window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Hore! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sampai Desember 2023

Herdi · 14 Sep, 2023 16:02

Hore! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Sampai Desember 2023 01

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperpanjang program Bebas Bea Balik Nama (BBNKB) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Ya, program pemutihan pajak kendaraan yang awalnya digelar pada periode pembayaran 3 Juli-31 Agustus 2023 itu, diperpanjang hingga akhir tahun atau tepatnya sampai 23 Desember 2023.

Baca juga: Giliran Warga Jawa Barat Dapat Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

STNK

Ada pemutihan pajak kendaraan buat wilayah Jabar

Melansir media sosial Instagram Bapenda Jabar alias @bapenda.jabar, untuk program bebas BBNKB berlaku untuk penyerahan kedua.

Sedangkan diskon PKB berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun, dan cukup membayarnya tiga tahun saja. 

BPKB

Kesempatan yang pajak kendaraannya menunggak

"Yuuuk. Mulai lagi yuuukkkk. Program Bebas dan Diskon diperpanjang. Jangan nunggu lama-lama yaaa. Biar cepet bereees Bestieee," tulis akun @bapenda.jabar.

Nah, Anda warga Jabar yang memang ingin ikut program ini, maka bisa melihat apa saja persyaratannya seperti di bawah ini:

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke-2, Gak Mahal Kok!

Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

urus pajak kendaraan bermotor

Waktunya urus pajak kendaraan bermotor

Untuk kendaraan yang ingin masuk Jabar khususnya balik nama kendaraan bermotor maka yang perlu dipersiapkan yaitu;

  • e-KTP pemilik baru / Suket dari Disdukcapil apabila e-KTP masih dalam pengurusan;
  • BPKB Asli 
  • STNK 
  • SKKP (notis pajak kendaraan terakhir);
  • Bukti pengalihan kepemilikan (contohnya kwitansi jual beli bermaterai antara pemilik di STNK dan pemilik baru);
  • Surat kuasa bermaterai dan Fotokopi e-KTP yang menerima kuasa, apabila proses diwakilkan;
  • Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik.
  • kendaraan dihadirkan di Samsat
  • Bukti Hasil Cek Fisik
  • Perlu dicatat, semua berkas difotokopi.

Persyaratan Dapat Diskon PKB

Loket Samsat

Lakukan pembayaran di kantor Samsat

Untuk program diskon PKB, maka persyaratanya adalah:

  • E-KTP pemilik baru
  • STNK Asli
  • SKKP/SKPD Terakhir
  • BPKB Asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya/ Pajak 5 Tahun/ Penerbitan STNK)
  • Kendaraan Dihadirkan di Samsat (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK)
  • Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK).

Baca juga: STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya

Keuntungan Balik Nama Kendaraan Bermotor

polisi razia surat-surat kendaraan bermotor

polisi razia surat-surat kendaraan bermotor

Khusus balik nama kendaraan bermotor, sejatinya memang banyak yang kerap mengabaikannya apalagi setelah membeli mobil bekas.

Ya, mereka beralasan untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor dianggap merepotkan karena harus mengeluarkan biaya dan waktu. 

Akan tetapi, keuntungan balik nama kendaraan bermotor, pastinya bisa dirasakan sendiri, yaitu:

  1. Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor
  2. Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga tak perlu menggunakan e-ktp pemilik sebelumnya yang mungkin sudah berpindah domisili.
  3. Bisa memanfaatkan banyak kemudahan atau inovasi layanan Samsat
  4. Mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan
  5. Mempermudah klaim asuransi kecelakaan
  6. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain, seperti terlibat kecelakaan atau pencurian
  7. Berkontribusi positif dalam program pembangunan di masing-masing wilayah.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

Honda Civic RS 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil