window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_insurancetool_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685593490846-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685593490846-0'); });

Simulasi Asuransi Mobil

Simulasi Kredit Mobil
Simulasi Asuransi Mobil
Pajak Tahunan
Pilih Mobil
Harga Mobil (Rp)
Tipe Cakupan
Lokasi
Jenis Asuransi mobil TLO
  • Apa saja 3 macam asuransi mobil?

    a. TLO
    Menjamin kerugian akibat kehilangan atau kerusakan yang menyebabkan mobil tidak bisa berfungsi atau nilai perbaikan mobil yang mencapai 75% akibat kecelakaan.

    b. Comprehensive
    Menjamin kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan mobil seperti lecet, penyok, sampai dengan kerusakan yang besar.

    c. All Risk
    Merupakan paket lengkap dari asuransi mobil comprehensive, yang ditambahkan dengan perlindungan seperti: kecelakaan pengemudi/penumpang, banjir, gempa bumi, huru-hara, terorisme, serta tanggung jawab pihak ke-3.

  • Bagaimana cara kerja asuransi mobil di Indonesia?

    Cara kerja asuransi mobil bekerja antara lain pada saat nasabah membayar premi kepada sebuah perusahaan asuransi, premi tersebut bersama dengan premi pemegang polis yang lain akan masuk ke dalam penghimpunan dana besar yang dibentuk oleh pihak asuransi.

    Kemudian perusahaan asuransi akan mengelola dana ini, dan uang dari dana tersebut akan digunakan untuk memberi kompensasi pemegang polis yang sedang mengalami musibah kecelakaan.

  • Apakah Asuransi Mobil Wajib di Indonesia?

    Pentingnya memiliki asuransi kendaraan adalah bisa memberikan perlindungan apabila terjadi risiko. Walaupun sebagian masyarakat meyakini risiko dapat dihindari dengan mengemudi secara hati-hati. Akan tetapi, angka kecelakaan di Jakarta khususnya masih sangat tinggi dengan rata-rata 27 kasus kecelakaan lalu lintas per harinya.

    Banyak orang yang mengabaikan potensi biaya kerusakan yang dapat dibebankan pada mereka dan mengabaikan peran dan cara kerja asuransi mobil dalam melindungi mereka terhadap kejadian yang tidak menguntungkan ini.

    Memiliki jaminan asuransi mobil dapat membantu meringankan beban finansial. Karena kecelakaan atau kehilangan kendaraan kamu. Lebih penting lagi, asuransi ini dapat mencegah seseorang menjadi korban pengemudi yang membahayakan.

  • Apakah saya membutuhkan asuransi saat membeli mobil bekas?

    Asuransi untuk mobil bekas tentu bisa dibeli. Namun, perlindungan yang bisa dipilih tentu berbeda dengan asuransi untuk kendaraan mobil baru. Pada mobil baru, kita bisa memilih antara asuransi all-risk (komprehensif) atau asuransi TLO. Sedangkan mobil bekas biasanya hanya asuransi TLO saja. Namun ini tergantung merek dan usia mobil serta kebijakan penyedia asuransi.

  • Asuransi mobil yang mana paling bagus di Indonesia

    a. Asuransi Jasindo
    Salah satu pilihan asuransi mobil murah berasal dari perusahaan asuransi Jasindo. Penyedia asuransi mobil murah ini memberikan berbagai pilihan premi. Mulai dari 1,05% untuk harga mobil di atas 800 juta, dan mulai dari 3,82% untuk mobil yang bernilai dibawah 125 juta rupiah. Asuransi ini memiliki tipe asuransi all risk.

    b. Garda Oto
    Garda Oto menawarkan dua jenis asuransi, yakni TPO dan all risk. Perusahaan asuransi ini pun menjadi salah satu yang tepercaya karena telah berdiri sejak 2013. Nilai premi yang dikenakan senilai 2,12% dari harga mobil.

    c. Asuransi ACA
    Sejumlah 3% merupakan angka yang ditawarkan asuransi ACA untuk premi asuransi all risk yang mereka miliki. Angka ini berlaku untuk mobil yang memiliki nilai jual 0 hingga 100 juta rupiah. Jadi kisaran premi yang kita harus bayarkan maksimal hanya Rp3 juta saja.

    d. Jasaraharja Putera
    Asuransi Jasaraharja menjadi salah satu yang paling diminati karena menawarkan biaya premi yang harganya cukup murah dan termasuk lebih murah dibanding asuransi-asuransi mobil lainnya. Jasaraharja menawarkan dua jenis produk asuransi mobil, yakni TLO dan all risk yang bisa kita pilih sesuai kebutuhan.

    e. Sinarmas
    Asuransi Sinarmas mengenakan premi 2,5% dari harga mobil lebih dari 500 juta. Namun, jika harga mobil di bawah 500 juta rupiah, premi yang akan dikenakan adalah 3,25%. Menarik, bukan?

