BPKB Elektronik Mulai Berlaku Tahun Depan, Ini Kecanggihannya

Korp Lalu Lintas (Korlantas) akan merealisasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik yang bakal berlaku mulai 2024.
Informasi ini disampaikan langsung Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bersamaan dengan digelarnya rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023 di HK Tower, Jakarta.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ungkap Yusri dalam keterangannya.
Baca juga: Jangan Bingung, Begini Cara Ambil BPKB Jika Mobil Sudah Lunas Kredit

Kata Yusri, untuk saat ini rencana penggunaan BPKB Elektronik memang belum diterapkan, karena masih dalam tahap pengembangan.
Dia juga menyebutkan, dengan adanya perubahan fisik BPKB, maka hal ini juga sesuai dengan perintah kapolri untuk melayani masyarakat dengan cepat dan mudah.

“Dengan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0 ini kita samakan persepsi pada rapat anev ini untuk satu tujuan dan tindakan yang sama,” tambahnya.
Seperti diketahui rencana BPKB Elektronik tersebut sudah muncul pada tahun lalu. Kala itu, Yusri menyebutkan bahwa dengan penggunaan BPKB baru maka akan mempermudah konsumen.
Baca juga: Ketahui Syarat Balik Nama BPKB dan STNK, Segini Estimasi Waktu dan Biayanya
Kecanggihan BPKB Elektronik

BPKB elektronik ini akan lebih sederhana dan mudahserta akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
Ini akan menjadi seperti paspor elektronik karena di dalamnya berisi identitas pemilik kendaraan dengan lengkap. Pun proses pembelian kendaraan bakal lebih cepat dengan sistem elektronik tersebut.
Bagi Yusri, BPKB Elektronik atau digital, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan proses terkait BPKB.
Baca juga: Yuk Pahami Berapa Lama STNK dan Plat Nomor serta BPKB Keluar Setelah Beli Mobil Baru

Bahkan konsumen yang ingin melakukan mutasi kendaraan, maka dengan persyaratan yang lengkap, durasinya tidak lagi mencapai 1-2 bulan, melainkan hanya satu hari saja.
“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Hal menarik lainnya yaitu selain jadi lebih canggih, akan mudah dalam hal pencatatan BPKB baru maupun lama.
Tidak sampai disitu, kecanggihan teknologi dan fitur yang ada pada sebuah smartphone, maka nantinya BPKB elektronik juga bisa dilihat data lengkapnya hanya menggunakan aplikasi seperti NFC.

Herdi Senior Writer
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.
Merek Mobil Terkenal di Indonesia
Berita Terkini
Trend Knalpot Motor Berbahan Titanium Motor, Seberapa Bagus?
Zeneos Ionity: Ban Motor Dua Genre Resmi Dijual!
Panaskan Persaingan, Ofero Rilis 3 Sepeda Listrik Canggih!
Five Wolves, Film Pendek Tentang Bikers yang Perangi Kejahatan
Tak Kunjung Jualan, Ion Mobility Diakuisisi TVS Motor Company
Mobil Rekomendasi
- Populer
- Terbaru
-
Toyota Kijang...
Rp 339,60 Juta - Rp 467,00 Juta
-
Toyota Avanza
Rp 189,80 Juta - Rp 295,80 Juta
-
Honda Brio
Rp 167,90 Juta - Rp 253,10 Juta
-
Daihatsu Sigra
Rp 120,65 Juta - Rp 182,60 Juta
-
Toyota Calya
Rp 170,20 Juta - Rp 190,00 Juta
-
Subaru Crosstrek
Rp 549,50 Juta
-
Chery Omoda...
Rp 334,80 Juta - Rp 493,80 Juta
-
Suzuki Grand...
Rp 359,40 Juta - Rp 384,40 Juta
-
Wuling Alvez
Rp 209,00 Juta - Rp 295,00 Juta
-
Subaru WRX...
Rp 975,50 Juta - Rp 1,03 Miliar