window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Operasi Ketupat 2022 Digelar Mulai 28 April, Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Bakal Dapat Sanksi Ini

Adit · 21 Apr, 2022 16:09

Operasi Ketupat 2022 Digelar Mulai 28 April, Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Bakal Dapat Sanksi Ini 01

  • Operasi Ketupat 2022 akan digelar mulai 28 April 2022.
  • Operasi Ketupat akan mengedepankan pengamanan kegiatan Hari Raya Lebaran, termasuk arus mudik dan balik.
  • Kepolisian memastikan tidak akan menilang para pelanggar ganjil genap one way di jalan tol

Kepolisian Indonesia akan menggelar Operasi Ketupat selama periode Lebaran 2022. Hal ini sebagai upaya pengamanan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri termasuk kegiatan melancarkan arus mudik dan balik. 

"Dimulai 28 April sampai 9 Mei 2022. Sehari sebelumnya pada 27 April, dilakukan gelar pasukan," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Operasi Ketupat 2022 Digelar Mulai 28 April, Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Bakal Dapat Sanksi Ini 02

Upaya pengamanan mudik adalah dengan skema one way dan ganjil genap di jalan tol

Baca Juga: Polisi Bakal Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Catat Jadwalnya

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Nantinya sebanyak 144.392 personel gabungan akan dikerahkan pada operasi tersebut. Semuanya terdiri dari 876 personel Mabes Polri, 87.004 personel Polda jajaran, dan 56.512 personel dari instansi terkait yang akan mengamankan 101.454 objek. 

Objek tersebut meliputi 90.796 masjid, 4.324 pusat perbelanjaan, 4.326 tempat wisata, 833 terminal, 666 pelabuhan, 299 stasiun, dan 210 bandara. Di samping itu Polri juga akan menyiapkan 2.702 posko, terdiri atas 1.710 pos pengamanan, 730 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu. 

Baca Juga: Mudik 2022 Diperbolehkan, Hino Optimis Penjualan Bus Bisa Naik Lagi

Tidak Akan Tilang Pelanggar Ganjil Genap One Way

Sebagai salah satu upaya pengamanan kelancaran lalu lintas dan antisipasi lonjakan kendaraan saat mudik, Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way dan ganjil genap di jalan tol. Baik saat arus mudik sejak tanggal 28 April, maupun arus balik sejak tanggal 6 Mei. 

Operasi Ketupat 2022 Digelar Mulai 28 April, Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Bakal Dapat Sanksi Ini 01

One way dan ganjil genap di jalan tol saat mudik sebagai langkah mengurai kepadatan lalu lintas

"One way akan kami terapkan dan kami lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berplat nomor apa dan kapan bisa digunakan," terang Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

Namun masyarakat tak perlu khawatir, kendati ada kebijakan ganjil genap, para pengemudi yang kedapatan melanggar tidak akan ditilang. Ini karena memang kepolisian tidak akan menindak para pelanggar lewat tilang. 

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap saat one way di jalan tol," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengutip NTMC Polri. 

Operasi Ketupat 2022 Digelar Mulai 28 April, Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Bakal Dapat Sanksi Ini 02

Polisi memastikan tidak akan menilang para pelanggar ganjil genap di tol saat mudik

Meski demikian para pelanggar akan tetap dikenakan sanksi, yakni harus rela dialihkan rute perjalanannya keluar dari jalan tol, kemudian melanjutkan perjalanan lewat jalur non tol. "Jika kami menemukan kendaraan tidak sesuai tanggal (melanggar ganjil genap one way saat mudik), maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," sambung Sambodo. 

Demikian halnya dengan pos penyekatan. Sambodo memastikan bahwa tidak akan memberlakukan penyekatan maupun penyaringan terhadap masyarakat yang melakukan bepergian. Yang jelas, pemudik diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan. 

"Tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," tuntas Sambodo. 

Baca Juga: Persiapan Mudik, Toyota Avanza dan Kijang Innova Laku Keras di IIMS 2022

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

Daihatsu Rocky hybrid 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil