window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Kapolri Usulkan Kembali Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

Herdi · 28 Sep, 2023 10:30

Kapolri Usulkan Kembali Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta 01

Ilustrasi ganjil genap.
  • Kapolri Listyo Sigit Usulkan Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta.
  • Menurut Kapolri Usulan Gage Sepeda Motor Untuk Menakan Polusi.

Ganjil genap di Jakarta saat ini diberlakukan untuk mobil atau kendaraan roda empat, namun kebijakan ini tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pada sepeda motor. 

Ya, perihal usulan ganjil genap untuk sepeda motor kembali mencuat setelah disampaikan Kepala Polisi RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

"Sekarang motor masih bebas ganjil genap? Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan," ungkap Listyo dihadapan sejumlah anggota polisi yang yang disiarkan langsung melalui Youtube NTMC Polri. 

Baca juga: Catat Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Terkini, Motor Masih Kebal

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Petugas Lalu Lintas mengatur pengandalian mobilitas ganjil genap

Petugas Lalu Lintas mengatur pengandalian mobilitas ganjil genap. (Foto: NTMC Polri)

Apa yang diusulkan Listyo ternyata didasari keprihatinan terhadap kondisi Ibu Kota Jakarta yang dilanda polusi udara dalam beberapa minggu terakhir. 

"Kita beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara 67 persen polusi, khususnya yang terjadi di DKI dari emisi kendaraan bermotor, lalu 26,8 persen dari industri manufaktur, dan sisanya dari pembakaran sampah," jelas Listyo. 

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Mulai Diberlakukan Kembali, Catat Jam dan Ruas Jalannya

Ganjil genap

Ganjil genap saat ini hanya berlaku untuk mobil di wilayah Jakarta.(Foto: NTMC Polri)

Kata dia, isu lingkungan seperti halnya polusi udara jadi keprihatinan bersama, sehingga kepolisian diminta untuk ikut menjaga agar kedepan bisa ditekan. 

"Karena ini terkait dengan perubahan lingkungan, climate change, dan juga untuk kesehatan," ujarnya. 

Baca juga: Jangan Lupa, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Melanggar Kena Denda Rp500 Ribu

Polisi Beralih Menggunakan Kendaraan Listrik 

Mobil polisi menggunakan mobil listrik

Mobil patroli polisi sebagain sudah menggunakan tenaga listrik. (Foto: Istimewa)

Sigit juga menyatakan, saat ini kepolisian berupaya turut andil dalam mengurangi polusi udara, dengan cara mendorong pergeseran kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik. 

Selain itu, Sigit juga mendukung aturan mengenai perubahan kendaraan motor berenergi fosil dikonversi listrik.

"Ini juga bagus untuk UMKM, memang yang subsidi sudah bagus, yang non subsidi juga kita dorong," ujarnya.

Motor Listrik

Saat gelaran international di Indonesia, kepolisian membekali petugas dengan motor listrik.

Maka dari itu, jika sepeda motor sudah menggunakan tenaga listrik, maka nantinya kepolisian akan memberikan fasilitas seperti mobil listrik, satu diantaranya tidak dikenakan sanksi ganjil genap. 

Adapun wacana Pemerintah DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan ganjil genap pada sepeda motor memang bukan kali ini saja digaungkan. 

Mobil Listrik Bebas Ganjil Genap 

Seperti disebutkan Kapolri, bahwa mobil listrik benar adanya tidak dikenakan sanksi ganjil genap. Karena untuk kebijakan yang diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 76 tahun 2020.

Adapun kendaraan yang digerakan motor listrik dan sepeda motor masuk dalam 13 golongan kendaraan yang bebas ganjil genap. 

Waktu Ganjil Genap di Jakarta

Waktu Ganjil Genap di Jakarta

Perlu diketahui, saat ini mobil listrik memang tidak akan dikenakan sanksi ganjil genap di 26 ruas jalan di Jakarta, seperti:

Pekara ganjil genap di Jakarta, maka kali ini Autofun kembali mengingatkan beberapa titik gage yang diberlakukan di 26 ruas jalan, diantaranya:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan 
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat, untuk timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
  26. Jalan Balikpapan.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });