Aksi Honda Jazz RS Dikejar Polisi Bak Film Action, Ketahuan Pakai Plat Nomor Palsu dan Belum Bayar Pajak

Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebuah mobil Honda Jazz RS pakai plat nomor palsu setelah melakukan kejar-kejaran di kawasan Jakarta Selatan. 

Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB awalnya pengemudi Honda Jazz RS hendak diberhentikan polisi akibat melanggar bahu jalan. 

Dari video kamera yang terekam dan diunggah akun @tmcpoldametro, terlihat mobil Honda Jazz RS dengan plat nomor B 1193 KKD ngebut zig zag di tengah kondisi jalanan licin setelah hujan dan cukup padat.

Baca juga: Viral Anggota Komunitas Toyota Avanza Hadang dan Hendak Pukul Pengemudi Fortuner

"Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat berhenti namun melarikan diri, yang kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya," tulis akun @tmcpoldametro.

Apesnya, pengendara yang kabur dan diburu anggota Sat PJR Polda Metro Jaya akhirnya bisa diamankan di persimpangan Kementerian Pertanian Ragunan.

Baca juga: Viral Ferrari 458 Italia Seruduk Mobil dan Motor di Bundaran Senayan, Tenaganya Bikin Merinding

Alasan Kabur Honda Jazz RS

Petugas Polisi aman Honda Jazz RS yang kabur saat pemeriksaan 

Aksi cukup menegangkan bak film action antara petugas patroli dan mobil Honda Jazz RS ini akhirnya berakhir. 

Namun dibalik peristiwa tersebut, ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil si pengemudi tidak terdaftar di aplikasi e-tilang. 

"Menurut pengakuan pelanggar, hal tersebut dilakukan untuk menghindari ganjil genap," tulis TMC Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Viral Pengantar Jenazah Minta Jalan, Sopir Truk Dipukul dan Ditendang

Contoh Plat Nomor 

Selain itu, diketahui juga bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran pajak mulai tahun 2012, dan masa berlaku STNK mati tahun 2016.

Nah, jika mobil pemilik Honda Jazz ini menggunakan menggunakan plat nomor bukan dikeluarkan dari aparat kepolisian, maka bisa dikatakan palsu. 

Selain itu, seperti diketahui, setiap lima tahun mobil tersebut harus berganti plat dan STNK untuk periode lima tahunan.

Contoh lembaran STNK 

Oleh karena itu, paling tidak selain kabur saat pemeriksaan, namun jika pengemudi tidak melakukannya maka bisa dikenakan sanksi pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

1. Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Adapun jika melanggar, sanksinya yang dikenakan adalah pasal 280 dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. 

Selain itu bisa jua dikenakan pasal 288 ayat 1, karena tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dengan hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Denda dan Pajak Honda Jazz 2012

BPKB dan STNK  

Adapun karena Honda Jazz RS diketahui belum membayar pajak sejak tahun 2012, maka melansir situs Pemerintah Kota berikut daftar pajak tahunan Honda Jazz 2012

  • JAZZ GE8 1.5A MT 2012: Rp 2.378.000
  • JAZZ GE8 1.5S AT 2012: Rp 2.521.500
  • JAZZ GE8 1.5S MT 2012: Rp 2.542.000
  • JAZZ GE8 1.5E MT 2012: Rp 2.726.500
  • JAZZ GE8 1.5E AT 2012: Rp 2.808.500

Denda pajak Jazz paling rendah adalah Rp 347.760 hingga Rp 1.144.080, denda tersebut merupakan penjumlahan antara denda PKB dengan denda SWDKLLJ.

Denda PKB dihitung berdasarkan ketentuan UU No. 28 Th. 2009 yaitu sebesar 2 persen PKB perbulan untuk jangka waktu keterlambatan paling lama 24 bulan.

Untuk denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan PMK No. 16 Th.  2017, Jumlah denda SWDKLLJ tergantung pada banyaknya hari keterlambatan, di mana maksimal denda SWDKLLJ yang dikenakan adalah Rp 100.000.

Di bawah ini adalah ketentuan besar denda SWDKLLJ berdasarkan PMK No. 16 Th. 2017 :

Denda
Lama Menunggak Denda SWDKLLJ
1 – 90 hari    Rp 35.000 (25% SWDKLLJ)
91 – 180 hari  Rp 70.000 (50% SWDKLLJ)
181 – 270 hari Rp 100.000 (75% SWDKLLJ)
> 270 hari Rp 100.000 (100% SWDKLLJ)

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Honda Jazz

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Related Videos

Honda City Hatchback RS CVT: Apa bedanya sama Honda Jazz?? | Test Drive

ALL NEW 2020 HONDA JAZZ Crosstar Hybrid HATCHBACK

Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebuah mobil Honda Jazz RS pakai plat nomor palsu setelah melakukan kejar-kejaran di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB awalnya pengemudi Honda Jazz RS hendak diberhentikan polisi akibat melanggar bahu jalan. Dari video kamera yang terekam dan diunggah akun @tmcpoldametro, terlihat mobi
Pengetesan baterai BYD Atto 3 kali ini menempuh rute dari Jakarta menuju Bandung dengan melewati kondisi jalan yang cukup beragam. BYD Atto 3 secara resmi diperkenalkan PT BYD Motor Indonesia pada 18 Januari 2024 lalu. Walau mobil listrik asal China ini sudah masuk ke ruang-ruang pamer dealer BYD di sejumlah kota, namun perusahaan mengaku belum resmi menjualnya. Harga OTR (On The Road) serta target penjualan pun belum dipasang, alasannya, BYD masih ingin memperkenalkan diri terlebih dulu kepada
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengganti kode plat nomor ZZ yang merupakan plat nomor khusus dan rahasia pengganti dari RF, QH serta IH. Plat nomor khusus dan rahasia ini diperuntukan guna mendukung tugas operasional pada kendaraan dinas para pejabat tertentu, minimal eselon 1 dan eselon 2. "Plat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," ungkap Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dilansir Humas Polri. Ba
Jelang peluncurannya di Tanah Air, kami mendapatkan bocoran spesifikasi Toyota Hilux Rangga 2024. Sebagai kendaraan komersil jenis single cab muatan ringan yang ditempatkan di bawah Toyota Hilux single cab, Hilux Rangga tidak seperti pick up pada umumnya. Pasalnya mobil ini tidak hanya menawarkan durabilitas khas mobil niaga muat angkut barang, namun juga kenyamanan berkendara. Hal itu dilakukan karena Hilux Rangga juga ditujukan untuk anak muda yang gemar bisnis serta suka melakukan camping den
Truk listrik Tesla Cybertruck saat ini sedang melakukan aktifitas tour show di China dengan menjajaki kota Beijing yang berlangsung sejak 28 Januari 2024. Kehadiran Cybertruck di Negeri Tirai Bambu sanggup memikat banyak orang yang ingin melihat secara langsung kendaraan listrik yang memiliki desain tidak seperti mobil pada umumnya tersebut. Meskipun mendapat sambutan positif dari warga Tiongkok, dikutip dari media lokal Carnewschina.com bahwa terdapat perubahan yang menurut laporan industri, Cy

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
BYD

BYD ATTO 3

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Neta

Neta V

Rp 379,00 Milyar

Lihat Mobil
DFSK

DFSK Seres E1

Rp 189,00 - 219,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta S

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Maxus

Maxus Mifa

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Toyota

Toyota GR Corolla

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Honda Jazz
Lihat