    Pembayaran premi asuransi mobil bersifat tahunan, jadi dengan sekali bayar saja, maka mobil kita sudah terproteksi sepanjang tahun.

    Kunjungi halaman asuransi mobil Lifepal untuk daftar pilihan asuransi mobil yang lebih lengkap, beserta perhitungan premi dan manfaat nya.

  • Bagaimana cara membatalkan polis asuransi mobil saya?

    Boleh membatalkan polis asuransi secara sepihak. Tertanggung mesti mengajukan pembatalan polis asuransi itu kepada pihak asuransi secara tertulis.

    Begitu pengajuan tertulis itu diterima, maka dalam jangka waktu lima hari ke depan pihak asuransi gak bertanggung jawab lagi terhadap risiko mobil tertanggung yang tercantum dalam polis.

    Sangat disarankan kita sudah ada kepastian memilih asuransi mobil terbaik sebagai pengganti asurnasi yang lama sebelum mengajukan pembatalan polis asuransi. Kan jangan sampai mobil kenapa-apa di waktu polis asuransi sudah tak berlaku lagi dan di saat bersamaan belum punya polis asuransi yang baru.

  • Berapa yang akan ditanggung asuransi untuk kecelakaan mobil?

    Sedikit berbeda dengan asuransi kesehatan dan jiwa, besaran premi asuransi kendaraan mobil sudah diatur berdasarkan rate OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    OJK membuat Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

    Sebagai panduan, premi asuransi dihitung berdasarkan jenis asuransinya (all risk dan TLO), wilayah dan harga mobil, serta jaminan perluasan.

    Adapun tiga kategori wilayah penentu premi, yaitu:

    • Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya)
    • Wilayah II (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)
    • Wilayah III (Wilayah lainnya yang tidak disebutkan pada wilayah I dan II)

    Kemudian, kategori harga mobil penentu premi, yaitu:

    • Kategori 1, yaitu Rp0-Rp125 juta.
    • Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta-Rp200 juta.
    • Kategori 3, yaitu lebih dari Rp200juta-Rp400 juta.
    • Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400juta-Rp800 juta.
    • Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta.

    Lalu, kita bisa hitung berdasarkan jenis asuransi dan perluasannya. Berikut contoh simulasi premi berdasarkan jenis asuransi yang kamu ambil.

Asuransi Mobil di Indonesia

Asuransi mobil adalah layanan perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi terhadap mobil yang Anda miliki. Asuransi mobil memberikan perlindungan pada mobil pribadi atau untuk penggunaan bisnis dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan.

Apakah asuransi mobil merupakan persyaratan wajib di Indonesia?

WHO mencatat, kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh terbesar ketiga di Indonesia, setelah jantung koroner dan TBC. Menurut data kepolisian Republik Indonesia, terjadi sebanyak 109.038 kecelakaan di tahun 2012. Kelalaian manusia merupakan faktor utama terjadinya kecelakaan. Dapat dipahami juga, faktor ini tidak hanya berasal dari kita tapi juga orang lain. Di jalanan, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk bagi kita. Sekalipun seseorang telah berkendara dengan tertib, ia bisa saja menjadi korban karena pengendara ugal-ugalan.

Risiko terluka maupun kematian dapat dikurangi dengan cara meningkatkan keamanan, namun risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan. Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.

Kecelakaan bukan satu-satunya alasan. Begal dan pencurian kendaraan semakin hari semakin meningkat di mana-mana. Tidak hanya di kota besar, tempat-tempat kecil dan sepi pun sangat sering menjadi incaran kejahatan. Risiko kehilangan kendaraan terus meningkat. Oleh karena itu, sangat logis apabila seseorang memutuskan untuk mengasuransikan mobilnya. Maka selain asuransi mobil, Anda juga perlu mempertimbangkan memiliki asuransi perjalanan, asuransi kesehatan, dan produk-produk asuransi lainnya yang bisa menunjang keselamatan Anda selama berkendara. Seperti layaknya pengajuan pinjaman online, Anda bisa mengajukan produk asuransi perjalanan lewat aplikasi cermati atau langsung melalui website cermati.

Apa Saja Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil?

Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas, berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik:

1. Perlindungan kendaraan maksimal:

Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.

2. Ganti rugi kerugian:

Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.

