ketinggian tertentu untuk posisi lampu depan di mobil sport pada tahun 1970-an.

Sebagaimana kita ketahui, mobil sport umumnya punya desain yang ceper atau rendah.

Pabrikan pun melihat konsep lampu pop up ini bisa menggabungkan aspek estetika mobil yang semakin menarik, dengan posisi sorot lampu yang tingginya cukup.

Kalau sedang tidak digunakan, maka reflektor lampu bisa tersembunyi dan posisi yang tertutup meningkatkan sisi aerodinamika mobil.

Mobil dengan lampu depan model pop-up yang bisa tersembunyi saat tidak digunakan, pertama kali muncul di Cord 810 pada tahun 1936.

Lantas sejak tahun 1970-an, model lampu ini terus menjadi populer, misalnay dipakai pada SAAB Sonett III tahun 1973, Honda Accord 1989, BMW 840 Ci Sport, hingga yang paling populer yaitu Mazda MX5 dan Mazda Astina.

Baca juga: Viral, Lampu Depan Porsche Panamera Dicuri Cuma Butuh 14 Detik, Dijual Bisa Dapat Toyota Avanza Bekas

Headlamp Pop Up Dinilai Berbahaya dari Sisi Keselamatan

Tren lampu pop up juga pernah singgah di Indonesia

Regulasi di tiap regional benua semakin ketat untuk meningkatkan aspek keselamatan di mobil keluaran baru.

Menurut regulasi, lampu pop up ini cukup berbahaya dari sisi keselamatan karena memiliki area permukaan yang 'tajam' dianggap terlalu berbahaya saat menabrak pejalan kaki.

Larangan soal penggunaa lampu pop up pada mobil satu diantaranya melalui keberadaan European Design Laws yang diumumkan oleh European Commission tahun 2004.

Pada peraturan itu mengharuskan bagian depan mobil bisa dengan mudah berubah bentuk untuk melindungi pejalan kaki ketika terjadi kecelakaan.

Dengan keberadaan lampu pop up, sulit untuk mematuhi undang-undang baru ini karena model lampu utama yang memang lebih menonjol dibanding desain fascia depan mobil secara keseluruhan.

Meksipun peraturan itu hanya ditujukan untuk kendaraan yang diproduksi di Eropa, namun akibat mobil-mobil tersbeut juga dipasarkan secara global, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Asia, maka seiring berjalannya waktu, berkurang pula produsen yang mengadopsi lampu model pop up.

Ditambah lagi melalui peraturan National Highway Traffic Safety Administration Standard No. 108 tertulis persyaratan untuk perangkat lampu utama pada sebuah kendaraan.

Yaitu antara lain berbunyi "Setiap terjadi malfungsi pada komponen yang mengontrol atau menghantarkan daya listrik, maka jika menggunakan lampu yang tersembunyi harus bisa dibuka tanpa pembutuhkan perangkat tamabahan apapun. Lampu utama juga harus tetap terbuka kecuali ditutup secara paksa." 

Regulasi ini diterapkan untuk menghindari malfungsi motor lampu saat musim dingin.

Kedua peraturan inilah yang antara lain memaksa perusahaan otomtofi menghendtikan desain lampu pop up.

Daripada menciptakan dua varian headlamp, maka pabrikan mobil pun memutuskan tak lagi memakai lampu pop up agar produksi juga lebih efisien.

Lagipula, bakal ada proses buka-tutup lampu saat kita butuh menyalakan high beam atau pass beam di siang hari sehingga dinilai tidak praktis.

Akibatnya, para produsen otomotif mulai berinovasi pada teknologi lampu yang bisa di ukur ketinggian pancaran cahayanya sesuai kebutuhan pengendara.

Baca juga: 4 Alasan Penting Mengapa Harus Mematikan Lampu Kabin Mobil Saat Berkendara di Malam Hari

Biaya Produksi Mahal, Perawatannya Tak Kalah Mahal

Mazda Astina yang sangat populer dengan lampu pop up

Lampu pop-up juga rumit secara mekanis dan mahal untuk diproduksi.

Sistemnya yang rumit kadang tidak bekerja dengan baik di hujan salju.

Dalam sebuah sistem lampu pop up, terdapat setidaknya dua motor atau sistem vakum untuk buka tutup lensa reflektor.

Selain itu, terdapat housing untuk headlamp dan beberapa bagian lain supaya rancangannya proporsional.

Mazda FC generasi RX-7 menggunakan mekanisme parallelogram dengan lensa khusus untuk memungkinkan lampu berkedip untuk high beam tanpa memunculkan lampu.

