Belakangan ini dunia maya sempat riuh karena unggahan video yang memperlihatkan perbandingan ujian praktik motor dalam penerbitan SIM C, antara di Indonesia dan diduga di Taiwan. Dalam video itu, tampak perbedaan yang signifikan metode uji keterampilan bermotor pemohon SIM.
Bagian atas menampilkan ujian praktik di Indonesia, berupa lintasan zig-zag serta di depannya adalah medan jalan yang membentuk angka 8 dan di beberapa tepiannya terdapat palang. Apabila motor menyentuhnya dan keluar dari garis, maka dianggap gagal.
Baca Juga: Mau Belajar Naik Motor, Bagusnya Pakai Motor Matic atau Manual Kopling?
Namun anggota polisi yang mempraktikkannya tampak lihai dan terampil meliuk-liuk pada lintasan tersebut menggunakan motor bebek. Sementara di bawahnya diduga merupakan ujian berkendara di Taiwan. Pelaksanaannya tanpa lintasan angka 8.
Ya, di sana terlihat tempat ujian praktiknya berupa lintasan lurus yang disertai beberapa tikungan, rambu untuk berhenti, serta simulasi lampu lalu lintas dan perlintasan kereta. Pemotor harus berhenti apabila rambu memerintahkannya, kemudian boleh menurunkan kaki untuk menjaga keseimbangan motor.
Mengenai hal ini, kepolisian RI buka suara. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo menjelaskan, pada praktiknya hal tersebut agar melatih keterampilan pengendara kendaraan bermotor. "Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," katanya.
Kemudian soal materi ujian praktik SIM C untuk peserta uji sepeda motor, sebenarnya juga telah diatur sejak lama melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Pasal 62 menyebutkan, ujian praktiknya meliputi:
Kemudian lebar dan panjang lapangan ujian praktik untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan atau dimensi sepeda motor yang dikendarai.
Baca Juga: Enaknya Punya SIM CII, Gak Perlu Lagi Kantongi SIM C Lain dan Bisa Kendarai Segala Jenis Motor
Terpisah, Pakar Keselamatan Berkendara Sony Susmana mengatakan, materi ujian praktik tersebut sudah sesuai prosedur dan tak perlu diperdebatkan. Jadi walaupun terlihat sulit, hal itu sudah diperhitungkan oleh kepolisian.
Menurutnya memang sudah menjadi keharusan dalam ujian praktik penerbitan SIM baru dibuat tidak gampang. Sebab ini kaitannya dengan kemampuan persepsi di jalan, bukan sekadar kompetensi mahir mengemudikan kendaraan bermotor.
"Salah kalau ujian SIM itu susah, karena memang harus begitu, kalau gampang semua nantinya akan menggampangkan semua kondisi di lalu lintas. Kalau tidak lulus, harusnya evaluasi bukan malah cari jalan cepat," katanya.
Sony beranggapan, dari fenomena banyaknya pemohon SIM yang menempuh 'jalur cepat' merupakan dasar dari banyaknya kecelakaan di jalan. Mereka dinilai belum memiliki kompetensi berkendara, tapi sudah memaksakan diri mengendarai kendaraan.
Sebab elemen penting dalam penerbitan SIM meliputi pengetahuan, keterampilan hingga perilaku di jalan. Semuanya diatur dalam ujian teori dan praktik, yang mana pemohon SIM harus paham betul mengenai aturan dan tata cara mengemudi yang benar, termasuk keterampilannya saat mengoperasikan kendaraan.
Baca Juga: Polisi Luruskan Isu Penggunaan SIM CI Untuk Motor Listrik, Jadi Kendarai Gesits Pakai SIM Apa?