3. Investasi perawatan:

Dengah harga asuransi mobil yang kompetitif, memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan hargakarena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.

Apa Saja Jenis-Jenis Asuransi Mobil yang Tersedia?

1. Asuransi Mobil All Risk:

All risk dapat diartikan menjadi ‘segala risiko’. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim asuransi. Hanya saja asuransi mobil all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

2. Asuransi Mobil TLO (Total Loss Only):

Secara harafiah Total Loss Only (TLO) berarti “hanya (jika) kehilangan total”. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ‘kehilangan total’. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total itu adalah kerusakan yang terjadi di atas 75% atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan. Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75% diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan asuransi mobil all risk.

Dari kedua jenis asuransi tersebut, biaya asuransi all risk jauh lebih tinggi dibandingkan TLO, apalagi kalau ingin menambah perluasan perlindungan. Apabila harga mobil yang Anda miliki terbilang tinggi sehingga butuh biaya tidak sedikit sekalipun rusak ringan, sebaiknya memilih all risk. Asuransi jenis ini juga cocok bagi usaha rental mobil atau kursus mobil, sebab risiko sekedar rusak ringan terbilang tinggi. Frekuensi pemakaian mobil berpengaruh pada jenis asuransi yang akan diambil. Semakin sering dipakai, semakin besar pula kemungkinan kecelakaannya. Terlebih, bila rute yang sering digunakan adalah jalur padat. Lagi-lagi all risk menjadi pilihan.

Sebaliknya, kalau mobil lebih sering parkir di rumah daripada diajak keluar, lebih baik memilih TLO. Kecelakaan bukan satu-satunya faktor penentu. Tingkat kriminalitas juga perlu dicermati. Kriminalitas di daerah-daerah tertentu terbilang tinggi. Kalau Anda tinggal atau sering lalu lalang di daerah seperti ini, pastikan mengasuransikan mobil Anda dengan TLO.

Agar tidak salah pilih, Anda bisa bandingkan asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil TLO terbaik untuk kendaraan Anda.

Istilah-istilah dalam Asuransi Mobil

  • Act of God: Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa bencana alam.
  • Comprehensive: Asuransi mobil Comprehensive dapat diartikan asuransi ‘segala risiko’. Artinya, pihak asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
  • ERA (Emergency Road Assistance): Pelayanan yang ditanggung dalam polis asuransi untuk mendatangkan montir ke tempat dimana pengemudi terjebak saat kendaraan mengalami kerusakan.
  • Harga Pasar: Harga kendaraan hasil penjualan apabila dijual di pasar bebas yang diperoleh dari tertanggung dengan merek, tipe, lokasi, dan tahun pembelian yang sama sebelum terjadi resiko kehilangan atau kerusakan.
  • Kendaraan Bermotor: Semua jenis, tipe , atau merek kendaraan berikut segala sesuatunya (perlengkapan, onderdil, dsb) yang ada maupun yang akan dimiliki di kemudian hari dan merupakan objek perjanjuan pembiayaan konsumen.
  • Masa Tenggang: Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi dimana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan polis masih dapat dipertanggungjawabkan.
  • Masa Tunggu: Periode dimana setelah polis diterbitkan dimana pada periode ini polis asuransi tidak menanggung biaya kesehatan tertanggung sampai jangka waktu tertentu selain biaya.
  • Personal Accident: Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian atau keadaan cacat tetap kepada pengemudi atau penumpangnya. Penggantian atau ganti rugi akan dibayarkan sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ditentukan dalam polis asuransi.
  • Proposal: Kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memeberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya.
  • Polis: Polis adalah sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis.
  • Premi: Uang yang harus dibayarakan pada jangka waktu tertentu sebagai kewajiban dari pemegang polis asuransi. Besarnya premi yang dibayarkan ditetapkan oleh kebijakan dan persetujuan dari pihak perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi dari tertanggung.
  • Penanggung: Seseorang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk melakukan pembayaran premi atas polis yang tersebut.
  • Resiko Sendiri (Deductible): Nilai beban dari pihak tertanggung dalam tiap kerugian atau kerusakan yang dihitung berdasarkan jumlah ganti rugi.
  • SRCCTS (Strike Riot Civil Commotion Terrorism & Sabotage): Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase).
  • Tertanggung: Seseorang yang tercantum secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk menerima manfaat dari polis tersebut.
  • Total Loss Only: Asuransi ini hanya akan memberikan jaminan atas kehilangan (adanya pencurian terhadap mobil) atau kerusakan dengan nilai kerugia mencapai lebih dari 75% dari harga mobil seperti yang telah disebutkan di dalam polis.
  • Uang Pertanggungan: Harga beli sebuah kendaraan saat dimulainya masa pertanggungan dan tercatat dalam polis asuransi yang bersangkutan yang merupakan batas maksimum tanggung jawab dari penanggung dalam perjanjijan asuransi.

Apa asuransi mobil terbaik untuk saya?

Saat mencari asuransi mobil Indonesia, ada tiga hal yang perlu Anda pertimbangkan: anggaran, jenis pertanggungan dan jumlah pertanggungan.

1. Anggaran untuk asuransi mobil terbaik
Ini sangat mirip dengan proses di mana Anda perlu memilih kredit mobil yang sesuai saat membeli mobil baru (bekas).

Bersikaplah realistis tentang anggaran Anda. Sekali lagi, santai saja dengan pembayaran Anda yang dijadwalkan untuk asuransi mobil. Selalu sisihkan sebagian dari pengeluaran Anda untuk mempersiapkan keadaan darurat yang tidak terduga.
 
2. Jenis pertanggungan asuransi mobil terbaik

Anda dapat memilih perlindungan asuransi mobil yang paling memenuhi kebutuhan Anda. Ingatlah untuk meneliti syarat dan ketentuan saat menandatangani kontrak asuransi mobil, termasuk hal-hal yang tercantum secara eksplisit dan tidak akan ditanggung oleh polis asuransi.
 
3. Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil

Dalam penghitungan asuransi mobil, jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan dihitung berdasarkan jumlah premi murni + jumlah premi perluasan yang ada dengan rumus berikut:

  • Premi Murni = Harga Mobil x Tarif Premi (berdasarkan kategori, jenis asuransi dan wilayah)
  • Premi Perluasan = Harga Mobil x Tarif Premi Perluasan (berdasarkan jenis perluasan yang dipilih)

Untuk lebih jelas kita bisa lihat dari contoh perhitungan di bawah ini:

Kalau Anda ingin mengasuransikan kendaraan miliknya dengan asuransi mobil all risk. Mobil yang Anda miliki adalah Toyota Agya dengan harga Rp 120.000.000. dengan plat kendaraan "B" (DKI Jakarta). Anda memutuskan untuk menambahkan perluasan banjir dan huru-hara (SRCC), maka premi yang dibayarkan Anda setiap bulan adalah:

  • Premi Murni = Rp 120.000.000.- x 3,59% = Rp 4.308.000 

Premi Perluasan:

  • Perluasan Banjir = Rp 120.000.000.- x 0,125 % = Rp 60.000
  • Perluasan Huru-Hara = Rp 120.000.000.- x 0,05 % = Rp 60.00

Total premi asuransi yang harus dibayarkan Anda dalam setahun adalah:

  • Rp 4.308.000.- + Rp 60.000.- + Rp 60.000.- = Rp 4.428.000                  

Bagaimana cara menggunakan Kalkulator Asuransi AutoFun Indonesia?

Sekarang Anda dapat menghitung pembayaran asuransi mobil tahunan Anda dengan mengikuti 5 langkah sederhana di bawah ini saat menggunakan kalkulator asuransi mobil AutoFun Indonesia.

  1. Pilih model mobil Anda
  2. Masukkan harga mobil dalam Rupiah Indonesia (Rp)
  3. Pilih lokasi tempat Anda membeli mobil
  4. Pilih jenis asuransi mobil
  5. Periksa jaminan perluasan yang Anda inginkan

Selain Kalkulator Asuransi Mobil, Anda juga dapat menemukan kalkulator mobil berguna lainnya di Indonesia seperti Kalkulator Kredit Mobil, Kalkulator Pajak di AutoFun.id| Alat setelah Anda menemukan mobil yang sempurna!

Asuransi Motor

Bagi Anda yang masih kebingungan mengenai apa saja yang sebaiknya mendapat jaminan ketika memilih asuransi motor, Anda bisa memeriksa daftar di bawah. Data-data berikut berdasarkan Polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia. Polis tersebut menjamin kerugian yang disebabkan oleh:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
  • Perbuatan jahat orang lain.
  • Pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan atau ancaman.
  • Kebakaran akibat tersambar petir.
  • Kerusakan selama kendaraan dalam penyebrangan menggunakan feri yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan darat.
  • Biaya derek.

Ada juga resiko-resiko yang tidak dijamin oleh pihak asuransi:

  • Kehilangan keuntungan selama kendaraan tidak dapat digunakan akibat kecelakaan.
  • Kerugian akibat penggelapan.
  • Hilang atau rusaknya peralatan tambahan atau non standar yang tidak disebutkan dalan ikhtisar polis.
  • Akibat perbuatan jahat yang dilakukan oleh tertanggung atau keluarga tertanggung.
  • Kendaraan digunakan untuk belajar mengemudi atau perlombaan atau karnaval atau tindak kejahatan.
  • Kelebihan muatan.
  • Pengemudi tidak memiliki SIM atau melanggar peraturan lalu lintas.
  • Barang muatan di dalam kendaraan.
  • Akibat bencana alam atau perang dan sejenisnya.

Perlu sedikit Anda ketahui bahwa data-data yang disebutkan di atas biasanya diterapkan untuk motor-motor baru. Untuk motor-motor lama atau bekas, ada sedikit perbedaan asuransi. Tidak banyak pilihan yang bisa didapat untuk motor bekas. Sistem yang biasanya diterapkan pada motor bekas adalah Total Lost Only.

Hal tersebut dikarenakan biaya yang akan dikeluarkan pihak perusahaan untuk mengganti kerusakan yang terjadi pada motor bekas akan lebih banyak jika menerapkan sistem All Risk. Ada batasan yang diberikan untuk kendaraan bekas karena apabila terjadi kecelakaan, biaya tambahan akan terjadi yang disebabkan oleh suku cadang yang mulai langka dan susah didapatkan.

Pilih Jenis Asuransi

Ketika ingin mengasuransikan motor Anda, yang paling utama untuk pertimbangan Anda adalah merek dari perusahaan asuransi yang akan Anda pilih. Dengan mengenali perusahaan asuransi tersebut, Anda bisa mengetahui bagus atau tidaknya asuransi yang ditawarkan. Tidak perlu yang mahal, asal Anda sudah cocok dan tahu betul track record-nya saja sudah bagus untuk Anda pertimbangkan.

Pada umumnya perusahaan asuransi mempunyai dua jenis asuransi motor yang ditawarkan, yang pertama adalah TLO (Total Loss Only), dan yang kedua adalah All Risk.

Jenis asuransi kedua ini tidak hanya memberikan ganti rugi motor saat hilang saja (loss) akan tetapi, juga termasuk musibah atau kerugian lain seperti motor/mobil yang lecet. Intinya, segala resiko yang terjadi pada kendaraan Anda yang diasuransikan dengan asuransi All Risk akan diganti rugi dengan syarat ketentuan yang berlaku. 

Meskipun demikian, biasanya tidak semua perusahaan asuransi menawarkan kedua jenis asuransi tersebut. Pada umumnya hanya asuransi TLO saja yang diberikan. Namun, asuransi TLO tersebut biasanya ditambahi dengan asuransi personal accident atau terjemahannya yaitu asuransi kecelakaan diri.

Setelah Anda mengetahui apa saja hal yang perlu Anda ketahui tentang asuransi motor, sekarang saatnya Anda segera asuransikan motor Anda. Dengan memberikan perlindungan pada kendaraan kesayangan Anda, sudah seharusnya Anda merasa lebih tenang dan nyaman.

Tetapi perlu Anda ingat, sebaiknya Anda tetap berkendara dengan Aman dan berhati-hati. Pesan yang berbunyi “lebih baik menjaga kesehatan daripada mengobati” juga berlaku bagi Anda pengguna motor. Jadi patuhi segala ketentuan yang berlaku dan utamakan keselamatan.

kepentingan  Asuransi Motor

Setelah Anda mengetahui apa saja hal yang perlu Anda ketahui tentang asuransi motor, sekarang saatnya Anda segera asuransikan motor Anda. Dengan memberikan perlindungan pada kendaraan kesayangan Anda, sudah seharusnya Anda merasa lebih tenang dan nyaman.

Tetapi perlu Anda ingat, sebaiknya Anda tetap berkendara dengan Aman dan berhati-hati. Pesan yang berbunyi “lebih baik menjaga kesehatan daripada mengobati” juga berlaku bagi Anda pengguna motor. Jadi patuhi segala ketentuan yang berlaku dan utamakan keselamatan.

Selain Kalkulator Asuransi Mobil, Anda juga dapat menemukan kalkulator mobil berguna lainnya di Indonesia seperti Kalkulator Kredit Mobil, Kalkulator Pajak di AutoFun.id| Alat setelah Anda menemukan mobil yang sempurna!

 

Pembayaran Asuransi Tahunan
Belum Tersedia
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_insurancetool_sidebar_end_pc', [ 300, 250 ], 'div-gpt-ad-1685609484272-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685609484272-0'); });