Motor pelipat lampunya kadang tak mau bekerja saat kondisi berkendara di bawah salju.

Sistem retract di lampu tersebut kadang macet di tengah jalan ketika suhu sangat dingin di negara sub tropis.

Memang, lampunya mereka bisa segera diperbaiki, tapi ongkosnya sama sekali tidak murah!

Kesimpulan

Mobil headlamp pop up yang dulunya dianggap sebagai fitur keren dan unik, kini semakin langka dan bahkan telah dihentikan produksinya oleh beberapa produsen otomotif. 

Alasan di balik keputusan ini adalah keselamatan pengemudi dan penumpang. 

Meskipun desainnya memberikan kesan futuristik, lampu pop up dapat menimbulkan risiko keamanan, terutama dalam kecelakaan dengan pejalan kaki. 

Selain itu, pengembangan teknologi lampu depan yang semakin canggih telah mengurangi kebutuhan akan headlamp pop up. 

Lampu LED dan lampu adaptif saat ini dapat memberikan pencahayaan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih fleksibel tanpa perlu menggunakan mekanisme pop-up yang kompleks. 

Dengan demikian, produsen mobil lebih cenderung untuk mengalihkan fokus mereka pada pengembangan teknologi lampu depan yang lebih modern dan aman bagi pengguna jalan.

Meskipun nostalgia mungkin akan tetap melekat pada mobil headlamp pop up, prioritas utama produsen otomotif adalah keselamatan.

Meskipun demikian, mobil lawas dengan lampu pop up masih tetap boleh digunakan berkendara di jalan raya.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Au...

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda HR-V

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 yang terjadi pada Senin, 8 April 2024, memang menarik banyak perhatian masyarakat Indonesia. Apalagi kecelakaan maut yang kabar terakhir merenggut nyawa hingga 13 korban itu terjadi ditengah padatnya arus mudik Lebaran 2024. Kecelakaan maut Tol Cikampek KM 58 ini disinyalir akibat secara tiba-tiba sau unit mobil Daihatsu Gran Max keluar jalur contraflow yang sedang diberlakukan kepolisian setempat untuk memecah kemacetan di lokasi Tol Cikampek hingga Cipali. Naasnya
Kepolisian kembali menerapkan skema jalur contraflow untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan tol Cikampek-Cipali saat mudik lebaran 2024. Namun begitu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan, rekayasa contraflow di jalur arus balik Lebaran 2024 telah dilakukan evaluasi, termasuk pengamanan dan keselamatan pengendara lebih ditingkatkan. "Terkait dengan safety dengan keselamatan kita akan memberikan reflektor, dari arah contraflow maupun dari arah yang jalur seharusnya.
Mobil transmisi manual kini tak lagi populer karena dianggap sudah tak relefan lagi dengan beberapa keadaan di zaman modern seperti sekarang. Apalagi mereka yang berada diperkotaan, enggan menggunakan transmisi manual dengan alasan lebih capek saat mengemudi dalam kondisi macet. Namun Anda juga harus tahu, untuk sebagian orang, mobil transmisi manual kerap dianggap sebagai seni dalam mengemudi. Pasalnya, ada beberapa kelebihan dari mobil yang membutuhkan pedal kopling ini, seperti akselerasi leb
Skema rekayasa lalu lintas menggunakan jalur contraflow atau lawan arus dengan menggunakan sebagian ruas jalan tetap diterapkan selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2024. Contraflow pada saat arus balik akan mulai diberlakukan H+2 lebaran atau Jumat (12/4/2024) mulai pukul 14.00 WIB sampai Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB. Adapun jalur contraflow ini akan mulai dilakukan di Tol Cipali KM 72 hingga Tol Cikampek-Jakarta KM 36. Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cikampek KM 58, Masih Perlukah
Ternyata ada bahaya semir ban mobil jika terlalu sering digunakan, meski cara ini cukup efektif membuat kendaraan terlihat lebih bersih. Ya, setelah mencuci mobil umumnya para pemilik atau pihak salon mobil mengoleskan cairan semir ban pada kendaraan kalian. Hal ini dilakukan banyak pemilik mobil supaya kendaraannya terlihat lebih klimis. Namun tahukah kalian, ada bahaya semir ban mobil yang menggunakan bahan tertentu justru yang dapat merusak komponen ban serta berdampak pada keselamatan berken

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VinFast e34

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG Maxus 9

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG ES

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Jimny 5-door 2024

Rp 462,00 - 475,60 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VF5

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda E5

Rp 488,80 Juta

Lihat Mobil