window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas

Harry · 21 Mar, 2021 13:19

Sepekan belakangan ini pihak kepolisian Indonesia tengah gencar-gencarnya melakukan razia terhadap pengguna sepeda motor, yang memakai knalpot racing. Namun produsen mengharap peraturan dibuat lebih jelas.

Ya penindakan terhadap pengguna knalpot racing ini kembali marak sejak viralnya aksi sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot aftermarket yang mengeluarkan suara bising. Terlebih mereka nekat menerobos wilayah ring satu yang berada di sekitaran kawasan Monas, Jakarta.

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 01

Polisi menindak pengguna knalpot racing.

Hal ini juga diperparah dengan banyaknya anak-anak muda yang melakukan sunmori (sunday morning ride) dan night ride menggunakan motor berknalpot bising. Tentunya hal ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Tanggapan Produsen Knalpot

Indrawan Indra Wijaya, salah satu produsen knalpot aftermarket merek WRX dan RX8 angkat bicara. Menurutnya dirinya setuju adanya razia, namun juga menuntut agar peraturan terkait knalpot aftermarket ini lebih diperjelas lagi.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Baca juga : Viral Video Razia Knalpot Racing Langsung Dirusak di Tempat, Bagaimana Aturan Sebenarnya?

"Razia boleh saja, tapi harus yang jelas aturannya. Kita produsen berbadan hukum PT dan memiliki izin usaha serta bayar pajak dan memiliki pegawai yang harus disejahterakan," ujarnya kepada Autofun.co.id.

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 01

Pengendara moge kena razia knalpot.

Menurut Indra, peraturan yang jelas contohnya seperti bentuk knalpot aftermarket yang dibolehkan dan juga tingkat kebisingannya. "Produsen pasti akan mengikuti kok, termasuk adanya SNI untuk knalpot aftermarket, tapi sejauh ini belum ada SNI untuk produk knalpot" sambungnya.

Terlebih saat ini razia yang dilakukan lebih condong melihat fisik knalpot, selama itu bukan standar maka kena razia. "Makanya baiknya peraturan dipertegas, jangan abu-abu, produsen produk asli pasti memiliki izin usaha dan akan mengikuti, beda dengan pemalsu yang tanpa izin," tegasnya.

Menurutnya produsen knalpot palsu memiliki pengaruh buruk, karena mereka hanya mengejar harga murah saja, tanpa memperhatikan kualitas produk termasuk suara knalpot yang dihasilkan. "Karena mereka tak punya standar produksi," tegasnya.

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 02

Penindakan razia knalpot, harus memasang knalpot standar sebelum dilepaskan.

Indra mengklaim, akibat maraknya razia knalpot yang tengah dilakukan penjualan knalpot rakitannya menurun signifikan. "pasti turun, drop sampai 30%," pungkasnya.

Dasar Hukum Yang Dipakai

Penindakan yang dilakukan pihak kepolisian menggunakan dasar hukum yang telah tertulis pada Undang-Undang Nomon 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285. Knalpot disebut sebagai salah satu syarat teknis kendaraan laik jalan.

Baca juga : Perhatikan:Dampak Buruk Ganti Knalpot Racing pada Vespa Sprint Tanpa Setting Ulang ECU!

Pasal 285 tersebut berbunyi :
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 03

Polisi menghancurkan barang bukti knalpot racing.

Berdasarkan pasal tersebut, kepolisian bisa menilang pengendara motor jika suara yang dihasilkan melebihi ambang batas. Terkait tingkat kebisingan suara, telah diatur di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 Tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

Dalam peraturan tersebut, dituliskan bahwa Untuk motor berkubikasi 80 cc sampai 175 cc, maksimal bising 80 dB. Dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Pengukuran Tingkat Kebisingan Yang Benar

Lewat akun Youtube Siger Gakkum Official, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, aturan tingkat kebisingan itulah yang dijadikan acuan untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot sebuah motor.

Untuk mengukut tingkat kebisingan, pihaknya mencontohkan tindakan yang benar. "Untuk mengukurnya kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter," kata Poeloeng dalam video yang diunggul 21 Januari 2021 lalu.

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 04

Alat pengukur tingkat kebisingan, dB meter.

Posisi alat ukur berjarak satu meter dari ujung knalpot, dan diupayakan dilakukan di tempat yan hening. "Jangan ada kebisingan lain seperti lalu lintas, jadi alatnya bisa fokus," jelasnya.

Saat mengukur pun, mesin motor dibiarkan langsam (idle), tanpa perlu diputar tuas gasnya. Poeloeng pun mencontohkan dengan mengukur kebisingan knalpot dari motor BMW R1200 GS yang menjadi armada patroli.

Pada motor rakitan Jerman tersebut, suara knalpot yang dihasilkan mesin 1.200 cc dua silinder segaris itu tercatat 73,6 dB saja. Jauh dibawah batas maksimal yang mencapai 83 dB.

Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas 05

Polisi mencontohkan proses pengukuran kebisingan knalpot.

Kesimpulan

Banyak masyarakat yang mengeluh penggunaan knalpot racing lantaran bersuara bising. Namun disatu sisi, ada banyak sekali produsen knalpot di Indonesia, dengan  banyak manusia terlibat di dalamnya.

Tentunya dibutuhkan win-win solution, pihak kepolisian memberikan batasan aman untuk knalpot aftermarket seperti tingkat kebisingan dan desain yang diperbolehkan. Produsen knalpot tinggal mengikuti peraturan tersebut.

Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberikan orangtuanya, dan terus mencintai dunia otomotif khususnya roda dua. Kecintaannya membuat dirinya berkecimpung dalam industri media otomotif sampai saat ini. Facebook : Ainto Harry Budiawan Instagram : harrykriwil

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });