Operasi Zebra telah resmi berlangsung mulai hari ini hingga pertengahan November 2020 (26 Oktober – 8 November 2020). Operasi ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Pihak kepolisian Republik Indonesia akan lebih menekankan kegiatan preemtif . Walau tidak menutup kemungkinan memberikan tindakan bagi pelanggar.
Operasi Zebra adalah merupakan langkah Kepolisian Republik Indonesia untuk memeriksa surat-surat mengemudi bagi para pengguna kendaraan bermotor dan melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang akan terkena tindakan sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 dalam Operasi Zebra 2020 adalah
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });
1. Tidak menggunakan Helm
2. Melanggar marka jalan atau melebih stop line
3. Melawan arus
4. Memasuki jalur TransJakarta (khusus DKI Jakarta)
Pelanggar yang terkena sanksi akan diwajibkan membayar denda, sebagai contok bagi pengendara bermotr tetapi tidak menggunakan helm maka wajib membayarkan Rp 250.000. Sedangkan untuk pelanggaran lainnya bisa terkena pidana mulai kurungan dua bulan hingga denda maksimal sebesar p 250.000.
Khusus untuk Operasi Zebra kali ini yang masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka dipastikan tidak ada proses razia. JIka melakukan razia maka akan menjadi titik kumpul orang sehingga tentunya sangat beresiko akan penyebaran Covid-19.
Pihak Kepolisian akan melakukan hunting ke titik-tik yang rawan akan tindak pelanggaran. Terlebih lagi lokasi sering dijadikan pengendara untuk melawan harus. Harapannya tentu dengan semkain tertibnya pengguna jalan raya dapat meminimalisir kecelakaan akibat tidak patuh atau displinnya.
Selain melakukan operasi Zebra, Kepolisian Republik Indonesia dipastikan juga mengamankan lalu lintas yang mulai memasuki Cuti Bersama sehingga kemungkinan arus mudik terjadi di berbagai wilayah.
Telah menjadi jurnalis sejak 2008 dengan mengkhususkan diri ke dunia sepeda, namun mulai 2015 mulai menjalani karir sebagai wartawan di dunia otomotif. Namun lebih memilih motorsports sebagai prioritas. Dia tertarik pada teknologi mobil - mobil 4WD.
Instagram: dhoni_bima
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });