window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Harapan Industri Otomotif Setelah Insentif Pajak 0 % Ditolak Menteri Keuangan

Shorten · 20 Okt, 2020 10:08

Harapan Industri Otomotif Setelah Insentif Pajak 0 % Ditolak Menteri Keuangan 01

Senin (19/10), Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kalau usulan insentif pajak 0 persen untuk mobil baru ditolak. Dia berasalan kalau semua industri, bukan hanya otomotif, mengalami tamparan keras akibat pandemi Covid-19. Oleh sebab itu pemerintah akan memberikan insentif secara umum untuk semua industri.

"Jangan sampai memberikan insentif di satu sektor, tapi memberi dampak negatif pada kegiatan ekonomi lain," terangnya. Dia lantas menambahkan kalau Kementerian Keuangan akan terus mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak secara berkala.

(Baca juga: Berita Terkini, Insentif Pajak Mobil Baru Sri Mulyani Tolak Usulan 0%!)

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Sejauh ini insentif dari pemerintah untuk dunia usaha secara umum, berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipercepat.

Penolakan ini juga berarti harga mobil baru akan tetap sama dan batal mendapat pengurangan biaya dari beban pajak yang diperkirakan bisa mencapai 40 persen. Beban pajak untuk kendaraan baru di Indonesia  harus diakui sangat beragam dan jumahnya cukup besar.

(Baca juga: Wacana Relaksasi Pajak 0 Persen, Apa Saja Dampaknya?)

Mulai dari Bea Balik Nama (BBN) yang besarnya berbeda di setiap daerah dengan rata-rata 12,5 persen, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berkisar antara 15 persen - 70 persen, sampai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sekitar 2,5 persen.

Tanggapan Pabrikan
Menanggapi hal tersebut para pegiat industri pun angkat bicara. Pemimpin pasar, PT Toyota Astra Motor (TAM) melihat keputusan ini bagai dua sisi mata uang. "Pertama pernyataan Menkeu ini memberi kejelasan mengenai pajak PPnBM seperti apa. Kedua, tentu industri otomotif perlu didukung, seperti apa ke depannya support yang bisa diberikan semua pihak --termasuk pemerintah," ujar Marketing Director TAM Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Autofun, Senin (19/10).

Lebih lanjut Anton mengharapkan tiga hal yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki agar pasar bisa kembali membaik, yakni pengendalian kasus Covid-19, pertumbuhan ekonomi, dan  bantuan untuk sektor kredit atau pembiayaan.

(Baca juga: Belajar dari Malaysia dalam Penerapan Insentif Pajak Mobil Baru)

Senada dengan 'saudara dekat'nya, Daihatsu juga beranggapan kalau keputusan pemerintah harus diterima. "Saya percaya keputusan yang diambil, sudah melihat berbagai sudut pandang," kata Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra dihubungi di waktu yang terpisah.

Sementara itu Suzuki melihat keputusan ini setidaknya membuat konsumen tidak lagi menunggu dan bisa mengambil keputusan untuk membeli mobil baru. "Kami tidak mau berkomentar lebih jauh, tapi kami harap penjualan bisa terus tumbuh, dan konsumen yang kemarin pending sudah ada kepastian," ujar 4W Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra.

Harapan Industri Otomotif Setelah Insentif Pajak 0 % Ditolak Menteri Keuangan 01


Terkait strategi pemasaran ataupun tingkat produksi di pabrik, semua pabrikan satu suara, tetap mempertahankan pola yang ada saat ini sambil terus menyesuaikan dengan keadaan pasar. Meski usulan pemotongan harga mobil baru ini ditolak, mereka tetap optimis kalau pasar otomotif akan tetap tumbuh. 

Harapan ini pun bukan pepesan kosong belaka. Data Gaikindo mencatat penjualan retail dalam negeri mencapai 48.554 unit mobil pada September 2020. Angka ini naik 30,3 persen dibanding bulan sebelumnya dan meneruskan tren kenaikan penjualan sejak Juni 2020.

Titik terendah penjualan mobil domestik sendiri terjadi pada Mei 2020. Hanya 3.600-an unit mobil yang terjual kala itu, tentunya masih dampak dari pandemi Covid-19. Kondisi ini pula yang mendorong Gaikindo menurunkan target penjualan tahunan dari yang mencapai hampir 1,1 juta unit, menjadi 600 ribu unit. Sejauh ini, penjualan Januari-September 2020 baru ada di angka 407.396 unit.

Sementara itu Gaikindo, sebagai asosiasi yang menjadi payung bagi pabrikan otomotif lokal, masih akan mengupayakan datangnya kebijakan lain dari pemerintah. Sekertaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan kalau industri otomotif berkaitan langsung dengan banyak industri turunan dan 1,5 juta tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Pihaknya masih mengharapkan relaksasi pajak lainnya, misal hanya untuk mobil yang diproduksi dalam negeri bisa mendapat keringanan. Harapannya tentu mempercepat pemulihan industri yang akan berdampak pula ke perekonomian dalam negeri secara umum.

Pendapat kami
Penolakan insentif pajak 0 persen untuk mobil baru dari Menteri Keuangan sebenarnya cukup masuk akal dan terprediksi. Mengingat PPN dan PPnBM merupakan salah satu pemasukan terbesar negara. Sedangkan kondisinya saat ini penerimaan negara secara umum sedang tertekan cukup parah akibat Covid-19.

Selain itu beberapa pengamat pajak beranggapan kalau pembebasan PPnBM untuk mobil baru hanya akan menguntungkan pengusaha otomotif maupun masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas. Masyarakat menengah diperkirakan punya kencenderungan menyimpan uang dan menunda pembelian kebutuhan tersier seperti mobil.

Pabrikan-pabrikan otomotif pun nampaknya juga paham akan kondisi ini. Hal ini cukup tercermin dari model-model kendaraan yang diluncurkan sepanjang 2020. 

Berdasar catatan kami, selain Renault Triber --yang sebenarnya juga sudah meluncur sejak 2019, mobil baru yang dihadirkan punya banderol Rp 300 juta ke atas. Mulai dari Toyota Corolla Cross, MG HS, Nissan Kicks e-Power, dan yang teranyar Kijang Innova dan Fortuner terbaru memang lebih ditargetkan untuk kelas menengah ke atas.

Harapan Industri Otomotif Setelah Insentif Pajak 0 % Ditolak Menteri Keuangan 02

Sementara untuk bertahan di tengah kondisi pandemi, yang berarti sulit juga untuk melangsungkan pameran ataupun program-program lainnya untuk memacu penjualan, pabrikan nampaknya banyak bermanuver dengan penyedia jasa leasing untuk memungkinkan model pembiayaan yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Selain itu beragam diskon juga dapat ditemui di beberapa model mobil, namun perlu diingat kebijakan pengurangan harga tersebut umumnya datang dari masing-masing dealer dan tidak dapat dikontrol oleh pabrikan.

 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Harga tukar tambah yang adil

Daihatsu Rocky hybrid 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil