Giat Sunmori (Sunday morning ride) kembali tercoreng oleh oknum bikers tak bertanggung jawab. Pihak Polres Tangerang Selatan, Minggu (22/8), terpaksa menertibkan puluhan bikers yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, tampak pula satu unit Honda Vario tergeletak bersama motor patroli pihak kepolisian.
Sontak saja kejadian ini bikin heboh. Menukil pernyataan Iman Imanuddin, Kapolres Tangsel kepada Tangerang News, Honda Vario dan motor BM tersebut rupanya baru saja mengalami tabrakan. "Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus. Petugas kami menjadi korban," katanya saat melakukan penertiban di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Tangerang.
Baca juga: Selama PPKM Darurat 2021 Dilarang Sunmori, Seluruh Jalan di Jakarta Dijaga Polisi!
Mengenai kronologisnya, Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Kasat Lantas Polres Tangsel menjelaskan, saat itu anggotanya tengah mencari pemotor yang kebut-kebutan. Namun ditengah jalan, petugas menemukan adanya kendaraan melawan arus. Petugas sebetulnya berusaha menghindar ke sisi lain. Namun, pengendara Honda Vario si pelanggar lalu lintas itu justru berpindah ke arah serupa.
Walau begitu, insiden ini tampaknya tak sampai menimbulkan korban jiwa. Toh, sumber serupa menerangkan jika pelanggar lalu lintas yang menggunakan Honda Vario itu diberikan sanksi tegas dan berujung kepada penilangan.
Baca juga: Belajar Dari Kasus Moge Vs Honda BeAT di Bintaro, Bahayanya Potong Jalur dan Ngebut di Dalam Kota
Tidak berhenti sampai di situ. Si pengendara Honda Vario tak berpelengkap spion dan menggunakan knalpot bising juga mendapatkan 'hukuman' tambahan dari pihak kepolisian. "Kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara lain. Dalam hal ini, dia sudah menabrak petugas kami. Kami juga memberikan hukuman sebagai efek jera dengan menguras bensin kendaraannya. Kemudian, motornya itu harus didorong sampai ke Mapolres Tangsel," urai Dicky kepada Tangerang News.
Selanjutnya, Iman mengatakan penertiban ini merupakan lanjutan dari insiden maut pada akhir pekan sebelumnya. Kali itu (15/8), kejadian nahas dialami seorang bikers ketika Sunmori di bilangan ICE BSD. Dirinya ditabrak dari belakang oleh pengendara lain. Hal itu membuatnya terpental dan tewas di lokasi kecelakaan.
"Sunmori sudah disalahgunakan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat. Minggu pagi ini kami melakukan penertiban di wilayah BSD. Di mana, terdapat anak-anak muda mengganggu ketertiban umum, pejalan kaki dan aktivitas masyarakat lainnya dengan melakukan balapan liar. Beberapa hari belakangan juga sudah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan ada korban meninggal dunia," kata sang Kapolres.
Baca juga: Fenomena Sunmori Berujung Petaka, Bagaimana Cara Menyikapinya?
Saat penertiban itu, puluhan motor diketahui melakukan sejumlah pelanggaran seperti surat kendaraan dan atribut tidak lengkap, kelaikan kendaraan, menggunakan knalpot bising dan kebut-kebutan. Kali itu pula sumber serupa menyebut, kepolisian dari Polres Tangsel memberikan sanksi beragam kepada para pemotor tersebut.
Ada sanksi berupa teguran. Namun ada sekitar 55 kendaraan yang terpaksa ditilang pihak kepolisian Polres Tangsel kali itu. Sumber serupa mengatakan, bensinmotor dari pelanggar lalu lintas terutama kebut-kebutan dan melawan arah akan dikuras habis. Lalu, pengendara mendorong sendiri motornya masing-masing ke Mapolres Tangsel.