window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Viral Video Pikap Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Yamaha MT-25 Hingga Meninggal

Ilham · 11 Mar, 2022 10:30

Viral Video Pikap Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Yamaha MT-25 Hingga Meninggal 01

Nifo dan motor kesayangannya
  • Pikap menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.
  • Hukumannya bisa mencapai 6 tahun penjara.

Kabar duka hadir dari komunitas motor 150 cc keatas, Dipikir Karo Riding Bike Community (DPRD) Jogjakarta. Pasalnya salah satu member mereka, yakni Nifo Hadyan Azdhani meninggal pada Rabu (9/3/2022) pagi.

Nifo meninggal dunia setelah tertabrak mobil pikap yang menerobos lampu merah. Mobil yang mengangkut sayuran itu menabrak motor Yamaha MT-25 yang dibawa oleh Nifo hingga remuk.

Baca Juga: Yamaha MT-25 2021 Punya Warna Baru Yang Agresif, Harga Rp 55 Jutaan

Mobil Pikap Terobos Lampu Merah

Meninggalnya Nifo terbilang mengenaskan karena videonya viral di dunia maya. Diketahui jika kronologi kejadian terjadi di Condongcatur, Jogjakarta pada dini hari.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Viral Video Pikap Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Yamaha MT-25 Hingga Meninggal 01

Kondisi kedua kendaraan pasca kecelakaan

Saat itu, Nifo yang riding bersama rekan-rekannya di DPRD Community sedang menunggu lampu merah. Setelah lampu berubah hijau, Nifo yang posisinya paling depan sempat menunggu sesaat. Setelah itu, dirinya langsung menggeber Yamaha MT-25 berkelir abu-abu miliknya.

Naas, dari arah kanan meluncur mobil pikap berjenis Mitsubishi L300 yang ditengarai menerobos lampu lalu lintas. Alhasil, Nifo ditabrak langsung dari samping (tabrakan T).

Nifo terpental dengan kondisi motornya yang berantakan. Sementara mobil pikap tersebut terguling. Nifo meninggal dunia selepas kejadian di RS JIH.

Hukuman Berat Menanti Pengendara Pikap

Mobil pikap yang melanggar lampu merah dianggap sebagai penyebab utama kecelakaan maut tersebut. Hukuman yang diberikan pada pengemudi mobil tersebut terbilang berat.

Viral Video Pikap Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Yamaha MT-25 Hingga Meninggal 02

Mendiang Nifo

Karena ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Mulai dari menerobos lampu lalu lintas, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Hukuman melanggar lampu merah diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi:

"Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."

Sementara hukuman lebih berat menanti karena kecelakaan tersebut berujung menghilangkan nyawa orang. Regulasi ini diatur dalam pasal 310 ayat (4) UU LLAJ 22/2009.

Di mana jika kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia maka tersangka akan dipidana kurungan paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Baca Juga: Gagahnya Yamaha MT-25 2022 Edisi Iron Man, Muncul di Indonesia Tak Lama Lagi?

Berkendara Malam Perlu Kewaspadaan Ekstra

Ada pelajaran dari sisi safety riding yang bisa dipetik dari kejadian ini. Di mana saat berkendara di malam hari dibutuhkan kewaspadaan ekstra.

Viral Video Pikap Terobos Lampu Merah, Tabrak Pengendara Yamaha MT-25 Hingga Meninggal 03

Yamaha MT-25 milik Nifo sudah dimodifikasi

Seperti dikatakan Catur Wibowo, Defensive Driving Trainer dari ORD Training Center. "Dalam defensife driving ada dua hal yang harus tercapai, kita melihat dan kita terlihat," jelasnya.

Dan saat berkendara di malam hari membuat pandangan terbatas. Sehingga kewaspadaan perlu dilakukan. Salah satunya dengan memperlambat laju kendaraan.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });